Jelaskan perkembangan PENDIDIKAN kewarganegaraan di era modern saat ini

Secara ringkas pendidikan kewarganegaraan, atau PKN, diarahkan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini. Pendidikan ini menjadi patokan dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak sebagai warga negara, demi kejayaan dan kemuliaan bangsa.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan

Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menciptakan warga negara yang memiliki wawasan kenegaraan, menanamkan rasa cinta tanah air, dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia dalam diri para generasi muda penerus bangsa. Pendidikan ini tentunya harus dipadukan dengan penguasaan ilmu dan teknologi, sehingga terciptalah generasi masa depan yang kelak bisa memberikan sumbangsih dalam pembangunan bangsa.

Pentingnya pendidikan kewarganegaraan

Dengan pendidikan kewarganegaraan ini para generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh akan demokrasi dan HAM. Dengan bekal keadaran ini, mereka akan memberikan kontribusi yang berarti dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bangsa, seperti konflik dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, dengan cara-cara yang damai dan cerdas.

Mencetak generasi muda yang bertanggungjawab atas keselamatan dan kejayaan tanah air adalah tujan berikutnya. Rasa tanggung jawab ini akan tercermin dalam partisipasi aktif generasi muda dalam pembangunan. Generasi muda yang bertanggung jawab akan menyaring pengaruh-pengaruh dari luar, mengambil sisi positifnya dan menolak hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai luhur dan moral bangsa.
Akhirnya, Pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu menumbuhkan sikap setia kepada tanah air dan bersedia dengan tulus iklhas untuk menyumbangkan setiap potensinya demi kemajuan tanah air walaupun mendapat iming-iming popularitas atau harta dari pihak-pihak lain.

Iswanda, M. L. ., & Dewi, D. A. . (2021). Peran Pendidikan Kewarganegaraan di Era Globalisasi . Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(1), 1494–1500. Retrieved from //jptam.org/index.php/jptam/article/view/1126

Banks, J. A. (2008). Diversity, Group Identity, and Citizenship Education in a Global Age. Educational Researcher, 37(3), 129–139.

Fauzi, I., & Srikunto. (2013). Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education). In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53).

Irhandayaningsih, A. (2012). Peranan Pancasila dalam Menumbuhkan Nasionalisme Generasi Muda di Era Global. Humanika, 16(9), 1–10.

Juliati, J., Hermawan, W., & Firman, M. (2019). Pendidikan kewarganegaraan sebagai wahana untuk meningkatkan kesadaran hidup yang lebih baik bagi sesama. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 16(1), 29–37.

Morais, D. B., & Ogden, A. C. (2011). Initial development and validation of the global citizenship scale. Journal of Studies in International Education, 15(5), 445–466.

Murdiono, M., Sapriya, S., Wahab, A., & Maftuh, B. (2014). Membangun Wawasan Global Warga Negara Muda Berkarakter Pancasila. Jurnal Pendidikan Karakter, (2), 120928.

Murdiono, Mukhamad. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Membangun Wawasan Global Warga Negara Muda. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 3(3), 349–357.

OXFAM. (2006). Education for Global Citizenship: A Guide for Schools. Oxfam, 12.

Pendidikan, P., Untuk, K., Semangat, M., Dilakangan, N., Muda, G., Bangsa, H., & Era, D. (2019). Jurnal jips. 3(3), 25–30.

SAKMAN, & BAKHTIAR. (2017). Pendidikan Kewarganegaraan Dan Degradasi Moral Di Era Globalisasi. IEEE International Conference on Acoustics,Speech,and Signal Processing(ICASSP)2017, 41(2), 84–93.

Sutria, D. (2019). Implementasi Metode Batu Pijar Dalam Pembelajaran Matematika Untuk Meningkatkan Aktifitas Dan Hasil Belajar Siswa Sd Negeri 47 Kota Jambi. Jurnal Pesona Dasar, 7(2), 1–9.

SUTRISNO. (2018). Pperan Pendidikan Kewaganegaraan dalam Membangun Warga Negara Global. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 6, 41–51.

Sutrisno, S. (2020). Pendidikan Kewarganegaraan Kemasyrakatan Dalam Membangun Wawasan Warga Negara Global. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(2), 53.

Tuhuteru, L. (2017). Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Peningkatan Pembentukan Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi. Prosiding Konferensi Nasional Kewarganegaraan III, (November), 302–305.

Zamroni, . (2007). Pendidikan dan demokrasi dalam transisi menuju era globalisasi: Prakondisi menuju era globalisasi. Jakarta: PSAP.

  • Lulu Rahma Aulia, Dinie Anggraeni Dewi, Yayang Furi Furnamasari, Mengenal Indentitas Nasional Indonesia Sebagai Jati Diri Bangsa untuk Menghadapi Tantangan di Era Globalisasi , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 3 (2021): 2021
  • Aulia Nur Jannah, Dinie Anggraeni Dewi, Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Sosial Budaya di Masyarakat Abad-21 , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 1 (2021): 2021
  • Yeyen Sormin, Yayang Furi Furnamasari, Dinie Anggraeni Dewi, Identitas Nasional Sebagai Salah Satu Determinan Pembangunan Dan Karakter Bangsa , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 3 (2021): 2021
  • Latifah Meynawati, Dinie Anggraeni Dewi, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Bagi Generasi Millenial di dalam Kehidupan Sehari-hari , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 1 (2021): 2021
  • Delia Maharani, Dinie Anggraeni Dewi, Implementasi Pancasila dalam Mengatasi Korupsi di Indonesia , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 1 (2021): 2021
  • Nishfa Syahira Azima, Yayang Furi Furnamasari, Dinie Anggraeni Dewi, Pengaruh Masuknya Budaya Asing Terhadap Nasionalisme Bangsa Indonesia di Era Globalisasi , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 3 (2021): 2021
  • Deby Sabina, Dinie Anggraeni Dewi, Yayang Furi Furnamasari, Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Implementasinya , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 3 (2021): 2021
  • Syahla Rizkia Putri Nur'insyani, Dinie Anggraeni Dewi, Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air melalui Pendidikan Kewarganegaraan Di Era Relovulsi 4.0 , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 1 (2021): 2021
  • Sahma Nada Afifah Ekaprasetya, Dinie Anggraeni Dewi, Yayang Furi Furnamasari, Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme Generasi Millenial di Era Globalisasi melalui Pancasila , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 3 (2021): 2021
  • Tsana Nur Faridah, Dinie Anggraeni Dewi, Yayang Furi Furnamasari, Meningkatkan Karakter Generasi Muda di Era 5.0 Melalui Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan , Jurnal Pendidikan Tambusai: Vol. 5 No. 3 (2021): 2021

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya adalah salah satu  bentuk pendidikan untuk generasi penerus yang bertujuan agar mereka menjadi warga negara yang baik dan sadar mengenai hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. 

Hal ini sesuai dengan hakikat tujuan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yaitu upaya sadar serta terencana yang bertujuan untuk mengembangkan siswa menjadi warga negara yang baik yang memiliki rasa kebanggaan terhadap Negara Indonesia, cinta tanah air, jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi di lingkungan rumah, sekolah, dan sekitarnya serta berbangsa dan bernegara (Supriyanto, 2018: 116).

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) membawa misi pendidikan moral bangsa, membentuk warga negara yang cerdas, demokratis, dan berakhlak mulia, yang secara konsisten melestarikan dan mengembangkan cita-cita demokrasi dan membangun karakter bangsa. Sedangkan visi pendidikan Kewarganegraan adalah mewujudkan proses pendidikan yang terarah pada pengembangan kemaampuan individu, sehingga menjadi warga Negara yang cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab. Sesuai visi dan misi tersebut diharapkan akan membentuk perilaku warga negara Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan karakter positif masyarakat Indonesia tentang bagaimana manusia sebagai makhluk individu, makhluk social, makhluk religi, dsb.

Di masa sekarang ini Pendidikan Kewarganegaraan  merupakan kebutuhan yang   mendasar   bagi   bangsa   Indonesia untuk menghadapi arus globalisasi yang melanda dunia. Globalisasi adalah fenomena saling terhubungnya negara di dunia, salah satunya karena perkembangan teknologi yang sangat cepat.

Dampak globalisasi membuat seluruh dunia dapat terhubung. Globalisasi adalah proses integrasi ke ruang lingkup dunia. Kemajuan teknologi dan transportasi, membuat hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir. Secara umum, dampak positif dan negative globalisasi yaitu :

Dampak positif :

  •  Mengubah tata nilai dan sikap, masyarakat yang tadinya irasional dapat berubah jadi rasional karena pengaruh masyarakat negara lain.
  • Meningkatkan taraf hidup yang lebih baik, dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, kehidupan masyarakat jadi lebih mudah dan lebih efisien.
  • Membentuk masyarakat yang lebih terbuka pada perubahan dan unsur-unsur pembaharuan.
  • Dampak Negatif :
  • Mengikis rasa nasionalisme. Dengan masuknya pengaruh budaya asing dan ide-ide yang sebelumnya asing dari luar negeri, banyak masyarakat Indonesia yang terkikis rasa nasionalismenya.
  • Mengikis tradisi dan kebudayaan lokal. Masuknya budaya-budaya asing, membuat banyak anak muda Indonesia yang gak peduli lagi pada tradisi dan kebudayaan lokal.

Dari pemaparan diatas, dapat diketahui jika globalisai memberikan pengaruh pada perilaku masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan yang menyebabkan pergeseran nilai dan sikap. Perubahan perilaku karena globalisasi bisa berpengaruh kepada siapa saja, baik positif maupun negatif. Sehingga masyarakat diharapkan bisa memilih mana yang baik untuk diterapkan dalam kehidupan.

Pengaruh terbesar globalisasi biasanya berkiblat pada negara-negara maju, seperti pengaruh dari budaya barat. Mulai dari pakaian, rambut, gaya rumah, bahkan sampai perilaku yang seringkali menyimpang dan tidak sesuai dengan budaya asli Indonesia . Maka, perlu digaris bawahi, bahwa tidak semua pengaruh yang datang dari luar negeri bisa diterapkan secara langsung. Masyarakat tetap menyesuaikan perilaku yang disesuaikan dengan bangsa dan negara. Karena tidak semua negara memiliki pedoman perilaku yang sama.

Menghadapi era globalisasi, diperlukan pemahaman dan sikap untuk menjadi acuan untuk kemudian bertindak di masa sekarang dan masa depan. Untuk  itu peran  pendidikan  Kewargaanegraan  dianggap penting sebagai  perisai  generasi  muda  untuk  tetap melaksanakan  kehidupannya  sesuai  dengan  norma-norma  yang  telah  disepakati bersama  sebagai  bangsa  Indonesia,  yaitu  norma-norma  yang  sesuai  dengan Pancasila dan budaya bangsa yang adhi luhur.

Nilai atau norma menjadi sebuah aturan yang tidak tertulis namun dihormati masyarakat. Namun, dengan adanya globalisasi ada beberapa nilai yang bercampur dengan nilai yang baru dari luar, sehingga meinumbulkan nilai-nilai baru, yang terkadang sangat berbeda jauh dari nilai asli dan jati diri masyarakat Indonesia. Apabila kondisi ini diabaikan, maka bisa jadi masyarakat akan menjadi masyarakat yang rusak, masyarakat yang tidak memiliki nilai-nilai budaya yang harus dijunjung tinggi, masyarakat yang melupakan jati dirinya sendiri.

Masyarakat yang cerdas dari sisi keilmuan, namun tidak memiliki kemampuan untuk mengerti dan memahami orang lain bahkan masyarakat yang tidak tahu dari mana dan kemana tujuan mereka. Di sini akan terlihat masyarakat pada kondisi yang sangat memperihatinkan, karena jauh dari nilai-nilai moral dan budaya yang ada

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA