Jelaskan secara singkat adab BERPAKAIAN wanita Muslim

Wanita dalam agama Islam sangat dilindungi dan sangat tinggi derajatnya karena selain makhluk yang lemah wanita juga merupakan makhluk yang kuat karena wanita bisa melakukan dan mengalami hal-hal yang tidak bisa dilakukan ataupun dialami oleh laki-laki seperti, menstruasi, mengandung, melahirkan, menopause dan lainnya.

Namun selain itu, wanita juga kerap menjadi salah satu sumber ‘fitnah’ negatif yang merugikan banyak pihak terlebih dalam hal aurat dan pakaian yang dikenakannya untuk menutupi aurat tersebut.

Mengenai perkara ini Allah telah berfirman dalam surat an-Nuur ayat 31 yang menjelaskan bahwa:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur : 31).

Baca juga:

  • Ciri-Ciri Wanita Penghuni Surga
  • Ciri-Ciri Wanita Penghuni Neraka

Sebagai contoh sederhananya, pakaian seorang wanita yang terbuka dan transparan akan membangkitkan gairah atau hawa nafsu seorang laki-laki sehingga akhirnya banyak tindak kriminal dan asusila yang terjadi akibat hal tersebut. (Baca juga:  Hukum Memandang Wanita dalam Islam )

Islam sendiri telah mengatur tentang tata cara pakaian yang baik dan benar bagi para wanita muslim sebagai bentuk penjagaan diri dan auratnya serta sebagai bentuk ketakwaannya terhadap Allah subhana hua ta’ala.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai tata cara berpakaian wanita secara Islami:

Seluruh tubuh wanita adalah aurat terkecuali wajah dan telapak tangan serta ujung jari-jari tangannya saja. Pakaian yang panjang dan kerudung yang menjuntai sampai menutupi dada adalah salah satu pakaian yang dianjurkan dalam Islam.

Hal ini telah jelas dikatakan dalam alqur’an surat al-Ahzab ayat 59 yang artinya:

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab : 59).

Bahkan tidak jarang para wanita memakai cadar untuk menutupi wajahnya dan hanya menyisakan bagian matanya saja yang terbuka karena bagian wajah wanitapun sama seperti bagian tubuh lainnya yang memiliki keindahan dan dapat memicu timbulnya syahwat negatif pada laki-laki yang intens memandangnya secara langsung dalam waktu yang lama. (Baca juga: Hukuman Wanita Tidak Berjilbab di Akhirat; Keistimewaan Wanita Berjilbab)

  1. Menggunakan Pakaian Yang Longgar

Menggunakan pakaian yang longgar adalah salah satu upaya untuk menutup aurat juga, karena menutup aurat tidak hanya soal menutupi bagian tubuhnya saja akan tetapi juga menyamarkan lekuk tubuh sehingga lekuk tubuh kita tidak tercetak pada pakaian ketat yang kita pakai. Untuk itu Islam mengharuskan wanita memakai pakaian yang longgar. Selain itu dalam dunia kesehatan juga menganjurkan pakaian yang longgar agar kulit tubuh kita memiliki ruang gerak yang leluasa serta ruang napas bagi kulit kita. (Baca juga: Siksa Neraka Bagi Wanita dalam Islam)

  1. Menghindari Pakaian Syuhroh

Pakaian yang syuhroh adalah pakaian yang terlalu menarik perhatian banyak orang, baik itu terlalu mewah atau terlalu tidak layak pakai ataupun pakaian yang tidak menyesuaikan dengan waktu dan tempat. (Baca juga: Hukum Lelaki Membuat Wanita Menangis dalam Islam)

Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

  1. Menggunakan Pakaian Yang Sederhana

Dalam hal kesederhanaan pakaian dan penampilan, baik laki-laki maupun perempuan sama-sama dianjurkan untuk menerapkannya. Karena pakaian yang terlalu mencolok akan lebih menarik perhatian pandangan laki-laki serta menimbulkn ‘fitnh’ lain seperti rasa minder, iri, dengki, sombong bahkan takabur baik pada pemakainya atau orang yang melihatnya. (Baca juga: Wanita yang Dirindukan Surga)

  1. Menggunakan Pakaian Berbahan Tebal (Tidak Tansparan)

Hal ini telah disinggung dalam poin sebelumnya bahwa menutup aurat bukan hanya soal menutupi bagian tubuhnya saja tapi juga menyamarkan lekuk tubuh agar tidak tercetak pada pakaian yang transparan atau ketat. Walaupun pakaiannya longgar namun jika bahannya tipis dan transparan maka lekuk tubuh akan tetap terlihat secara samar.

Oleh karena itu seorang wanita harus pandai dan bijak dalam memilih pakaian yang akan dikenakannya dengan memilih bahan yang tepat dan tidak transparan. (Baca juga: Cara Menjadi Wanita Cantik Menurut Islam)

Dalam sebuah hadits shohih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” (HR.Muslim).

  1. Menghindari Pakaian Yang Menyerupai Laki-Laki

Islam sangat tegas dalam hal ini bahwa perempuan tidak diperkenankan mengenakan pakaian atau berpenampilan seperti laki-laki, begitupun sebaliknya. (Baca juga: Tips Menjadi Wanita Shalehah)

Hal ini telah dijelaskan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra “Rasulullah SAW akan melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.”

Kamudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu juga berkata:

“Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari)

  1. Menghindari Pakaian Yang Menyerupai Seorang Kafir

Pakaian wanita muslim jelas akan sangat berbeda dengan pakaian mereka yang kafir maupun beragama lain, pengaturan Islam dalam hal pakaian tidak hanya mengedepankan soal fashion atau fungsi dari pakaian yang dikenakan oleh seseorang tapi lebih dari pada itu, yakni aurat dan segala ‘fitnah’ yang mungkin bisa ditimbulkan dari tubuh seorang manusia. (Baca juga: Kewajiban Wanita Setelah Menikah)

  1. Tidak Menggunakan Wangi-Wangian

Islam tidak memperkenankan wanita muslim untuk menggunakan wangi-wangian pada saat keluar rumah. Tanpa menggunakan wewangianpun wanita sudah bisa menimbulkan banyak ‘ftnah’ apalagi jika ia menggunakan wewangian, wangi harum yang tercium oleh laki-laki dapat menarik perhatian lebih bahkan bisa membangkitkan gairah atau hawa nafsu untuk sekedar iseng menggoda atau bahkan melakukan hal negatif yang lebih berbahaya dan merendahkan wanita tersebut. (Baca juga: Hukum Wanita Memakai Parfum)

Sebuah hadis Dari Abu Musa Al Asy’ary menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Perempuan mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad).

  1. Menghindari Pakaian Yang Berhias

Pakaian yang dihiasi dengan berbagai warna dan gambar tidak dianjurkan bagi wanita muslimah telebih jika gambar tersebut adalah gambar makhluk hidup yang memiliki ruh secara mutlak seperti binatang dan manusia. Selain itu gambar-gambar atau tulisan yang dapat menimbulkan perpecahan dan perperangan juga tidak di perkenankan dalam Islam seperti lambang parta politik atau tulisan yang mengandung unsur sara atau lainnya. (Baca juga: Emansipasi Wanita dalam Islam)

Tabarruj adalah perilaku buruk wanita yang justru menunjukkan apa yang harus ditutupi dengan memanfatkan jilbab yang digunakannya dengan memperlihatkan mahkota, perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang ada dalam tubuhnya yang mestinya ditutup di balik jilbabnya karena hal itu dapat menggoda kaum lelaki. (Baca juga: Hukum Wanita Memakai Celana)

Allah Ta’ala berfirman dalam surat al-Ahzab ayat 33 yang artinya:

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33).

Baca juga:

Demikianlah pembahasan mengenai tata cara berpakaian wanita muslimah ini. Semoga artikel ini bisa meningkatkan khazanah keilmuan dan keimanan kita semua. Amin.

fbWhatsappTwitterLinkedIn

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Islam tidak menentukan model pakaian tertentu bagi umatnya. Agama menyerahkan sepenuhnya pada manusia untuk berkreasi dalam berpakaian asalkan mengikuti aturan Islam. Artinya, meskipun Islam tidak menjelaskan secara detil model pakaian Islami, tetapi Islam menjelaskan aturan umum dan etika berpakaian yang mesti dipahami dan diamalkan.

Dalam Islam fungsi utama pakaian adalah menutup aurat sebagaimana tercantum dalam surah al-A’raf [7]: 26

“Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.

Dalam pandangan KH Ali Mustafa Yaqub, walaupun Islam tidak merekomendasikan satu model pakaian tertentu, tetapi Islam memiliki aturan umum berpakaian. Aturan umum ini diistilahkan oleh almarhum dengan 4T, yaitu tidak terbuka (tutup aurat), tidak transparan, tidak ketat, dan tidak menyerupai lawan jenis.

1.Tutup Aurat

Menutup aurat merupakan prinsip pertama yang menjadi dasar agar pakaian tersebut dapat dikatakan sesuai dengan hukum Islam. Sebagaimana telah mafhum bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar sampai lutut dan aurat perempuan adalah seluruh badan kecuali dua telapak tangan dan wajah.

Syariat untuk menutup aurat telah ada sejak zaman nabi Adam dan Hawa ketika mereka berdua mendakati pohon yang dilarang oleh Allah swt untuk mendekatinya. Hal ini terdapat dalam surah al-A’raf [7]: 22,

فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ

“(Yakni serta-merta dan dengan cepat) tatkala keduanya telah merasakan buah pohon itu, tampaklah bagi keduanya, aurat masing-masing dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga secara berlapis-lapir,”

2. Tidak Transparan

Pakaian yang tembus pandang, yang memperlihatkan bentuk tubuh yang harusnya ditutup secara samar-samar bukan merupakan pakaian yang Islami. Sebab, secara tidak langsung pakaian yang transparan berarti tidak menutup aurat. Memilih warna dan bahan pakaian menentukan pakaian tersebut transparan atau tidak khususnya dalam keadaan keringatan atau kehujanan. Sehingga ketika membeli pakaian sangat dianjurkan untuk memilih bahan yang baik agar tidak transparan.

Dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh imam Muslim dalam kitabnya Shohih Muslim/2128 sebagai berikut,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا»

Artinya:

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah: ”Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu; kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.

3. Tidak Ketat

Pakaian yang digunakan oleh umat Islam mesti longgar dan tidak ketat. Pakaian yang baik ialah pakaian yang tidak memperlihatkan lekukan tubuh supaya orang yang melihat kita tidak terpancing untuk melakukan perbuatan negatif.

4. Tidak Menyerupai Lawan Jenis

Dalam sebuah Hadis yang terdapat dalam Shohih Bukhari/159, sebagai berikut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Diriwayatkan Ibn ‘Abbas Ra., berkata: “Rasulullah saw melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.

Hadis di atas tidak secara eksplisit menjelaskan bahwa laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Secara umum hadis di atas menjelaskan bahwa Nabi saw melarang umatnya untuk menyerupai lawan jenisnya, termasuk dalam dalam hal berpakaian.

Di samping itu etika berpakaian yang perlu diperhatikan adalah kesederhanaan. Karena kesederhanaan dalam segala hal termasuk dalam berpakaian adalah bagian dari iman. Dalam sebuah Hadis Rasulullah saw., sebagaimana terdapat dalam Sunan Ibn Majah/1379 sebagai berikut:

Rasulullah saw., bersabda kesederhanaan adalah bagian dari iman.

Keempat kriteria ini perlu diperhatikan ketika memilih, membeli, dan menggunakan pakaian. Perempuan yang menggunakan “hijab” tidak akan ada gunanya kalau pakaian yang mereka gunakan transparan dan ketat. Begitu pula laki-laki, tidak ada gunanya memakai jubah, kalau tembus pandang dan auratnya terlihat oleh orang lain.