Kenapa complicated? Berikut adalah beberapa shock theraphy yang saya pelajari dari mengajukan visa Korea Selatan secara mandiri:
- Salah satu syarat wajib visa korea adalah Surat Pajak Tahunan (SPT). Cukup mengejutkan karena sepengetahuan saya, kedutaan negara lain tidak ada yang meminta SPT sebagai Surat pengajuan visa.
- Berbeda dengan proses pengajuan visa di beberapa negara lain, paspor asli yang Anda kirimkan dalam rangka pengajuan visa Korea Selatan tidak bisa dikirimkan kembali ke alamat Anda apapun hasilnya. Anda harus mengambil sendiri paspor Anda di Korean Visa Processing Center di Jakarta atau meminta orang untuk mewakilkan Anda mengambilnya.
- Terdapat ‘jalan pintas’ untuk mengajukan Visa Korea Multiple Entry 5 tahun (C-3). Dalam kondisi normal, Anda wajib sudah pernah mengunjungi Korea Selatan minimal sekali untuk bisa mengajukan visa multiple entry. Hanya saja, apabila Anda memenuhi salah satu syarat di sini, maka Anda bisa mengajukan visa multiple entry seperti saya yang mengajukan multiple entry berdasarkan poin (14) “Orang yang memiliki pengalaman mengunjungi negara-negara OECD“
“Anda bisa mengajukan Visa Korea Multiple Entry jika Anda pernah mendapatkan visa dan mengunjungi salah satu negara di bawah ini:
Austria, Australia, Belgium, Canada, Denmark, France, Finland, Germany, Greece, Iceland, Ireland, Italy, Luxembourg, Netherlands, New Zealand, Norway, Portugal, Spain, Sweden, Swiss, United Kingdom, United States.
Ini artinya, apabila Anda pernah mengunjungi Amerika Serikat (dibuktikan dari cap masuk di paspor Anda), maka Anda bisa mengajukan Visa Korea Multiple Entry.– Edwin Santoso
Di satu sisi, syarat dan biaya pengajuan Visa Korea Selatan lebih bersahabat dibandingkan dengan visa dari negara lain seperti Schengen (Eropa), Amerika Serikat, ataupun Inggris (UK).
Sebagai contoh, Visa Korea tidak mensyaratkan Anda melampirkan bukti pemesanan tiket ataupun pemesanan akomodasi layaknya visa Schengen. Durasi visa yang diberikan sekalipun (untuk yang multiple entry) lebih lama dan biayanya lebih murah.
Berikut adalah update harga Visa Korea terbaru yang saya kutip dari halaman Instagram Korean Visa Application Center (KVAC) Indonesia:
Dokumen Pengajuan Visa Korea
Berikut adalah dokumen yang harus Anda persiapkan dalam rangka mengajukan Visa Korea Selatan. Kredit untuk Pembaca M. Ansori (@ansori.mohamad87) yang membantu saya mengajukan visa ini dari awal sampai akhir dan men-share secara singkat dokumen apa saja yang diperlukan untuk keperluan pengajuan Visa Korea.
Tidak perlu dijelaskan lebih lanjut. Lampirkan juga paspor lama Anda (apabila ada).
2. Fotokopi PasporLampirkan fotokopi paspor Anda sekarang dan juga paspor lama Anda (apabila ada). Fotokopi cukup hitam putih.
3. Formulir VisaFormulir Visa Korea bisa Anda download di sini. Pastikan Anda mengisi dengan benar data-data yang diperlukan serta menandatangani deklarasi di halaman terakhir.
Lampirkan 2 (dua) biji pas foto ukuran 4 x 6 dengan background warna putih. Saya menyarankan Anda untuk mengambil pas foto tersebut di studio foto 🙂
5. Fotokopi KTP dan Kartu KeluargaTidak perlu dijelaskan lebih lanjut.
6. Surat Keterangan Kerja/SIUP/Surat Keterangan MahasiswaBagi pegawai swasta: melampirkan surat keterangan kerja (sebaiknya dalam bahasa inggris)
Bagi pemilik usaha atau self-employed: lampirkan SIUP/TDP yang disertai dengan surat keputusan kemenkumham yang menyatakan bahwa Anda adalah direktur/pemilik usaha tersebut (jika PT). Bisa dalam Bahasa Indonesia ataupun Bahasa Inggris.
Bagi mahasiswa: melampirkan surat keterangan mahasiswa. Bisa dalam Bahasa Indonesia ataupun Bahasa Inggris.
7. Slip GajiHanya apabila Anda adalah pegawai swasta ataupun pegawai negeri.
8. Surat Pajak Tahunan (SPT)Ini merupakan bagian yang menurut saya cukup krusial karena Anda harus mengisi SPT yang sesuai dengan pekerjaan Anda dan apa yang Anda isi di formulir pengajuan visa korea.
Pastikan juga SPT tersebut masuk akal karena akan sangat aneh jika Anda mengajukan Visa Korea Multiple Entry berdasarkan basis poin 10 ‘orang dengan penghasilan 8.000 USD atau lebih per tahun‘ namun Anda mengisi SPT pribadi jenis 1770 SS yang ditujukan untuk orang dengan penghasilan kurang dari atau setara 60 juta Rupiah per tahunnya.
Secara praktis, berikut adalah SPT yang harus Anda lampirkan berdasarkan jenis pekerjaan dan nominal pendapatan per tahun Anda:
- SPT 1770 -> Apabila Anda adalah seorang pemilik usaha, self-employed, atau memiliki sumber penghasilan lain
- SPT 1770 S -> Apabila Anda adalah seorang pegawai dengan pendapatan lebih dari 60 juta Rupiah per tahun
- SPT 1770 SS -> Apabila Anda adalah seorang pegawari dengan pendapatan kurang dari atau sama dengan 60 juta Rupiah per tahun
Sekali lagi, yang disyaratkan di sini adalah Surat Pajak Tahunan (SPT) bukan NPWP ataupun sertifikat laporan pajak Anda.
9. Rekening KoranRekening koran yang disertakan dalam rangka pengajuan Visa Korea ini adalah rekening koran 3 (tiga) bulan terakhir yang setiap halamannya diberi cap (stempel) bank.
Saya tidak menyarankan Anda menggunakan rekening koran dari ‘Bank Digital’ seperti Jenius, Seabank, Allo Bank, Bank Jago, dan sebagainya yang tidak memiliki cap bank karena berdasarkan informasi yang saya peroleh dari beberapa travel agent, hal tersebut berpotensi menjadi masalah.
10. Surat Referensi BankSurat referensi bank biasanya bisa Anda ajukan pada cabang bank Anda. Mintalah surat referensi ini dalam bahasa inggris dan juga mintalah untuk menyertakan nominal saldo rekening Anda terakhir.
Sekali lagi, surat referensi bank ini kerapkali sulit diminta di berbagai bank digital dan oleh karena itu saya secara pribadi menyarankan Anda untuk menyertakan surat referensi bank dan rekening koran 3 bulan terakhir di bank konvensional saja.
Proses Pengajuan visa korea
1. Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan
2. Kunjungi Korean Visa Application Center (KVAC) Indonesia
KVAC terletak di Lotte Shopping Avenue, Ciputra World 1 lantai 5. KVAC sendiri buka dari 09.00 – 17.00 WIB dan saya menyarankan Anda datang di pagi hari untuk menghindari antrian yang cukup panjang.
3. Proses pengajuan Visa Korea Anda dan lakukan pembayaran
Pihak KVAC akan menginformasikan dokumen apa saja yang kurang lengkap atau perlu dibenarkan. Apabila sudah lengkap, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran untuk pengajuan visa tersebut di konter khusus yang terletak masih di dalam ruangan KVAC ini.
Perlu Anda ketahui bahwa pembayaran pengajuan visa korea hanya bisa dengan cash. Anda tidak bisa melakukan pembayaran menggunakan bank transfer, kartu kredit (goodbye extra points & miles), dan sebagainya.
Seusai Anda melakukan pembayaran, Anda akan memperoleh tanda terima beserta dengan instruksi pengambilan paspor Anda nantinya. Simpan baik-baik tanda terima ini.
4. Cek secara berkala status pengajuan visa Anda
Anda bisa mengecek status pengajuan Visa Korea Anda secara berkala melalui website ini.
Untuk mengecek status pengajuan visa Anda, Anda perlu memasukkan nomor paspor Anda, nama dalam Bahasa Inggris, dan tanggal lahir Anda. Jika sukses, akan muncul tampilan sebagai berikut:
Under review berarti visa Anda masih diproses. Saat ini, Anda hanya bisa menunggu.
Prosesnya sendiri kira-kira memakan waktu 3 – 4 hari kerja. Saya mengajukan visa tersebut pada Kamis pukul 11.00 WIB dan informasi mengenai visa saya disetujui (approve) saya dapatkan di hari Selasa sekitar pukul 18.00 WIB. Anda lebih baik mengecek secara berkala status visa Anda di website terkait.
Apabila visa Anda disetujui, maka akan muncul tulisan ‘approved‘ di Application Status. Setelah itu, keesokan harinya status ini akan berubah menjadi ‘Passport Returned (Approved)‘ yang mana berarti pengambilan paspor asli Anda sudah bisa dilakukan.
Jangan lupa juga untuk mengunduh sertifikat yang tertera di website tersebut. Nantinya, Anda bisa menggunakan sertifikat tersebut untuk masuk ke Korea Selatan.
5. Ambil kembali paspor asli Anda
KVAC tidak melayani jasa pengiriman kembali paspor yang Anda yang digunakan untuk mengajukan Visa Korea. Oleh karena itu, Anda harus kembali ke situ (atau dengan menggunakan agen) untuk mengambil kembali paspor asli Anda.
Jika Anda mewakilkan pengambilan paspor asli Anda, pastikan saja bahwa Anda membawakan mereka kelengkapan dokumen sebagai berikut:
- Tanda Terima pengajuan Visa Korea (ASLI)
- Surat kuasa pengambilan paspor dengan format bebas
- KTP pemberi kuasa (Fotokopi)
Setelah itu, voila, Anda siap berlibur ke Korea Selatan seperti saya 🙂
Penutup
Mengajukan Visa Korea menurut pengalaman saya pribadi gampang-gampang susah.
Saya bilang gampang karena mereka tidak mensyaratkan dokumen yang lebih rumit seperti itinerary perjalanan, bukti pemesanan tiket dan akomodasi, atau dokumen-dokumen lain yang diwajibkan untuk ditranslasikan dalam Bahasa Inggris.
Sedangkan susahnya adalah karena mereka meminta dokumen yang biasanya tidak lazim diminta oleh pihak kedutaan seperti Surat Pajak Tahunan (SPT), SIUP/TDP, dan sebagainya.
Selain itu, bagi Anda yang mengurus sendiri dan tinggal di luar Jakarta seperti saya, pengambilan kembali paspor asli yang cukup ribet mungkin menjadi sebuah tantangan tersendiri. Saya sendiri harus meminta tolong kepada teman saya yang kebetulan di Jakarta untuk mengambil paspor tersebut.
Terakhir, bagi Anda yang ingin atau sedang dalam proses mengajukan Visa Korea, saya hanya ingin mengucapkan good luck untuk pengajuan Visa Korea Anda! Ketelitian dan kegigihan akan menjadi kunci sukses dalam mengajukan Visa Korea Anda.
Apakah Anda pernah mengajukan Visa Korea?*Special thanks/Tip of the hat untuk teman-teman saya yang membantu mengajukan VisKor: Peter, M. Ansori, Arnold, dan Andrew.