Sebutkan tiga manfaat mengkonsumsi makanan halal dan tiga akibat mengkonsumsi makanan haram

Makanan dan Minuman Halal. Foto: pixabay

Islam sudah mengatur jenis makanan dan minuman yang halal untuk dikonsumsi. Seorang Muslim diwajibkan mengkonsumsi makanan dan minuman halal serta menjauhi yang haram. Hal ini dijelaskan lewat firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 168.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Artinya: "Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu."

Mengutip buku Makanan yang Halal & Haram oleh Suryana, ada beberapa jenis makanan yang halal berdasarkan firman Allah dan hadist Rasulullah, yaitu:

  1. Semua makanan yang baik, tidak menjijikan dan tidak kotor.

  2. Semua makanan yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasulullah.

  3. Semua makanan yang tidak diberi madharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani, dan tidak merusak akal, moral, serta aqidah.

  4. Binatang yang hidup di dalam air, baik air laut maupun air tawar

Hikmah Mengkonsumsi Makanan dan Minuman Halal

Makanan dan Minuman Halal. Foto: pixabay

Setiap larangan dan perintah Allah pastilah mengandung hikmah yang baik bagi umat manusia. Dengan mengkonsumsi makanan yang halal, ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh.

Informasi dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), berikut beberapa hikmah mengkonsumsi makanan dan minuman halal.

  1. Mendapat ridho Allah karena telah menaati perintah-Nya dalam memilih jenis makanan dan minuman yang halal.

  2. Terjaga kesehatannya, karena setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi bergizi dan baik bagi kesehatan.

  3. Memiliki akhlakul karimah, karena setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi akan berubah menjadi tenaga yang digunakan untuk beraktivitas dan beribadah.

  4. Mendatangkan rezeki yang berkah di dunia dan akhirat.

  5. Menjaga kekhusyukan sholat.

  6. Menjadi pribadi yang jujur dan bersikap apa adanya.

Makanan dan Minuman Halal. Foto: pixabay

Makanan yang halal adalah makanan yang halal zatnya, halal cara memprosesnya, dan halal cara memperolehnya. Makanan yang halal zatnya yaitu makanan yang tidak mengandung hal-hal yang diharamkan oleh Allah seperti darah, daging babi, bangkai, dan lainnya.

Aturan soal makanan dan minuman yang haram juga dijelaskan dalam surah Al-Maidah ayat 3:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: "Diharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, dan [daging] hewan yang disembelih bukan atas [nama] Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan [diharamkan pula] yang disembelih untuk berhala.”

Sementara itu, makanan yang halal cara memprosesnya yaitu makanan yang diproses dengan menyebut asma Allah. Lalu, makanan yang halal cara memperolehnya adalah makanan yang tidak diperoleh dari hasil mencuri, menjarah, menipu, ataupun korupsi.

Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 188 yang berbunyi:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ

Artinya: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”

Page 2

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA