Jelaskan pemerintahan militer pada masa pendudukan Jepang

Indonesia memiliki masa kelam atas penjajahan Hindia Belanda dalam 3,5 abad lamanya. Pendudukan Hindia Belanda di Indonesia berakhir di tangan Jepang paska kekalahan dalam Perang Dunia II di laut pasifik. Kedatangan Jepang ke Indonesia usai memenangkan perang atas Hindia Belanda sekaligus mengukuhkan diri atas kekuasaanya di Indonesia dan membentuk pemerintahan baru.

Kedatangan Jepang ke Indonesia ditandai dengan pengeboman di Pearl Harbour pada 8 Desember 1941 yang terjadi di pangkalan angkatan laut tepatnya di pulau Oahu, Hawaii Amerika Serikat. Serangan yang dilancarkan terus menerus oleh Jepang mampu menghancurkan basis-basis militer AS, sehingga memerlukan sumber daya yang melimpah untuk kembali menggempur AS.

Negara Indonesia menjadi sasaran empuk karena sumber daya yang dimiliki sangat melimpah, baik untuk bahan industri perang dan cadangan logistik seperti aluminium, minyak bumi, dan timah. Maka sesuai doktrin Hakko Ichiu untuk menguasai Asia Timur maka Jepang mulai masuk ke Kepulauan Indonesia tahun 1942 dengan penguasaan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Penguasaan Kepulauan Indonesia

Pendudukan Jepang di Indonesia diawali di kota Tarakan pada 10 Januari 1942, selanjutnya meluas ke kota Minahasa, Balikpapan, Ambon, Pontianak, Makasar, Banjarmasin, Palembang, dan Bali. Pada 1 Maret 1942 pasukan Jepang lainnya berhasil mendarat di pulau Jawa, sehingga memberikan dampak yang besar dalam peranannya untuk mengontrol wilayah tertentu.

Tidak sampai disitu, Batavia (saat ini Jakarta) berhasil ditaklukan oleh pasukan Jepang pada 5 Maret 1942, sehingga pada akhirmya pada 8 Maret 1942 pasukan sekutu (Belanda)menyatakan kekalahannya dengan menandatangani penyerahan yang bersyarat kepada Jepang. Sejak saat itu, Indonesia berada di bawah kedudukan Jepang.

(Baca juga: Kondisi Bangsa Indonesia Sebelum Tahun 1908: Sejarah Berdirinya VOC)

Pada awalnya kedatangan pihak Jepang ini disambut baik oleh masyarakat Indonesia, karena adanya iming-iming beberapa ajaran seperti Shintoisme yang mempunyai tujuan baik bagi semua manusia. Kesempatan emas tersebut tentu saja tidak disia-siakan oleh Jepang untuk mengambil simpati Rakyat Indonesia dengan membuat beberapa propaganda.

Adapun propaganda yang dilakukan Jepang diantaranya bendera merah putih dan bendera Jepang dikibarkan bersamaan. Selain itu, Jepang memproduksi barang-barang yang unik dengan harga jual yang rendah, dan program Pan-Asia Jepang yang membentuk gerakan tiga A yang berarti Jepang adalah pemimpin Asia, Jepang adalah pelindung Asia, dan Jepang adalah cahaya Asia.

Pembentukan Pemerintahan Militer

Pada tahun 1942 Markas besar Tentara Jepang mempunyai ide bahwa segala penduduk perlu dilibatkan ke dalam suatu kegiatan militer dan pertahanan. Atas dasar itu maka Jepang mengeluarkan aturan untuk membentuk suatu pemerintahan yang berbasis militer.

Saat itu, Jepang membagi 3 daerah atau wilayah untuk dijadikan suatu area pertahanan dan militer di Indonesia, yaitu tentara ke-25 untuk wilayah Sumatera dan berpusat di Bukittinggi, tentara ke-16 untuk wilayah Jawa dan Madura dan berpusat di Jakarta, Armada selatan kedua untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku yang berpusat di Makasar.

Untuk mendukung suatu pemerintahan militer, maka Jepang membuat suatu pemerintahan sipil di tahun 1942. Guna meningkatkan sistem pemerintahan, maka dikeluarkanlah Undang-undang (UU) No.27 tentang aturan Pemerintahan Daerah, dan UU No.28 tentang pemerintahan shu (keresidenan) serta tokubetsushi (kota istimewa).

Dalam UU tersebut telah ditetapkan bahwa shu merupakan suatu pemerintahan daerah yang tertinggi. Adapun, pulau Jawa dan pulau Madura telah dibagi menjadi daerah-daerah kecil menjadi 17 daerah shu, shi (kota praja), ken (kabupaten), gun (kawedanan), son (kecamatan), dan ku (desa/kelurahan kota an). Adanya pembagian tersebut tidak melibatkan suatu Kochi Yogyakarta dan Kochi Surakarta.

Jepang saat menjajah Indonesia membentuk pemerintah militer. (pixabay)

adjar.id – Pada masa penjajahan Jepang di Indonesia, Jepang melakukan pembentukan pemerintahan militer.

Pada Januari 1942, Jepang mendarat dan masuk ke Indonesia melalui Ambon serta menguasai seluruh Maluku.

Daerah Tarakan di Kalimantan Timur dan Balikpapan kemudian dikuai oleh Jepang pada 12 Januari 1942.

Nah, kali ini kita akan membahas tentang pembentukan pemerintahan militer oleh jepang yang menjadi materi sejarah kelas 11 SMA.

Pada 1 Maret 1942, kemenangan tentara Jepang dalam perang Pasifik menunjukkan kemampuan Jepang dalam mengontrol wilayah yang sangat luas.

Wilayah kekuasaan Jepang sendiri meliputi Burma sampai Pulau Wake di Samudra Pasifik.

Setelah daerah-daerah di luar Jawa telah dikuasai, Jepang kemudian memusatkan perhariannya untuk menguasai tanah Jawa sebagai pusat pemerintahan Hindia Belanda.

Yuk, kita simak penjelasan pembentukan pemerintahan militer Jepang saat menjajah di Indonesia berikut ini!

“Jepang berhasil memenangkan pertempuran dengan pasukan Belanda dan Inggris di Laut Jawa untuk mendapatkan tanah Jawa.”

Baca Juga: Periode Masa Pendudukan Jepang, Proklamasi, serta Kemerdekaan

Pembentukan Pemerintahan Militer

Pada pertengahan tahun 1942, muncul pemikiran dari Markas Besar Tentara Jepang agar penduduk di daerah penjajahan dilibatkan dalan aktivittas pertahan dan kemiliteran.

Maka dari itu, pemerintah Jepang di Indonesia kemudian membentuk pemerintahan militer.

Seluruh wilayah kepulauan Indonesia yang bekas jajahan Hindia Belanda dibagi menjadi tiga wilayah militer, yaitu:

1. Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu tentara kedua puluh lima atau Tomi Shudan untuk wilayah Sumatra yang pusatnya berada di Bukittinggi.

2. Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu tentara keenam belas atau Asamu Shudan untuk wilayah Jawa dan Madura yang pusatnya berada di Jakarta.

Kekuatan militer di Jawa dan Madura kemudian ditambahkan dengan adanya Angkatan Laut atau Dai Ni Nankenkantai.

3. Pemerintahan militer Angkatan Laut, yaitu Armada Selatan Kedua untuk daerah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku yang pusatnya berada di Makassar.

“Pembagian wilayah pemerinytahan militer di Indonesia karena adanya pemikiran dari Markas Besar Tentara Jepang.”

Baca Juga: Organisasi Militer dan Semimiliter Bentukan Jepang di Indonesia

Undang-Undang Panglima Tentara ke-16

Adanya pembagian administrasi wilayah penduduk berdasarkan wilayah militer tentu terkait dengan perbedaan kepentingan Jepang terhadap setiap daerah di Indonesia.

Hal ini berkaitan dengan militer dan juga politik ekonomi Jepang di Indonesia.

Nah, pulau Jawa yang merupakan pusat pemerintahan yang sangat penting saat itu masih diberlakukan pemerintahan sementara.

Hal ini berdasarkan undang-undang yang dikeluarkan panglima tentara ke-16 atau Osamu Seirei.

Undang-undang tersebut berisikan beberapa ketentuan, yaitu:

1. Jabatan Gubernur Jenderal pada masa Hindia Belanda dihapuskan dan segala kekuasaan yang dahulu dipegangnya diambil alih oleh palinglima tentara Jepang di Jawa.

2. Para pejabat pemerintah sipil beserta pegawainya di masa Hindia Belanda tetap diakui kedudukannya, asalnya memiliki kesetiaan terhadap tentara pendudukan Jepang.

3. Badan-badan pemerintah dan undang-undang di masa Belanda tetap diakui secara sah untuk sementara waktu, asalkan tidak bertentang dengan aturan pemerintahan militer Jepang.

“Pulau Jawa menjadi pusat pemerintahan tentara Jepang berdasarkan undang-undang panglima tentara keenam belas.”

Baca Juga: Macam-Macam Organisasi Sosial Masyarakat Masa Pendudukan Jepang

Susunan Pemerintahan Militer Jepang

Berikut ini susunan pemerintahan militer Jepang, yaitu:

1. Gunshirekan atau panglima tentara yang kemudian disebut Seiko Shikikan atau panglima tertinggi sebagai pucuk pimpinan tentara Jepang.

2. Gunseikan atau kepala pemerintaha militer yang dirangkap oleh kepala staf yaitu Mayor Jenderal Seizaburo Okasaki.

Nah, kantor pusat pemerintahan militer ini disebut Gunseikanbu yang terdiri dari lima departemen, yaitu:

• Somobu atau Departemen Dalam Negeri.

• Zaimubu atau Departemen Keuangan.

• Sangyobu atau Departemen Perusahaan, Industri, dan Kerajinan Tangan atau urusan perekonomian.

• Kotsubu atau Departemen Lalu Lintas.

• Shihobu atau Departemen Kehakiman.

3. Gunseibu atau koordinator pemerintahan yang bertugas untuk memulihkan ketertiban dan keamanan atau saat ini semacam gubernur, yang meliputi:

• Jawa Barat: pusatnya di Bandung.

• Jawa Tengah: pusatnya di Semarang.

• Jawa Timur: pusatnya di Surabaya

Ditambah dua daerah istimewa yaitu Yogyakarta dan Surakarta.

Nah, itulah tadi pembentukan pemerintahan militer Jepang pada masa penjajahan di Indonesia, Adjarian.

Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!

Pertanyaan

Sebutkan pembagian tiga wilayah pemerintahan militer Jepang di Indonesia!

Petunjuk: Cek halaman 2.

Tonton video ini jugam yuk!

Baca Juga: Dampak Kependudukan Jepang pada Bidang Ekonomi bagi Rakyat Indonesia

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA