Pasar negara asean disebut dengan

Jakarta -

Asean Free Trade Area (AFTA) merupakan salah satu bentuk kerja sama negara-negara kawasan Asia Tenggara di bidang ekonomi.


Kerja sama diperlukan karena setiap negara pastinya akan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan perekonomiannya, termasuk juga yang dilakukan negara-negara ASEAN.


Untuk mencapai kesejahteraan tersebut, salah satu caranya adalah melakukan kerja sama dalam bidang ekonomi internasional melalui AFTA. Karena secara ekonomis, pembentukan AFTA menjadikan kegiatan ekonomi di ASEAN menjadi lebih luas.


Sejarah Pembentukan AFTA


Melansir laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, AFTA adalah bentuk kebijakan mengenai kesepakatan antara negara anggota ASEAN untuk membentuk wilayah zona perdagangan bebas.


AFTA dibentuk pada 28 Januari tahun 1992, saat diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-4 di Singapura.


Pembentukan AFTA dilatarbelakangi karena adanya perkembangan ekonomi pada setiap anggota negara ASEAN.


Perkembangan ekonomi tersebut, kemudian diwadahi dengan suatu bentuk kerjasama AFTA, dalam rangka bersama-sama memajukan perekonomian di ASEAN.


Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini, disepakati untuk menurunkan tarif dan menghapus sebuah hambatan non tarif dalam perdagangan yang dimulai pada tahun 2002.


Mengutip buku 'Seri Cerdas Tangkas IPA' karya X- Kanopi, setelah KTT diselenggarakan, kemudian pada 1 Januari 2002 AFTA diberlakukan secara penuh bagi Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam Singapura, Filipina, dan Thailand.


Sedangkan untuk Laos, Vietnam, dan Myanmar diberlakukan pada tahun 2006, dan pada 2010 AFTA baru diterapkan pada Kamboja.


Perkembangan terakhir dalam AFTA ditandai dengan adanya kesepakatan untuk menghapus semua bea masuk impor barang bagi negara ASEAN.


Adapun negara yang mengikuti dan bergabung AFTA adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand pada tahun 2010. Untuk Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam tahun 2015.


Tujuan AFTA


Tujuan terbentuknya AFTA telah disepakati oleh negara anggota ASEAN. AFTA merupakan hal yang penting, karena dengan kerja sama ini negara ASEAN dapat meningkatkan bidang ekonominya, berupa pasar bisnis yang meliputi kegiatan produksi distribusi maupun konsumsi.


Dilansir dari laman setnas-asean.id, secara umum AFTA bertujuan untuk menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif. Sehingga mampu membuat produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.


Adapun tujuan lain dari AFTA adalah:


- Meningkatkan daya saing ekonomi antar negara-negara ASEAN, dengan cara menjadikan ASEAN sebagai tujuan pasar dunia


- Menarik investor asing ke ASEAN untuk meningkatkan perdagangan di antara anggota ASEAN


- Menghapus biaya pajak ekspor dan impor negara-negara yang tergolong anggota ASEAN.


Dampak AFTA bagi Indonesia


Sebagai salah satu anggota dari negara ASEAN, pembentukan AFTA telah memberikan beberapa dampak positif serta keuntungan bagi bangsa Indonesia.


Dikutip dari modul Ilmu Pengetahuan Sosial Edisi PJJ SMP Kelas VIII oleh Tenia Kurniawati, M.Pd, Andri Setiawan, M.Pd, berikut adalah beberapa dampak positif AFTA bagi Indonesia, antara lain:


1. Menjadi peluang bagi para pengusaha kecil dan menengah untuk melakukan ekspor barang produksinya, sehingga mampu membuka peluang mereka untuk mendapatkan pasar luar negeri


2. Memberikan peluang Indonesia dalam kegiatan ekspor


3. Membuat Indonesia untuk lebih bisa menghasilkan komoditas yang kompetitif di pasar ASEAN. Salah satu komoditas Indonesia yang dapat bersaing dengan negara lainya adalah komoditas pertanian, seperti kelapa sawit, karet, kakao, dan kopi yang merupakan bahan yang sangat diminati oleh negara ASEAN maupun di luarnya.


4. Meningkatkan daya saing untuk mendorong perkembangan perekonomian. Hal ini juga diharapkan mampu memunculkan kesadaran para pengusaha atau pelaku usaha untuk berdaya saing lebih kuat, dengan menghasilkan barang-barang berkualitas.


Hambatan AFTA


Meski memiliki dampak positif bagi negara-negara anggota, namun terdapat beberapa hambatan pelaksanaan AFTA, di antaranya adalah sebagai berikut.


- Persaingan bahan-bahan komoditas para negara anggota ASEAN. Persaingan ini bisa menyebabkan industri kecil dalam negeri gulung tikar, karena belum mampu untuk bersaing dengan bahan-bahan dari luar negeri


- Adanya kondisi tidak stabil dalam negara, membuat negara yang ingin melakukan kegiatan mengekspor produknya, akan enggan untuk melanjutkannya


- Perbedaan tingkat ekonomi pada setiap anggota negara ASEAN, memunculkan sebuah kendala dalam kegiatan ekspor dan impornya


- Banyak negara-negara yang melakukan proteksi terhadap barang dalam negerinya. Hal itu membuat barang dari luar negeri akan sulit untuk menentukan harga pasarnya.


Nah, itulah penjelasan mengenai pengertian, sejarah, tujuan, dan dampak AFTA bagi Indonesia. Sekarang detikers jadi lebih paham, kan?

Simak Video "Momen Jokowi dan Iriana Tiba di Washington DC"



(faz/faz)

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community)  merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara ASEAN.

MEA  memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY

Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Hal-hal tersebut tentunya dapat berakibat positif atau negative bagi perekonomian Indonesia.

Profil Menteri

Tentang Kami

Struktur Organisasi

AKIP

Kinerja

Lembar Informasi

Perwakilan

Profil Menteri

Tentang Kami

Struktur Organisasi

AKIP

Kinerja

Lembar Informasi

Perwakilan

JATIM | 16 September 2020 15:00 Reporter : Edelweis Lararenjana

Merdeka.com - Persatuan negara-negara Asia Tenggara atau yang dikenal dengan istilah Association of South East Asian Nations (ASEAN) dibentuk pada 8 Agustus 1967 oleh 5 negara anggota yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Asosiasi ini dibentuk dalam rangka kerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, pendidikan, dan bidang-bidang lain selain juga untuk menciptakan keamanan dan kestabilan regional (Khoman, 1992).

Pada pertemuan puncak ke-9 di Bali, para pemimpin negara anggota mendeklarasikan kesepakatannya untuk membentuk ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015.

Tujuan MEA 2015 yang paling utama adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang mana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas. ASEAN diharapkan akan menjadi sebuah wilayah yang stabil, sejahtera, dan kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang merata, kemiskinan yang berkurang, dan sosio ekonomi yang beragam.

Berikut penjelasan selengkapnya, mengutip publikasi djpen.kemendag.go.id.

2 dari 4 halaman

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015. Tujuan utama MEA 2015 adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang mana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas.

Keterlibatan semua pihak di seluruh negara anggota ASEAN mutlak diperlukan agar dapat mewujudkan ASEAN sebagai kawasan yang kompetitif bagi kegiatan investasi dan perdagangan bebas yang pada gilirannya dapat memberikan manfaat bagi seluruh negara ASEAN.

Tujuan MEA salah satunya adalah meningkatkan investasi asing di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang juga akan membuka arus perdagangan barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara di Asia Tenggara. Dalam kesepakatan tersebut terdapat lima hal yang tidak boleh dibatasi peredarannya di seluruh negara ASEAN termasuk Indonesia, yaitu Arus barang, Arus jasa, Arus modal, Arus investasi, dan Arus tenaga kerja terlatih. 

3 dari 4 halaman

© Eurovoix-world.com

Secara singkat, tujuan di bentuknya MEA adalah untuk meningkatkan stabilitas dan daya saing ekonomi di kawasan Asia Tenggara, serta siap dalam menghadapi hambatan-hambatan di bidang ekonomi antar negara anggota ASEAN.

Usaha yang dilakukan di tuangkan dalam 4 pilar utama, yaitu:

ASEAN menjadi suatu kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata antar negara anggota. Adanya pengembangan usaha kecil menengah dan prakarsa integrasi ASEAN, terutama untuk negara-negara Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam atau yang sering disebut sebagai negara CMLV.

ASEAN menjadi suatu pasar tunggal dan berbasis produksi internasional, dengan pengembangan aliran investasi dan modal yang lebih bebas, bebas barang dan jasa, serta mengembangkan tenaga kerja terdidik.

ASEAN menjadi suatu kawasan yang memiliki daya saing ekonomi yang tinggi, dengan adanya perlindungan konsumen, peningkatan infrastruktur, kebijakan kompetisi, e-commerce, kebijakan perpajakan, serta hak atas kekayaan intelektual bagi negara anggota ASEAN.

ASEAN menjadi secara penuh menjadi suatu kawasan yang terintegrasi perekonomian global, dengan beberapa usaha pendekatan hubungan ekonomi dengan luar kawasan Asia Tenggara, serta peningkatan peran dalam jejaring produksi ekonomi global.

4 dari 4 halaman

Setiap negara di ASEAN yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, perlu menciptakan sebuah wadah atau badan di mana mereka saling berusaha untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dan hal ini lah yang menjadi sebab adanya tujuan dari sebuah organisasi. Tujuan dicerminkan oleh sasaran yang harus dilakukan baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang.

Secara umum tujuan MEA adalah pemerataan ekonomi bagi seluruh masyarakat di daerah Asia Tenggara (ASEAN), tujuan tersebut diuraikan secara lebih rinci pada Deklarasi Cebu, yang menyebutkan bahwa tujuan MEA adalah;

  1. Menciptakan pasar tunggal untuk seluruh masyarakat ASEAN, dengan elemen produk aktivitas ekonomi bebas seperti arus keluar masuknya barang antar negara anggota ASEAN menjadi bebas Bea cukai atau pajak, termasuk juga tenaga kerja, modal dan investasi, sehingga menciptakan pusat produksi untuk Negara Negara ASEAN.
  2. ASEAN menjadi sebuah kawasan yang memiliki daya saing ekonomi yang tinggi dan ditandai bertambah kuatnya peraturan dalam hal ekonomi (kompetisi ekonomi), perlindungan konsumen, HAKI, perpajakan, aktivitas e-commerce serta pengembangan infrastruktur.
  3. Pemberdayaan ekonomi dalam kawasan ASEAN khususnya pada sasaran utama yakni revitalisasi Usaha Kecil Menengah (UKM).
  4. Mengintegrasikan ekonomi kawasan dengan ekonomi global, usaha ini bermaksud untuk meningkatkan peran ASEAN dalam kompetisi ekonomi dan percaturan kebijakan global. Hal ini dilakukan melalui peningkatan hubungan antara ekonomi regional dengan ekonomi global, yang nantinya akan menjadikan negara anggota ASEAN memiliki posisi yang diperhitungkan di kancah internasional.
(mdk/edl)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA