Sebutkan lembaga penegak hukum di indonesia

Kamu pasti pernah mendengar istilah tentang lembaga penegak hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Lembaga ini memiliki kekuatan yang berfungsi untuk menjaga agar hukum tetap tegak dan tidak dapat dicurangi oleh pihak-pihak tertentu.

Lalu di Indonesia ini ada berapa sih lembaga penegak hukum? dan apa aja?

Simak pembahasannya berikut ini.

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Siapa sih yang tidak mengetahui Kepolisian?

Lembaga penegak hukum yang satu ini sudah populer dan selalu menjadi salah satu cita-cita yang diinginkan anak-anak.

Lembaga ini selalu berinteraksi dengan masyarakat dan selalu dapat ditemukan dimanapun dan kapanpun.

Tidak hanya itu, Kepolisian juga memiliki banyak unit yang memegang peran tertentu dalam bertugas dengan tujuan yaitu melindungi masyarakat.

Dalam hal ini, salah satu yang selalu dapat dijumpai adalah SATLANTAS (Satuan Lalu Lintas) yang berkaitan dengan berjalannya kepatuhan dalam berkendara.

Dalam pasal Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Indonesia bahwa fungsi kepolisian untuk menjaga dan melindungi masyarakat sebagai penegak hukum dan melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Fungsi ini merupakan ketatapan dari Pemerintah yang keberadaannya juga telah dijamin oleh Pemerintah.

Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga penegak hukum juga memiliki fungsi untuk memberikan bantuan kepada lembaga pemerintahan lain dalam melaksanakan tugas.

Adapun lembaga pemerintahan lain yang dibantu oleh Kepolisian adalah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Direktorat Jendral lainnya yang membutuhkan bantuan penegak hukum.

Kepolisian Negara Republik Indonesia ini telah tersebar di seluruh daerah lho guys.

Di daerah sendiri terdapat satuan kepolisian yang disebut Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Satpol PP bertugas untuk menjaga ketertiban masyarakat agar aman.

Mahkamah Konstitusi

Lembaga ini menangani kasus hukum yang telah berada di pengadilan. Pengadilan merupakan tempat dimana sebuah perkara akan ditindaklanjuti atau tidak.

Dalam hal ini, Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting untuk menegakkan hukum secara obyektif.

Pengesahan Mahkamah Konstitusi dilakukan pada tahun 2003 dengan poin yang terdapat dalam Undang-undang No. 24 tahun 2003 dalam bulan Agustus.

Undang-undang tersebut berisi tentang subyek-subyek dalam Mahkamah Konstitusi.

1. Subyek Pertama

Subyek pertama adalah hakim konstitusi yang memiliki wewenang untuk menghakimi suatu sengketa atau perkara yang dibahas dalam meja pengadilan.

Hakim konstitusi ini memiliki jabatan selama dua periode yang dalam satu periodenya terdiri dari 5 tahun.

Hakim konstitusi terdiri dari 9 orang yaitu masing-masing 3 pilihan dari Mahkamah Agung (MA), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Presiden.

2. Subyek Kedua

Subyek kedua adalah ketua mahkamah konstitusi yang merupakan kepala dalam institusi Mahkamah Konstitusi dan memiliki jabatan selama tiga tahun.

Jabatan ketua ini akan dipilih secara langsung oleh para hakim konstitusi.

Mahkamah Agung

Kamu pasti sudah tahu dong lembaga penegak hukum tertinggi di Indonesia?

Yap, Mahkamah Agung merupakan tingkat peradilan tertinggi di Indonesia. Dalam hal ini, Mahkamah Agung akan mengadili perkara pada tingkat kasasi dimana ketika seseorang tidak puas dengan putusan yang diberikan oleh hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, berhak untuk mengajukan kasasi.

Untuk memudahkan kamu dalam memahami, terdapat tiga tingkatan dalam peradilan.

  • Pertama, pengadilan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri.
  • Kedua, pengadilan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi.
  • Ketiga yaitu tingkat kasasi dimana pengadilan dilakukan oleh Mahkamah Agung.

Terdapat berbagai lingkup peradilan di Mahkamah Agung ini, baik dari segi umum dan militer.

Dalam pengadilan ini, Mahkamah Agung berhak memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk memberikan grasi dan rehabilitasi.

Grasi merupakan,

Hak yang diberikan Presiden untuk mengurangi hukum kepada seseorang yang telah dijatuhi hukuman.

Sedangkan rehabilitasi adalah,

Proses untuk membantu pengobatan baik sosial, psikologis, maupun fisik untuk kembali maksimal seperti sedia kala.

Dalam Mahkamah Agung juga terdapat beberapa alur susunan, yaitu :

  1. Calon Hakim Agung yang merupakan kandidat hasil usulan Komisi Yudisial kepada DPR yang kemudian akan disahkan oleh Presiden.
  2. Hakim Agung yang berisi maksimal 60 orang anggota yang memiliki karir hakim secara professional dalam bidang akademik.
  3. Ketua Mahkamah Agung yang merupakan satu-satunya orang dari Hakim Agung yang dapat dipilih dari Hakim Agung, juga dapat diusulkan oleh Presiden melihat dari karir dan profesionalitasnya.

Pengadilan Militer

Lembaga penegak hukum yang terakhir adalah Pengadilan Militer yang merupakan kekuatan di bidang keamanan Negara.

Pengadilan Militer terdiri dari dua, yaitu tingkat A di KODAM, dan tingkat B di KOREM.

Dalam kedua tingkat ini, Pengadilan Militer juga memiliki tingkatan seperti yang dijelaskan pada dua poin di bawah ini.

1. Pengadilan militer tinggi

Orang yang terdakwa pada pengadilan ini merupakan orang yang memiliki pangkat di atas mayor.

Hakim dari peradilan ini terdiri dari 5 orang, diantaranya 1 ketua, 2 anggota, 1 orang oditur militer tinggi yang memiliki fungsi sebagai penuntut, dan 1 orang panitera.

2. Pengadilan militer utama

Sedangkan pada pengadilan militer utama ini merupakan hasil dari pengadilan militer tinggi yang dimintakan banding.

Pengadilan yang dilakukan di bawah Mahkamah Agung merupakan lanjutan dari Pengadilan Tinggi Militer.

Dalam pengadilan ini terdiri dari 4 orang, yaitu 1 orang ketua yang memiliki pangkat minimal Brigjen atau Marsekal dan Laksamana Pertama, 2 orang anggota yang memiliki pangkat minimal Kolonel, dan 1 orang panitera yang minimal memiliki pangkat Mayor sampai Kolonel.

Gimana guys?

Penjelasan di atas sudah melengkapi keingintahuanmu mengenai penegak hukum di Indonesia kan?

Pastinya masing-masing lembaga yang telah dijelaskan di atas memiliki fungsi dan lingkup tersendiri yang bertujuan untuk kebaikan Indonesia. Semoga bermanfaat!

Originally posted 2020-01-02 13:06:40.

Peran Lembaga Penegak Hukum di Indonesia Yang Harus Anda Ketahui – Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum. Penerapan hukum berupa tindakan yang harus dilaksanakan atau disebut penegakan hukum.

 Baca Juga : Inilah 6 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum dengan Akreditasi Terbaik

communityrights – Di lembaga penegak hukum, peran lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan. Hukum itu sendiri tidak dapat didirikan. Oleh karena itu, diperlukan peran aparat penegak hukum untuk menegakkan supremasi hukum.

Laporan Viswandro, Maria Matilda dan Bayu Saputra dalam buku “Understanding Law Enforcement Expertise” (2018) menjelaskan beberapa lembaga penegak hukum di Indonesia dan perannya, sebagai berikut:

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Polisi ialah salah satu instrumen hukum yang bekerja melindungi kedisiplinan biasa, menjaga keamanan, serta mengayomi warga. Selaku badan penegak hukum, kewajiban penting polisi merupakan menjaga keamanan dalam negara.

Polisi ialah centeng terdahulu dalam cara penguatan hukum di Indonesia, saat sebelum beskal serta juri.

Lebih lanjut, polisi berfungsi sebaga interogator dalam perihal penguatan hukum yang berhubungan dengan perbuatan kejahatan.

Determinasi mengenai kepolisian sudah diatur dalam Hukum Republik Indonesia No 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian Negeri Republik Indonesia. Ada pula wewenang kepolisian selaku selanjutnya:

1. Melaksanakan penahanan, penangkapan, penggeledahan, serta perampasan.

2. Mencegah tiap orang buat meninggalkan ataupun merambah tempat peristiwa masalah buat kebutuhan pelacakan.

3. Bawa serta menghadapkan orang pada interogator dalam bagan investigasi.

4. Memerintahkan menyudahi orang yang dicurigai serta bertanya dan mengecek ciri ciri- ciri diri.

5. Memanggil orang buat didengar serta ditilik selaku terdakwa ataupun saksi.

6. Memberikan arsip masalah pada penggugat biasa.

Kejaksaan Republik Indonesia

Kejaksaan ialah salah satu badan penegak hukum yang bekerja melaksanakan penuntutan. Penuntutan merupakan aksi beskal buat melimpahkan masalah ke majelis hukum negara yang berhak dengan permohonan biar ditilik serta diputus oleh juri di konferensi majelis hukum.

Pelakon pelanggaran kejahatan yang hendak dituntut merupakan orang yang betul- betul bersalah serta sudah penuhi unsur- unsur perbuatan kejahatan yang disangkakan dengan dibantu benda fakta yang lumayan serta dibantu minimun 2 orang saksi.

Dalam cara penguatan hukum, kejaksaan dituntut buat melempangkan daulat hukum, proteksi kebutuhan biasa, penguatan hak asas orang, dan pemberantasan penggelapan, persekongkolan, serta nepotisme( KKN).

Determinasi mengenai kejaksaan sudah diatur dalam Hukum Republik Indonesia No 16 Tahun 2004 mengenai Kejaksaan Republik Indonesia. Wewenang kejaksaan dikelompokkan dalam 3 aspek, ialah:

Bidang pidana

1. Melakukan penuntutan

2. Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

3. Melaksanakan pengawasan kepada penerapan tetapan kejahatan bersyarat, tetapan kejahatan pengawasan, serta ketetapan bebas bersyarat.

4. Melaksanakan investigasi kepada perbuatan kejahatan khusus bersumber pada hukum.

5. Memenuhi arsip masalah khusus dan melaksanakan pengecekan bonus saat sebelum kesimpulannya dilimpahkan ke majelis hukum.

Bidang perdata dan tata usaha negara

Dalam aspek awas serta aturan upaya negeri, kejaksaan dengan daya spesial bisa berperan, bagus di dalam ataupun di luar majelis hukum buat serta atas julukan negeri ataupun penguasa.

Bidang ketertiban dan ketenteraman umum

Wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, yakni:

1. Kenaikan pemahaman hukum warga.

2. Penjagaan kebijaksanaan penguatan hukum.

3. Riset serta pengembangan hukum dan statistik pidana.

Hakim

Juri ialah administratur peradilan yang melaksanakan kewenangan peradilan di Indonesia. Kewenangan peradilan ialah kewenangan negeri yang merdeka buat menyelenggarakan peradilan untuk melempangkan hukum serta kesamarataan.

Dari uraian itu, bisa dikenal kalau juri bekerja dalam ranah peradilan. Dalam cara penguatan hukum, juri mempunyai wewenang buat memeriksa.

Memeriksa ialah serangkaian aksi juri buat menyambut, mengecek, serta menyudahi masalah hukum bersumber pada dasar leluasa, jujur, serta tidak berpihak. Cara memeriksa dicoba bersumber pada determinasi hukum.

Dalam cara penajaan peradilan, juri diberi kewenangan yang merdeka. Maksudnya, juri tidak bisa dipengaruhi oleh kekuasaan- kekuasaan lain dalam menyudahi masalah.

Determinasi mengenai juri sudah diatur dalam Hukum Republik Indonesia No 48 Tahun 2009 mengenai Kewenangan Peradilan. Juri sendiri diklasifikasi jadi 3 tipe, ialah:

1. Juri pada Dewan Agung yang diucap dengan Juri Agung.

2. Juri pada tubuh peradilan yang terletak di dasar Dewan Agung( peradilan biasa, peradilan agama, peradilan tentara).

3. Juri pada Dewan Konstitusi yang diucap dengan Juri Konstitusi.

Advokat

Advokat ialah orang yang bekerja berikan pelayanan hukum, bagus di dalam ataupun di luar majelis hukum. Pelayanan hukum yang diserahkan advokat berbentuk konslutasi hukum, dorongan hukum, melaksanakan daya, menggantikan, membela, mendampingi, dan melaksanakan aksi hukum.

Dari uraian itu, bisa dikenal kalau kewajiban penting seseorang advokat dalam cara penguatan hukum merupakan membagikan jasa pada warga yang lagi mencari kesamarataan.

Tercantum di dalamnya ada upaya memberdayakan warga supaya mengetahui hak- hak elementer mereka di depan hukum. Determinasi mengenai advokat sudah diatur dalam Hukum Republik Indonesia No 18 Tahun 2003 mengenai Advokat.

Baca Juga : Cabang-cabang SAD Penyebaran Operasi Rahasia CIA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK ialah badan negeri bebas yang bekerja melaksanakan pemberantasan penggelapan dengan cara handal, intensif, serta berkelanjutan.

Bertabiat bebas maksudnya KPK dalam melakukan kewajiban serta wewenangnya leluasa dari kewenangan mana juga. Dikutip dari halaman sah Komisi Pemberantasan Penggelapan, dipaparkan kewajiban KPK dalam perihal penguatan hukum perbuatan kejahatan penggelapan, ialah:

1. Koordinasi dengan lembaga yang berhak melaksanakan pemberantasan perbuatan kejahatan penggelapan.

2. Pengontrolan kepada lembaga yang berhak melaksanakan pemberantasan perbuatan kejahatan penggelapan.

3. Melaksanakan pelacakan, investigasi, serta penuntutan kepada perbuatan kejahatan penggelapan.

4. Melaksanakan tindakan- tindakan penangkalan perbuatan kejahatan penggelapan.

5. Melaksanakan alat pemantau kepada penajaan rezim negeri.

Dalam penerapan kewajiban itu, KPK berdasar pada 5 dasar, ialah kejelasan hukum, kelangsungan, akuntabilitas, kebutuhan biasa, serta proporsionalitas. Determinasi mengenai KPK sudah diatur dalam Hukum Republik Indonesia No 19 Tahun 2019 mengenai Pergantian Kedua atas Hukum No 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Perbuatan Kejahatan Penggelapan.

Peran Lembaga Penegak Hukum di Indonesia Yang Harus Anda Ketahui

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA