Nilai-nilai apa saja yang terkandung dalam semangat pergerakan nasional?

  1. Bentuk – Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri Negara.

Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. para pendiri negara bersemangat berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Pelajar bersemangat belajar untuk menyongsong masa depan dan untuk pembangunan bangsa Indonesia.

Apabila kita maknai lebih jauh tentang semangat dan komitmen kebangsaan, pendiri negara memiliki jiwa, semangat dan nilai – nilai yang sangat tinggi terhadap bangsa dan negara. Jiwa, semangat dan komitmen dalam perjuangan merebut kemerdekaan disebut juga sebagai nilai – nilai kejuangan 45. Masalahnya, apakah dalam alam kemerdekaan, nilai – nilai 45 perlu terus digelorakan ?. Untuk siapa, dimana, kapan, mengapa dan bagaimana manfaatnya ?. Dengan memahami nilai – nilai 45 diharapkan bisa menjawab masalah tersebut.

Jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika, tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman. Artinya, bahwa embrio nilai itu sudah ada dari zaman kerajaan, hanya belum muncul dan dirumuskan. Barulah tercapainya titik kulminasi atau titik puncak pada tahun 1945 nilai – nilaiitu disepakati sebagai dasar / landasan / kekuatan dan daya dorong bagi para pendiri republic Indonesia.

Untuk memperoleh gambaran tentang nilai – nilai 45 yang berkembang pada setiap zamannya, diadakan periodisasi sebagai berikut ;

  1. Periode I : Masa Sebelum Pergerakan Nasional.

Sejak dahulu, nusantara dimiliki oleh kerajaan yang merdeka dan berdaulat. kehidupan dalam kerajaan juga diisi oleh kerukunan dan kedamaian antara pemeluk agama, baik Hindu, Buddha, Islam, katolik, Kristen, Konghucu dan Penganut Kepercayaan. Pada waktu itu, sudah mulai timbul jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan, yaitu kesadaran harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kerukunan hidup umat beragama serta kepeloporan dan keberanian.

  1. Periode II : Masa Pergerakan Nasional.

Sebelum perjuangan di masa pergerakan nasional perjuangan masih bersifat kedaerahan. Perlawanan di wilayah Nusantara yang bersifat kedaerahan seperti dilakukan Sultan Hasanudin (1633 – 1636), Kapitan Pattimura (1817), Pangeran Diponegoro (1825 – 1830) dan masih banyaklagi. Namun, perlawanan masih bersifat local dan tidak ada koordinasi sehingga mampu dipatahkan oleh Belanda.

Dalam masa pergerakan nasional jiwa merdeka makin menggelora. rasa harga diri bangsa yang tidak mau dijajah menggugah semangat mereka dan perlawanan seluruh masyarakat terhadap penjajah untuk berusaha merebut kembali kedaulatan dan kehormatan bangsa. Timbullah jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan, kesadaran anti penjajah / penjajahan, kesadaran persatuan dan kesatuan perjuangan.

Tahap awal perjuangan nasional ditandai dengan lahirnya Budi Utomo (1908), serikat dagang Islam / Serikat Islam (1912). Pada tahun 1928, terjadilah Sumpah Pemuda yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa Indonesia dalam menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai bangsa, rasa solidaritas menuju persatuan dan kesatuan bangsa lalu menjurus pada kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.

Jepang menjajah Indonesia tahun 1942 – 1945. Akibat penjajahan jepang, rakyat Indonesia mengalami penderitaan. Namun penggemblengan pemuda dapat menimbulkan semangat yang kukuh dan memupuk militansi yang tinggi untukmerdeka. Penggemblengan oleh Jepang menimbulkan hikmah dan manfaat untuk merebut kemerdekaan.

Tahap perjuangan antara kebangkitan nasional dan akhir masa penjajahan jepang merupakan persiapan kemerdekaan. Jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan makin menggelora.

3

  1. Periode III : Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan.

Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Lahirnya negara republic Indonesia tidak diterima pihak Belanda. Belanda ingin menjajah kembali. Mulailah bangsa Indonesia melakukan perjuangan dalam segala bidang. Bangsa Indonesia mencintai perdamaian tetapi lebih mencintai kemerdekaan. Oleh karenanya, Bangsa Indonesia berjuang dengan mengangkat senjata, berjuang dalam bidang politik dan melakukan diplomasi.

Perjuangan mempertahankan kemerdekaan melahirkan nilai – nilai operasional yang memperkuat jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan, terutama rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka, semangat untuk berkorban demi tabah air, bangsa dan negara. Perjuangan bangsa Indonesia sampai ke periode ketiga ini diberi nama sebagai jiwa, semangat dan nilai – nilai 45.

  1. Periode IV : Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan.

Perjuangan masa ini tidak terbatas waktu karena perjuangan bermaksud mencapai tujuan akhir nasional seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Dalam periode ini, jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai – nilai dasar yang terdapat pada Pancasila. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Nilai yang mengalami perubahan adalah nilai operasional. dalam masa perjuangan mengisi kemerdekaan, kemungkinan nilai – nilai semangat juang akan bertambah. Secara kualitatif, kemungkinan akan mengalami perubahan – perubahan sesuai dinamika dan kreativitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pada saat ini, tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah kecil. Tantangan menjaga keutuhan dan kejayaan bangsa dapat datang dari dalam dan luar negeri. Malas, korupsi, pemberontakan dan krisis ekonomi merupakan tantangan yang berasal dari dalam dan harus dihadapi oleh seluruh anggota masyarakat. Penjajahan secara fisik pada saat ini kemungkinannya sangat kecil terjadi, tetapi  ancaman dari luar yang bersifat non fisik seperti gaya hidup, datangnya ajaran yang tidak sesuai dengan Pancasila janganlah dianggap sebelah mata.

Untuk menghadapi semua tantangan tersebut, jiwa dan semangat 45 patut kiranya untuk tetap dipertahankan. Semangat 45 adalah dorongan dan manifestasi dinamis dari jiwa 45 yang membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut kemerdekaan bangsa, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan mempertahankannya.

Nilai – nilai yang terdapat dalam Pancasila, Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 merupakan nilai dasar dari jiwa dan semangat 45. Nilai – nilai 45 lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia dan merupakan daya dorong mental spiritual yang kuat untuk mencapai kemerdekaan.

Tujuan Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut :

  1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Jiwa dan semangat merdeka.
  3. Nasionalisme.
  4. Patriotisme.
  5. rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka.
  6. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah.
  7. Persatuan dan kesatuan.
  8. Anti penjajah dan penjajahan.
  9.    Percaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada kekuatan dan kemampuan
    sendiri.
  10. Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya.
  11. Idealisme kejuangan yang tinggi.
  12. Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara.
  13. Kepahlawanan.
  14. Sepi ing pamrih rame ing gawe.
  15. Kesetiakawanan, senasib sepenanggungan dan kebersamaan.
  16. Disiplin yang tinggi.
  17. Ulet dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan
    gangguan.

Indonesia mencapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebelum mencapai kemerdekaan, para tokoh bangsa mengalami berbagai periode atau masa yang mengantarkan hingga ke titik tersebut. Periodisasi nilai-nilai 45 yang berkembang sesuai zamannya adalah sebagai berikut.

  • Periode I: Masa sebelum Pergerakan Nasional

Pada periode ini, muncul berbagai macam kerajaan, baik yang beragama Hindu-Buddha maupun Islam. Dalam periode ini, sudah muncul adanya sikap kesadaran akan harga diri, taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan rukun dalam kehidupan beragama.

  • Periode II: Masa Pergerakan Nasional

Pada masa ini, semangat dan nilai-nilai perjuangan untuk melawan segala bentuk penjajahan yang terjadi di Indonesia menggelora, baik dengan perlawanan fisik maupun perlawanan politik. Periode ini terjadi sejak masa penjajahan Belanda hingga lahirnya Pancasila sebagai hasil dari sidang BPUPKI pertama (29 Mei – 1 Juni 1945).

  • Periode III: Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan

Perjuangan Indonesia mengalami puncaknya ketika dibacakan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan disahkannya Pancasila sebagai falsafah bangsa dan negara. Selain itu, disahkan pula Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara. Setelah masa kemerdekaan, Belanda datang untuk mencoba menjajah Indonesia kembali sehingga terjadi perang dalam mempertahankan kemerdekaan yang diperjuangkan baik dengan strategi militer maupun diplomasi.

  • Periode IV: Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan

Pada periode yang masih berlangsung hingga hari ini, nilai-nilai perjuangan 45 terus lestari dan berkembang. Nilai-nilai perjuangan tersebut adalah nilai-nilai Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan UUD 1945.

Dengan demikian, periodisasi nilai-nilai 45 yang berkembang sesuai zamannya terbagi menjadi empat, yaitu masa sebelum pergerakan nasional (ketika tumbuhnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha dan Islam), masa pergerakan nasional (perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajah hingga lahirnya Pancasila), masa proklamasi dan perang kemerdekaan (proklamasi kemerdekaan Indonesia yang terjadi 1945 dan upaya mempertahankan kemerdekaan), serta masa perjuangan mengisi kemerdekaan (melestarikan nilai-nilai kejuangan 45). 

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA