Jelaskan mengapa pendidikan kewarganegaraan penting untuk dipelajari dan apa kaitannya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara?

Setiap kali kita mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat kita kuliah. Bisa jadi kata kewarganegaraan di dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan mempelajari lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.

Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.

HAL-HAL PENTING DALAM PKN

1. Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan siswa untuk mampu memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara sopan santun, jujur, dan demokratis serta ihklas sebagai warga negara terdidik dalam kehidupannya selaku warganegara Republik Indonesia yang bertanggung jawab bersama. Ini merupakan hal yang mendasar dalam pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Tanggung jawab sangat penting dalam proses ini.

2. Dalam pembelajaran ini dibahas lagi tentang bagaimana kita warga negara untuk ikut dalam berpolitik. Karena akan kepedulian terhadap politik kita bangsa Indonesia. Tanpa kekacauan merupakan hal terpenting dalam menjaring hubungan yang baik antara warga dan pemerintah.

3. Memberikan pengajaran kepada siswa untuk saling memahami sesama warga neraga. Saling tenggang rasa, toleransi dan saling menghormati satu sama lainnya.

4. Memberikan pengetahuan kepada para siswa dan pelajar mengenai sistem pemerintahan dan tentang peraturan negara yang berlaku baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Juga untuk membuka kesadaran kita akan pentingnya bela dan cinta tanah air. Karena kita hidup disini dan secara bersama.

Dengan ini, sesungguhnya Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk diajarkan oleh anak idik bangsa kita sendiri. Sesungguhnya pendidikan kewarganegaraan tidak hanya harus di ajar tetapi juga harus di leksanakan, karena pendidikan kewarganegaraan juga membawa ajaran dari pancasila yang juga harus kita amalkan baik perbuatan atau segala macamnya.

Sumber

Ilustrasi belajar. ©2014 Merdeka.com/shutterstock/donatas1205

Merdeka.com - Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu pelajaran yang dipelajari oleh setiap siswa dan mahasiswa di Indonesia. Tujuan pendidikan kewarganegaraan yang utama adalah untuk membentuk civics inteliegence.

Dengan pendidikan kewarganegaraan, atau disingkat juga dengan PKn, akan membantu menumbuhkan dan menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini. Bahkan, pendidikan kewarganegaraan dalam perguruan tinggi menjadi mata kuliah yang wajib ada. Hal ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa kurikulum pada pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah tentang pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia.

Adanya pendidikan kewarganegaraan memang penting untuk menciptakan masyarakat yang memiliki wawasan kenegaraan. Selain itu, tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk meningkatkan kecerdasan dalam kewarganegaraan secara intelektual, sosial, dan emosional serta kecerdasan kewargaan secara spiritual.

Asal mula istilah pendidikan kewarganegaraan sendiri berasal dari bahasa Inggris, yaitu Civic Education. Awal ditemukan di Amerika Serikat tahun 1970, tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk mengenal lebih dalam bangsa sendiri. Dalam artikel ini, kami akan mengulas lebih lanjut tentang tujuan pendidikan kewarganegaraan beserta dengan pendapat para ahli.

2 dari 3 halaman

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) pada dasarnya adalah belajar tentang keindonesiaan, belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, membangun rasa kebangsaan, dan mencintai tanah air Indonesia.

©2016 Merdeka.com

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, pendidikan kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

Kemudian menurut Azis Wahab, pengertian dari pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana untuk meng-Indonesiakan para warga negara khususnya melalui siswa di sekolah dengan sadar, cerdas, serta penuh tanggung jawab.

Soedijarto juga berpendapat, bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan politik yang bertujuan demi membantu peserta didik agar menjadi seorang warga negara yang memiliki pengetahuan politik secara dewasa serta mampu berpartisipasi dalam membangun sistem politik yang demokratis.

Lalu ada pendapat dari Merphin Panjaitan, yang mengungkapkan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah pendidikan demokrasi, yang memiliki sebuah tujuan dalam mendidik generasi penerus supaya jadi warga negara yang memiliki jiwa yang demokratis serta partisipatif melalui pendidikan yang berbasis dialogial.

Terakhir, Azyumardi Azra berpendapat tentang pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah mempelajari dan juga mengkaji serta membahas segala sesuatu mengenai pemerintahan, lembaga-lembaga demokrasi, konstitusi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara serta demokrasi. Secara substantif, pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan guna membangun karakter bangsa dalam perkembangan di era globalisasi.

3 dari 3 halaman

Djahiri

Tujuan pendidikan kewarganegaraan menurut Djahiri pada laman guruppkn.com, adalah untuk:

  • Membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama,
  • Berperilaku yang memiliki sifat kemanusiaan yang adil dan beradab,
  • Berperilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta
  • Berperilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

Somantri

Menurut Somantri, tujuan pendidikan kewarganegaraan yaitu demi mendidik warga negara supaya menjadi seorang warga negara yang baik. Yang dapat Terlukis dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati”.

Maftuh dan Sapriya

Maftuh dan Sapriya berpendapat bahwa, pendidikan kewarganegaraan yang dikembangkan oleh negara memiliki sebuah tujuan supaya setiap warga negara menjadi seorang warga negara yang baik (to be good citizens). Yang dapat diartikan sebagai seorang warga negara yang mempunyai civics inteliegence yakni kecerdasan dalam kewarganegaraan secara intelektual, sosial dan emosional serta kecerdasan kewargaan secara spiritual. Yang tentunya mempunyai civics responsibility; yakni rasa bangga serta bertanggung jawab dalam bernegara serta mampu ikut serta di dalam kehidupan masyarakat.

Branson

Branson mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah untuk partisipasi yang bermutu serta bertanggung jawab di dalam kehidupan berpolitik dan bermasyarakat baik di tingkat lokal, negara bagian, maupun nasional.

Depdiknas

Tujuan pendidikan kewarganegaraan menurut Depdiknas ialah untuk memberikan kompetensi sebagaimana berikut ini:

  • Memiliki kemampuan untuk berpikir secara kritis dan rasional serta kreatif berkenaan mengenai isu tentang Kewarganegaraan.
  • Berperan serta secara cerdas serta memiliki tanggung jawab, maupun berperilaku secara sadar di dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Agar dapat berkembang secara positif juga demokratis demi membentuk individu yang berkarakter Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di Indonesia supaya tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik bersama-sama dengan bangsa-bangsa lainnya.
  • Dalam berhubungan dengan bangsa lain dalam berbagai peraturan dunia yang secara langsung memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
[ank]

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA