Perdagangan internasional bukanlah hal baru. Praktik perdagangan internasional bahkan telah dilakukan sejak berabad-abad yang lalu. Namun, dalam beberapa dekade terakhir ini muncul istilah dumping dalam perdagangan internasional. Show Dumping menjadi isu yang cukup serius dalam perdagangan internasional, karena dinilai sebagai praktik kecurangan yang dapat menimbulkan kerugian. Sebenarnya apa sih dumping itu? Pengertian dumping Dumping merupakan praktik menjual barang ke pasar internasional dengan harga lebih rendah atau murah dari harga pasar di dalam negeri. Dalam perdagangan internasional dikenal dengan istilah eksportir dan importir. Eksportir merupakan badan usaha atau negara yang menjual produk atau komoditas ke pasar luar negeri atau negara lain. Sementara importir adalah badan usaha atau negara yang membeli produk atau komoditas dari luar negeri atau negara lain. Praktik dumping sering kali diduga dilakukan oleh eksportir yang menjual produknya ke negara lain dengan tingkat harga yang lebih murah baik di pasar dalam negeri negara importir maupun eksportir. Sebagaimana diketahui bahwa negara-negara yang tergabung dalam WTO (World Trade Organization) telah menyepakati diadakannya perdagangan bebas. Hal ini memberi indikasi bahwa setiap hambatan dalam perdagangan internasional baik yang berbentuk tarif maupun non-tarif harus dihapuskan. Mau tidak mau atau siap tidak siap setiap produsen tak hanya menghadapi persaingan dalam negeri tetapi juga luar negeri. Sebab, perdagangan bebas berdampak pada mudahnya barang keluar masuk diantara negara-negara anggota WTO. Ketatnya persaingan pasar memunculkan praktik dumping yang menjadi isu dalam perdagangan internasional. Praktik dumping dinilai sebagai bentuk persaingan tidak sehat, karena dampaknya dapat menimbulkan kerugian bagi industri di dalam negeri yang menjadi tempat terjadinya praktik penjualan curang tersebut. Dalam Agreement on Trade in Goods yang disepakati negara-negara anggota WTO, memang tidak tercantum pasal pelarangan praktik dumping. Meski demikian, negara-negara tersebut sepakat untuk menanggulangi praktik dumping dengan menarapkan instrumen Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). BMAD diterapkan apabila praktik dumping memberikan dampak merusak pasar dan merugikan produsen pesaing di negara pengimpor. Tujuan dumping Mengapa praktik dumping dilakukan? Pasti ada alasan yang mendorong eksportir melakukan dumping. Memang ada cukup banyak alasan di balik dilakukannya praktik dumping ini. Beberapa di antaranya adalah:
Keuntungan dan kerugian dumping Sebagai strategi persaingan yang dinilai tidak sehat, harus diakui bahwa praktik dumping memang menguntungkan sekaligus merugikan. Adapun keuntungan dari praktik dumping dapat diuraikan sebagai berikut.
Meski memiliki keuntungan, namun praktik dumping juga berisiko menimbulkan kerugian. Sebenarnya kerugian dari praktik dumping ini tak hanya menyerang negara importir saja, tetapi juga eksportir. Berikut kerugian yang muncul dari praktik dumping.
Alasan negara melarang dan melakukan dumping Dugaan praktik dumping pernah terjadi dalam perdagangan antara Indonesia dengan Korea Selatan. Korea Selatan menuduh Indonesia melakukan dumping dalam penjualan produk kertas. Kasus dugaan dumping tersebut bermula ketika produsen kertas Korea Selatan tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga mengimpor dari Indonesia. Produk kertas Indonesia ternyata lebih digemari dibanding produk dalam negeri, karena selain kualitasnya lebih bagus harganya juga lebih murah. Sebab itulah Korea Selatan kemudian menuduh Indonesia melakukan dumping. Untuk mengatasinya, Korea Selatan memberlakukan tarif BMAD yang cukup tinggi sehingga justru merugikan produsen eksportir di Indonesia. Tak tinggal diam, Indonesia kemudian mengajukan gugatan ke mahkamah internasional. Hasilnya, Indonesia menang atas gugatan tersebut. Indonesia sendiri melarang praktik dumping dengan menciptakan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Negara melarang dumping sebagai upaya untuk menciptakan persaingan yang sehat dan adil. Perusahaan eksportir tidak bisa memainkan harga seenaknya, karena penetapan harga jual produk ekspor harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, larangan dumping juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga produk sejenis baik di pasar dalam maupun luar negeri. Meski masuk dalam sektor ekonomi, namun praktik dumping dalam perdagangan internasional ini juga bernuansa politis. Negara-negara yang melakukan dumping umumnya ingin menguasai pangsa pasar luar negeri, mencapai target pemasaran, dan mencegah penimbunan barang alias cuci gudang. Bagi mereka, menjual barang dengan harga murah akan lebih menguntungkan dibandingkan hanya menimbunnya dan tidak menghasilkan uang. Adapun negara-negara yang pernah melakukan dumping di antaranya Jepang, Singapura, dan Cina. Apapun alasannya baik ekonomi maupun politik, praktik dumping dalam perdagangan internasional bukanlah suatu tindakan yang dibenarkan. Selain menimbulkan kerugian juga bisa berpotensi merusak tatanan harga baik di dalam maupun luar negeri. Tak hanya itu, dumping juga memicu terjadinya persaingan yang tidak sehat dan tak adil. Artikel Terkait
Demikianlah artikel tentang untung rugi praktik dumping dalam perdagangan internasional, semoga bermanfaat bagi Anda semua. Apa yang dimaksud dengan dumping dan?Dumping adalah sebuah kebijakan di mana barang diekspor dan dijual di luar negeri dengan harga lebih murah guna menguasai pasar negara tersebut. Politik dumping dapat dimaknai sebagai kebijakan diskriminasi harga dan dapat mematikan pasar luar negeri di mana produk tersebut dijual lebih murah.
Apa yang dimaksud dengan harga dumping?Dumping adalah ketika suatu negara atau perusahaan mengekspor produk dengan harga yang lebih rendah di pasar impor luar negeri daripada harga di pasar domestik negara tersebut.
Apa dampak dari adanya dumping?Akibat dumping bagi industri dalam negeri terutama bagi UMKM adalah berkurangnya keuntungan bagi produsen barang sejenis akan mengakibatkan pemegang saham kehilangan deviden selain itu diskriminasi harga cenderung mengurangi hasil produksi dari pesaing lokal.
Apa yang dimaksud dengan dumping dan berikan contohnya?Pengertian dumping dalam perdagangan internasional merupakan suatu praktek dalam menjual suatu barang ke pasar internasional dengan memberikan suatu harga yang lebih rendah dari harga pasar di dalam negeri. Dalam sebuah perdagangan internasional dikenal dengan istilah eksportir dan importir.
|