Jelaskan mengapa wakaf senilai amal jariyah

Jelaskan mengapa wakaf senilai amal jariyah

Banyak alasan harus wakaf, selain untuk membantu banyak orang, ternyata wakaf juga bisa sebagai amal jariah yang tidak terputus. Cek alasan lain di sini.

Banyak alasan harus wakaf, salah satunya wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah sebagai investasi amal kelak di akhirat. Memberikan sebagian harta tidak akan membuat miskin, malah sebaliknya, mendapatkan pahala dan harta yang kekal.

Wakaf adalah dengan penyerahan sebagian harta benda oleh wakif untuk digunakan dalam jangka waktu tertentu atau selamanya. Wakaf tidak berorientasi pada keagamaan saja. Tetapi, juga menyangkut pembangunan dan pengembangan kesejahteraan masyarakat.

4 Alasan Harus Wakaf

Setidaknya ada 4 alasan utama mengapa kita sangat dianjurkan untuk berwakaf, di antaranya:

1. Sebagai Amal Jariah

Motivasi utama untuk berwakaf adalah sebagai amal jariah atau pahala tak terputus bagi yang melakukannya, bahkan ketika wakif sudah meninggal. Jika wakaf Alquran, maka wakif juga mendapat pahala yang sama dengan pembaca Alquran tersebut. 

Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

“Ketika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 perkara: shadaqah jariyah, ilmu bermanfaat, dan doa anak saleh.” (HR Muslim).

Wakaf tidak harus besar atau diluar kemampuan, jadi sesuai kemampuan saja, misal tidak bisa wakaf tanah atau bangunan masjid, hanya bisa menyumbang batu-bata atau pasir saja. Maka, hal tersebut sudah bisa jadi wakaf. Oleh karena itu, rugi jika tidak dilakukan.

2. Wakaf Bantu Berbagai Hal untuk Banyak Orang

Alasan harus wakaf selanjutnya yakni wakaf bisa membantu banyak orang. Pasalnya, salah satu sebab dianjurkan berwakaf adalah sebagai sarana sosial dan kesejahteraan masyarakat umum. Banyak macam wakaf, seperti wakaf tanah, bangunan, kendaraan, masjid, Alquran.

Tentunya hal itu dapat membantu banyak orang. Dari wakaf bisa membantu banyak orang, yang belum punya masjid bisa punya masjid untuk sholat.

Jelaskan mengapa wakaf senilai amal jariyah

Pembuatan sumber air bersih di desa sehingga masyarakat bisa mengakses air bersih dengan mudah, dan masih banyak lagi manfaat lainnya. 

Terlebih, dilansir Jurnal Ekonomi Islam, beberapa negara menunjukkan keberhasilan wakaf sebagai instrumen ekonomi syariah dan manfaatnya bagi masyarakat. Jadi selain amal jariah, wakaf bisa jadi solusi untuk masalah kemiskinan yang hingga kini belum teratasi.

3. Ancaman Jika Tahu Wakaf, Tapi Tidak Mau Berwakaf

Dalam Islam, ketika manusia meninggal, di akhirat akan ditanya, yaitu tentang ilmu dan harta yang dimiliki. Maksudnya adalah jika sudah tahu tentang wakaf dan punya harta, hendaknya digunakan untuk amal baik, salah satunya bisa dengan melakukan wakaf sebagian harta. 

Dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 267: 

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji.”

Surah tersebut menyampaikan untuk menginfakkan hasil usaha yang baik, jangan yang buruk. Bukankah kita juga suka diberikan suatu hal yang baik? Infak dan wakaf itu serupa tapi tak sama. Wakaf pemanfaatannya tahan lama, bahkan selamanya, sedangkan infak singkat.

4. Berwakaf Sangat Mudah

Kenapa kita harus wakaf? Pada era saat ini, kecanggihan teknologi semakin berkembang, termasuk dalam hal sedekah, zakat dan berwakaf. Banyak lembaga penyedia penyalur. Hanya bermodal handphone dalam hitungan detik, sudah bisa berwakaf secara online. 

Melakukan wakaf online dengan ridho maka diperbolehkan dan dianggap sah. Dari wakaf tersebut bisa dirupakan dalam bentuk fisik untuk siapapun walaupun di tempat yang jauh. Jadi, tidak ada alasan tidak berwakaf karena sulit.

Namun, karena online sangat penting untuk diperhatikan bagaimana jalannya wakaf. Kenali nadzir atau pengelola wakaf yang resmi atau legal. Transparan, yakni ada laporan dari program wakaf. Pahami programnya apakah baik dan punya tujuan yang jelas.

Karena banyaknya keutamaan wakaf dan bentuk kegiatan kemanusiaan, Yayasan Yatim Mandiri mewadahi program wakaf, selain itu juga meliputi kegiatan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan, Qurban, dan zakat. Alasan harus wakaf sudah jelas, selain pahala tak terputus, wakaf memberi manfaat untuk orang banyak.

Jelaskan mengapa wakaf senilai amal jariyah

Sumber :

  • https://sedekahair.org/mengenal-tentang-wakaf-online-dalam-islam/ 
  • https://books.google.co.id/books/about/Fenomena_Wakaf_di_Indonesia.html?id=FQXFDwAAQBAJ&printsec=frontcover&newbks=1&newbks_redir=0&source=gb_mobile_entity&hl=id&gl=ID&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false
  • https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=wakaf&btnG=#d=gs_qabs&t=1662432175364&u=%23p%3DE0HWbHx6a0sJ
  • https://www.bwi.go.id/dasar-hukum-wakaf/

Jelaskan mengapa wakaf senilai amal jariyah

Wakaf Termasuk Amal Jariyah?

Amal jariyah adalah amalan yang tidak akan putus pahalanya, walaupun kita sudah meninggal dunia sekalipun. Seperti yang disampaikan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits: “Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 [perkara] : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa baginya.” [HR Muslim].

Salah satu amal jariyah yang sering kali disebut, dipelajari, dan dipraktikan oleh ummat Islam adalah wakaf. Wakaf secara umum merupakan amalan dengan bentuk menyerahkan harta kita dalam bentuk uang atau barang atau aset tertentu. Wakaf termasuk amal jariyah, perbedaanya dengan zakat, infak, atau sedekah, harta wakaf nilai pokoknya harus tetap ada dan tidak boleh hilang.

Karena nilai pokoknya tetap ada, harta atau aset wakaf tentu bisa menghasilkan pemasukan atau penghasilan yang bersifat terus menerus dan juga rutin.

Contohnya: Seseorang memberikan uangnya untuk wakaf. Uang ini kemudian diberikan melalui nazir wakaf [pengelola] untuk dijadikan sebagai bangunan rumah sakit, yang nantinya akan digunakan untuk dhuafa.

Wakaf ini disebut juga dengan wakaf melalui uang, namun uang tersebut akan digunakan dalam bentuk aset yang sampai akhir, tidak boleh hilang pokoknya. Pokok di sini berarti bangunan asalnya.

Selama rumah sakit ini beroperasi dan manfaatnya dirasakan oleh orang lain, maka orang yang berwakaf tentu akan mendapatkan pahala kebaikannya terus menerus.

Contoh lain: Seseorang mewakafkan ladang perkebunan nanas untuk dhuafa. Ladang perkebunan tersebut dipelihara oleh orang yang ahli dalam pekerjaannya. Dari perkebunan nanas tersebut ternyata menghasilkan buah nanas yang bisa dimanfaatkan oleh dhuafa atau ketika dijual mampu menghasilkan keuntungan. Keuntungan tersebut kemudian diputar kembali dan dimanfaatkan untuk program pemberdayaan dhuafa.

Selama ladang tersebut ada, terus menghasilkan panen dan memberikan manfaat kepada dhuafa, maka orang yang mewakafkan akan mendapat pahala kebaikannya juga sampai akhir.

Karena nilai pokok wakaf tidak boleh hilang dan tidak boleh dijual, maka aset atau harta wakaf akan terus ada sampai selama-lamanya. Bahkan ia bisa berkembang dan memberikan keuntungan berkali lipat dari awalnya.

Tentu manfaat lebih besar juga akan didapatkan oleh mauquf alaih [orang yang menerima manfaat wakaf]. Untuk itu dibutuhkan orang yang ahli untuk bisa merawat dan memastikan aset tersebut akan terus ada.

Baca Juga: Mauquf Alaih Adalah Penerima Manfaat Wakaf, Siapa Sajakah?

Untuk itu, para ulama menyebut bahwa wakaf termasuk amal jariah. Siapapun yang mengamalkannya, akan mendapat pahala abadi hingga kelak di akhirat nanti.

Dalam melakukan amalan wakaf, para ulama banyak memberikan rekomendasi agar kita mengamalkan wakaf produktif. Wakaf produktif adalah sebuah skema pengelolaan dana yang mampu menghasilkan surplus. Hal ini membuat harta wakaf tidak akan berkurang, malah akan terus bertambah. Hasilnya akan jadi lebih banyak manfaat lagi yang bisa digunakan untuk kepentingan ummat. Wakaf produktif bisa dilakukan dengan wakaf uang atau wakaf melalui uang. 

Surplus atau keuntungan wakaf produktif ini menjadi sumber dana abadi bagi ummat seperti layanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas, syiar atau dakwah Islam, dsb. Hal ini sudah dilakukan oleh negara-negara seperti di Turki yang menjadikan wakaf produktifnya menjadi manfaat untuk negerinya.

Dalam sejarah sahabat Rasulullah, kita bisa melihat bagaimana wakaf produktif berjalan seperti yang dilakukan oleh Umar bin Khattab. Ia pernah mewakafkan sebidang kebun yang subur di wilayah Khaibar. Kebun ini dikelola dengan baik dan hasilnya mampu memberikan manfaat untuk masyarakat.

Selain itu ada juga seperti wakaf yang dilakukan oleh Ustman bin Affan. Ia membeli sumur raumah dari seorang Yahudi dan mewakafkannya. Hingga kini, sumur tersebut masih ada dan memberikan banyak keuntungan untuk masyarakat bahkan negara. Itulah bukti jika wakaf dikelola secara baik dan profesional, maka akan abadi manfaatnya walaupun yang mewakifkan sudah tiada.

Untuk itu, pengelolaan wakaf yang profesional juga membutuhkan pihak yang mampu bertanggung jawab, memiliki keahlian, dan memanfaatkannya dengan baik. Untuk itu ada yang disebut dengan Nazhir. Mereka adalah orang atau kelompok orang atau badan hukum yang ditugaskan oleh wakif untuk mengelola wakaf.

Dompet Dhuafa Salah Satu Nazhir Wakaf Resmi Terdaftar

Di Indonesia, Dompet Dhuafa adalah salah satu nazhir wakaf yang resmi terdaftar dan diakui secara hukum. Dalam kiprah pengelolaan wakaf, Dompet Dhuafa telah mengelola dan mendirikan banyak aset wakaf produktif. Mulai dari rumah sakit untuk dhuafa, sekolah, lahan perkebunan, masjid, dsb.

Sungguh besar sekali pahala dari ibadah wakaf yang merupakan amal jariyah. Selagi masih ada waktu dan usia, maka sempatkanlah diri kita untuk berwakaf. Wakaf sudah bisa dimulai dengan nominal Rp10.000 atau senilai dengan segelas kopi. Yuk, tunaikan wakaf sekarang!

Jakarta -

Wakaf merupakan amal kebaikan yang termasuk sedekah jariyah. Wakaf dikelola oleh nazhir atas amanah pihak yang berwakaf [wakif].

Dikutip dari buku 'Hukum Perwakafan di Indonesia' oleh Hujriman, wakaf berasal dari bahasa Arab "Waqofa-yaqifu-waqfa" yang artinya ragu-ragu, berhenti, memperlihatkan, memerhatikan meletakkan, mengatakan, mengabdi, memahami, mencegah, menahan, dan tetap berdiri.

Secara istilah wakaf diartikan sebagai suatu jenis pemberian yang dilakukan dengan cara menahan dan menjadikannya bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Adapun yang dimaksud dengan menahan adalah menghindarkan barang tersebut agar tidak diwariskan, dijual, dihibahkan, digadaikan, disewakan, dan sejenisnya.

Contoh wakaf diantaranya memberikan tanahnya untuk digunakan membangun masjid sebagai sarana ibadah, mewakafkan rumahnya untuk kegiatan pembelajaran [menuntut ilmu], memberikan kebunnya untuk pembuatan jalan dan lain sebagainya.

Banyak pendapat mengatakan wakaf termasuk dalam sedekah jariyah. Sedekah artinya memberikan sesuatu tanpa paksaan. Sementara jariyah artinya mengalir [pahalanya].

Disebutkan dalam sebuah hadits riwayat Muslim bahwa ada tiga amalan yang tidak terputus walaupun telah meninggal dunia, salah satunya sedekah jariyah [wakaf].

عن أبي هريرة رضي الله عنه: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثَةِ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: "Dari Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah bersabda: "Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali dari tiga sumber: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakan kepadanya." [HR Muslim].

Dalam hadits lain dikatakan bahwa wakaf termasuk amalan yang akan diperoleh ketika sudah meninggal dunia. Hadits ini memperjelas pendapat sebelumnya tentang wakaf sebagai amal jariyah.

Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah, ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, anak shalih yang ia tinggalkan, mushaf Al-Qur'an yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah bagi ibnu sabil [musafir yang terputus perjalanan] yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup, semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati." [HR. Ibnu Majah]

Wakaf memiliki banyak keutamaan di antaranya menanamkan sifat zuhud dan melatih diri untuk menolong kepentingan orang lain.

[nwy/nwy]

VIVA – Salah satu cara mempunyai peluang yang besar untuk masuk surga adalah dengan amalan sedekah jariyah, seperti wakaf. Wakaf merupakan amalan jariyah yang kekal hingga akhirat kelak. Wakaf juga menjadi salah satu amalan yang tidak putus meskipun yang melakukannya sudah meninggal dunia, berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW: 

“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali 3 [tiga] macam, yaitu: sedekah jariyah [yang mengalir terus], ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya,” [HR. Muslim]. 

Melansir dari Tabung Wakaf Dompet Dhuafa, dalam praktik berwakaf, Allah tidak membebankan kepada umat-Nya di luar batas kemampuan. Hal ini tertera dalam surat Ath-Thalaq ayat 7: 

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah memberi kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikul beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan,” [Ath Thalaq:7].

Sekecil dan sebesar apapun nominal, sesuaikan kemampuan diri masing-masing. Jika melakukannya dengan ikhlas, maka imbalannya tidak main-main untuk kesejahteraan dunia dan akhirat. Lalu apalagi ya yang menyebabkan wakaf disebut sebagai amalan sedekah jariyah? Yuk simak artikel ini. 

Wakaf bangun rumah di surga 
Sesungguhnya, Allah memberikan karunia di muka bumi supaya manusia saling berbagi kepada sesama, salah satunya dengan wakaf. Wakaf sebagai amalan sedekah jariyah ibarat umat Islam sedang investasi untuk punya hunian terbaik di surga. 

Manfaat wakaf berkesinambungan hingga lintas generasi 
Wakaf merupakan salah satu instrumen Islam yang dapat menebarkan manfaat keberlanjutan di masa depan. Jika barang wakaf di rawat dengan baik, maka manfaatnya akan terasa oleh generasi selanjutnya. Itulah salah satu alasan wakaf disebut amalan jariyah karena manfaatnya yang berkesinambungan. 

Video yang berhubungan