Menjelaskan secara singkat ciri atau karakteristik yang terkandung dalam nilai nilai pancasila

KOMPAS.com - Setiap warga negara Indonesia harus hafal dengan sila dari Pancasila. Selain itu juga harus mematuhi segala isi dalam Pancasila tersebut.

Namun sebagian besar warga negara Indonesia hanya menganggap Pancasila sebagai dasar negara/ideologi semata tanpa memperdulikan makna dan manfaatnya dalam kehidupan.

Tanpa manusia sadari nilai-nilai makna yang terkandung dalam pancasila sangat berguna dan bermanfaat. Ini yang harus dipahami oleh masyarakat serta mengamalkannya.

Bagi siswa sekolah yang sedang belajar mengenai pancasila, terlebih nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila, ini penjelasannya.

Baca juga: Siswa, Ini Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Informasi dirangkum dari Jurnal Kewarganegaraan yang disusun oleh Yohana R.U. Sianturi dan Dinie Anggraeni Dewi dari Universitas Pendidikan Indonesia.

Nilai nilai yang terkandung dalam pancasila

Adapun makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila-sila itu ialah:

1. Ketuhanan (Religiusitas)

Adapun nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia.

Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang berketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridho Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya.

Sedang dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.

Baca juga: Siswa, Ini Contoh Sikap Pelajar Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Sedang nilai nilai yang terkandung dalam pancasila sila kedua ialah kamanusiaan. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab.

Tentu, manusia yang maju peradabannya lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal.

Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.

3. Persatuan Indonesia (Kebangsaan)

Sementara persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Merauke.

Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar.

Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.

Baca juga: Siswa, Ini Contoh Pengamalan Pancasila Sila Ke-5 di Tempat Bermain

4. Permusyawaratan dan Perwakilan

Adapun sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama.

Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan.

Sedang hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berasaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.

5. Keadilan Sosial

Nilai nilai yang terkandung dalam pancasila sila kelima ialah nilai keadilan. Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihak kan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa.

Tentu, itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya.

Baca juga: 5 Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jakarta -

Pancasila adalah Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apakah kamu tahu apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila?

Pancasila disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila disahkan bersamaan dengan UUD 1945 oleh PPKI. Sebab, Pancasila sebagai dasar negara merupakan bagian dari UUD 1945 yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Nilai berperan sebagai dasar pedoman yang menentukan kehidupan setiap manusia. Nilai berada dalam hati nurani sebagai suara hati atau kata hati. Menurut Prof. DR. Dardji Darmodiharjo, Pancasila merupakan nilai kerohanian yang mencakup nilai material, nilai vital, nilai kebenaran atau kenyataan, nilai estetis, nilai etis atau moral, dan nilai religius, seperti dikutip dari buku Pancasila oleh Tim Pusdiklat Pengembangan SDM Kementerian Keuangan.

Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menurut Prof. Dr. Notonegoro terbaigi menjadi tiga, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian. Nilai material dalah segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia. Nilai vital adalah sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktivitas.

Sementara itu, nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian menurut Notonegoro terdiri atas empat macam. Nilai pertama yaitu nilai kebenaran yang bersumber pada unsur akal manusia, dan nilai kedua yaitu nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa indah manusia.

Nilai ketiga yaitu nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kodrat manusia dalam segala dimensinya. Sementara itu, nilai keempat adalah nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tinggi dan mutlak. Nilai religius bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila:1. Nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila adalah nilai religius atau nilai ketuhanan2. Nilai yang terkandung dalam sila kedua Pancasila adalah nilai kemanusiaan3. Nilai yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila adalah nilai persatuan bangsa4. Nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila adalah nilai kerakyatan

5. Nilai yang terkandung dalam sila kelima Pancasila adalah nilai keadilan sosial

Meskipun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila termasuk nilai kerohanian, tetapi nilai kerohanian ini mengakui pentingnya nilai material dan nilai vital secara seimbang. Hal ini dibuktikan dengan susunan sila-sila yang sistematis hirarkis mulai dari ketuhanan Yang Maha Esa hingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .

Gimana detikers, sudah tahu ya tahu apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila?

Simak Video "Besok Hari Lahir Pancasila, Warga Diimbau Tak Gelar Upacara Fisik"


[Gambas:Video 20detik]
(lus/lus)

26 Sep, 2018

Pancasila telah menjadi dasar negara dan pandangan hidup dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti ditegaskan dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada alinea ke-4 bahwa bangsa Indonesia memiliki dasar dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila. Sebagai sebuah dasar negara, Pancasila juga mendasari pasal-pasal yang tercantum dalam UUD Tahun 1945 dan menjadikan cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. Pengamalan seluruh sila dari Pancasila juga tidak dapat dilaksanakan secara terpisah. karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan. Dalam pelaksanaannya, sila pertama Pancasila melandasi sila kedua hingga kelima. Sejak disahkan secara konstitusional pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila dapat dikatakan sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi negara dan ligatur (pemersatu) dalam perikehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia. Dengan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup, maka Pancasila wajib dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila haruslah dilaksanakan secara utuh dan konsekuen. Sebagai norma hukum, Pancasila juga mempunyai sifat imperatif atau memaksa. Artinya, mengikat dan memaksa setiap warga negara untuk tunduk kepada Pancasila. Siapa saja yang melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia serta bagi pelanggar, dikenakan sanksi-sanksi hukum. Pancasila sebagai dasar negara memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehidupan berbangsa dan bernegara yang diharapkan adalah kehidupan masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur seperti dinyatakan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia mempunyai ciri khas atau karakteristik tersendiri yang berbeda dari ideologi lain yang ada di dunia. Ciri atau karakteristik yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila, yaitu sebagai berikut.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya. Oleh karenanya, sebagai manusia yang beriman, yaitu meyakini adanya Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Mengandung rumusan sifat keseluruhan budi manusia Indonesia yang mengakui kedudukan manusia yang sederajat dan sama, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara.

3. Persatuan Indonesia

Merupakan perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa, dan mendahulukan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga tidak terpecah-belah oleh sebab apa pun.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia berdasar atas asas musyawarah dan asas kekeluargaan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Merupakan salah satu tujuan negara yang hendak mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Semuanya sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah, karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan. Sila-sila dalam Pancasila merupakan rangkaian kesatuan yang bulat sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain atau tidak dapat dibagi-bagi atau diperas. Sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak kemerdekaan diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang ini telah membuktikan keberadaan Pancasila yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dinamika bangsa Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan kesepakatan yang sudah final karena mampu mempersatukan perbedaan-perbedaan pandangan. Pancasila diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kita sebagai warga negara harus menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu sikap menghargai nilai-nilai Pancasila adalah dengan mempertahankan Pancasila. Mempertahankan Pancasila mengandung pengertian bahwa kita harus melaksanakan dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Mempertahankan Pancasila berarti kita tidak mengubah, menghapus, dan mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar negara lain. Mempertahankan Pancasila berarti mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika ada yang ingin mengganti Pancasila, berarti mengancam keberadaan negara Indonesia. Jika dasar negara diganti, runtuhlah bangunan negara Indonesia. Oleh karena itu, mempertahankan Pancasila merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan rakyat Indonesia. Upaya melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara telah disarikan dalam butir-butir pengamalan Pancasila. Isi butir pengamalan Pancasila, seperti berikut.


1. Ketuhanan Yang Maha Esa


  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan dan kesatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah, diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Butir-butir nilai Pancasila di atas dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, mempertahankan Pancasila dapat dilakukan dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila oleh setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari di manapun berada.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA