Imbalan yang diperoleh rumah tangga atas tenaga kerja yang diberikan adalah

Rumah tangga konsumsi disebut juga dengan konsumen. Konsumen adalah rumah tangga yang melakukan kegiatan konsumsi untuk memenuhi kebutuhan.

Sebagai pemasok atau pemilik faktor produksi, rumah tangga konsumsi berhak menerima imbalan yang berupa:

  1. sewa tanah (bagi yang menyediakan tanahnya)
  2. upah atau gaji (bagi yang menjadi tenaga kerja)
  3. bunga modal (bagi yang memberikan modal)
  4. Laba (bagi yang menyerahkan keahliannya).

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan D.  
 

Imbalannya : Upah, Uang sewa, Bunga, dan Laba/ keuntungan

Imbalan yang diterima atas balas jasa dari rumah tangga produsen untuk rumah tangga konsumen :1. Tenaga kerja : upah / gaji2. Tanah : laba3. Modal : bunga

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA