Jelaskan hubungan antara unsafe act unsafe condition dengan kejadian PAK di perusahaan

Dalam dunia K3 hanya dikenal dua jenis penyebab kecelakaan kerja, yakni Tindakan Tidak Aman (unsafe act) dan Kondisi Tidak Aman (unsafe condition). Meskipun pada prakteknya seringkali dibedakan menjadi 3 jenis; penyebab langsung, penyebab tidak langsung dan penyebab dasar.
 

Tindakan tidak aman dipicu oleh perilaku pekerja secara sadar dan mandiri, sedangkan kondisi tidak aman umumnya dikarenakan sistem yang memang tidak tersedia (non-available) atau diluar kendali dari diri pekerja. Misal ketika ada pekerja yang tidak disediakan APD sedangkan dia berada di area tinggi resiko, maka ini termasuk Kondisi Tidak Aman (unsafe condition). Namun apabila sudah disediakan APD dan pekerja tersebut enggan memakainya maka ini termasuk Tindakan Tidak Aman (unsafe act). Praktek dilapangan malah kita akan menemukan gabungan dari tindakan dan kondisi tidak aman. Inilah yang disebut dengan kejadian kecelakaan.

Unsafe Action

Unsafe Action : tindakan – tindakan yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja.

Beberapa contoh perilaku Unsafe Action : 

  • Adanya Percampuran Bahan- Bahan Kimia
  • Membuang Sampah Sembarangan Tempat
  • Bekerja Sambil Bercanda dan Bersenda Gurau
  • Mengerjakan Pekerjaan Yang Tidak Sesuai Dengan Skill / Keterampilan
  • Tidak Melaksanakan Prosedur Kerja dengan Baik

Unsafe Condition

Unsafe Condition : kondisi – kondisi yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja.
Beberapa contoh perilaku Unsafe Condition  : 

  • Perlakukan Yang Tidak Menyenangkan Dari Atasan
  • Waktu kerja atau Jam Terbang Yang Berlebihan
  • Kebisingan di Tempat Kerja
  • Alat Pelindung Diri Yang Tidak Sesuai Dengan Standar Yang Telah di Tetapkan
  • Tempat Kerja Yang Tidak Memenuhi Standar / Syarat

PT. Kualitas Indonesia Sistem ( KIS ) melayani training Ahli K3 Umum, Ahli K3 Konstruksi (Muda, Madya, Utama), Auditor SMK3, Petugas P3K, Petugas Pemadam Kebakaran ( Kelas D, C, B, A) , Ahli K3 Listrik, Teknisi K3 Listrik, Hiperkes (Higiene Perusahaan Kesehatan), Supervisor Perancah, Ahli K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (SIO Operator Alat Berat).

Selain Training K3 PT. Kualitas Indonesia Sistem ( KIS ) juga mempunyai Layanan Konsultan Sertifikasi SMK3 ( Sistem Manajemen Keselamatan Kerja ) , Sertifikasi ISO non-akreditasi dan Akreditasi ( Nasional dan Internasional ) dan BIMTEK SMKK PUPR (Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi - Petugas Keselamatan Konstruksi )

Email :
Website : www.kiscerti.co.id | www.jasapelatihanmurah.com

Informasi Training dan Sertifikasi

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA