Identifikasilah lima fungsi lsm dalam kegiatan pemberdayaan komunitas !

Lihat Foto

shutterstock.com

Pemberdayaan komunitas merupakan program yang diupayakan dengan tujuan membentuk sikap dan perilaku individu serta masyarakat yang mandiri.

KOMPAS.com - Pemberdayaan komunitas merupakan program yang diupayakan dengan tujuan membentuk sikap dan perilaku individu serta masyarakat yang mandiri.

Pemberdayaan komunitas menjadi salah satu program yang terus diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam buku Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat (2005) karya I Nyoman Sumaryadi, Robinson menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial.

Serta suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreativitas, dan kebebasan bertindak.

Pemberdayaan komunitas sebagai proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial guna memperbaiki situsi dan kondisi diri sendiri.

Baca juga: Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, Bukti Masyarakat Rindu Kerajaan

Proses pemberdayaan komunitas

Proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan, yaitu:

Proses pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, keleluasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya.

Menekankan proses stimulasi, mendorong, atau memotivasi individu agar memiliki kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidup melalui proses dialog.

Tujuan

Pemberdayaan komunitas untuk membentuk individu dan masyarakat yang mandiri. Seperti, kemandirian berpikir, kemandirian bertindak, dan memutuskan apa yang akan dilakukan.

Pemberdayaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan standar hidup masyarakat dan memberi kesadaran akan kebebasan setiap orang. Orientasinya pada komunitas yang tidak berdaya.

Namun, pemberdayaan bisa dilakukan untuk komunitas yang sudah berdaya. Dengan tujuan mengantisipasi terjadinya ancaman dan hambatan yang bisa mengubah komunitas.

Prinsip

Terdapat beberapa prinsip dasar yang berlaku dalam pemberdayaan komunitas, yaitu:

  1. Perlu adanya break-even dalam kegiatan yang dikelola oleh komunitas.
  2. Adanya keterlibatan masyarakat, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
  3. Pelatihan sumber daya manusia, menjadi wajib dengan pembangunan fisik yang dilakukan.
  4. Memaksimalkan sumber daya yang tersedia, supaya dapat melakukan efisiensi biaya untuk penerapannya.
  5. Adanya fungsi penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Dukung Pembubaran Komunitas Menyimpang

Upaya pemberdayaan komunitas

Diperlukan pemberdayaan komunitas untuk memaksimalkan peran komunitas. Hal tersebut dapat dilakukan dengan tiga upaya, yaitu:

  1. Membangun kembali struktur dan lembaga yang memberikan akses kesetaraan terhadap sumber daya, pelayanan, dan partisipasi masyarakat.
  2. Upaya membangun sistem pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu sosial.
  3. Pengetahuan dan keterampilan dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup tiap anggotanya.

Contoh program pemberdayaan komunitas

Secara umum terdapat tiga program dari pemberdayaan komunitas, di antaranya:

  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

LSM merupakan jenis pemberdayaan komunitas yang berfokus pada kegiatan pelayanan publik atau masyarakat umum atas dasar sukarela dan tidak berorientasi mencari keuntungan.

LSM didirikan baik individu atau kelompok dengan landasan visi dan misi yang memiliki kesamaan. Lembaga non pemerintah dengan dua klasifikasi, yaitu:

  1. Organisasi penyalur sumbangan
  2. Organisasi sehubungan dengan mitra pemerintah, organisasi dalam bidang profesional
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri)

PNPM Mandiri adalah salah satu jenis pemberdayaan komunitas dengan tujuan percepatan penanggulangan masalah terkait kemiskinan dan lapangan kerja.

Baca juga: Pemprov Sumsel Dukung Program Perumahan Berbasis Komunitas

Secara mendasar, PNPM Mandiri memberikan pelayanan seperti memberikan pendampingan, pelatihan, dan bantuan langsung masyarakat (BLM) yang diberikan secara langsung.

  • Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas (PLPBK)

Upaya pemerintah dalam bentuk pembangunan pada bidang pembangunan sosial dan ekonomi, serta lingkungan dalam lingkup penanggulangan kemiskinan.

PLPBK menekankan dalam aspek pembangunan lingkungan sosial yang kondusif. Prinsip dasarnya adalah kebebasan, keikutsertaan, keterbukaan, dan pemerataan serta tanggung jawab.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pada umumnya lembaga swdaya masyarakat adalah sebuah organisasi yang didirikan baik secara perorangan maupun secara kelompok dimana organisasi tersebut tidak berorientasi pada hasil atau laba melainkan karena adanya tujuan tertentu di dalam masyarakat.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) merupakan pengembangan dari sebuah organisasi non pemerintah (omop) atau juga disebut sebagai lembaga non government organization (NGO). Jadi, sebuah Lembaga swadaya masyarakat merupakan sebuah organisasi di luar pemerintah, di luar birokrasi, tujuannya bisa membantu kinerja pemerintah bahkan justru ikut mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Secara umum pengertian lembaga swadaya masyarakat (LSM) merupakan semua organisasi yang tidak terikat dengan pemerintah dan birokrasi

Sebuah organisasi dapat dikatakan masuk dalam lembaga swadaya masyarakat apabila memiliki beberapa ciri berikut ini:

  • Organisasi tersebut bukan bagian dari pemerintah maupun birokrasi, pendanaannya juga tidak terkait dengan pemerintahan.
  • Organisasi tersebut dalam mencapai tuj
  • uannya tidak berorientasi pada laba atau profit belaka melainkan karena adanya tujuan tertentu yang berguna bagi masyarakat pada umumnya,
  • Kegiatan yang dilakukan oleh organisasi tersebut sangat menguntungkan bagi masyarakat umum tidak hanya menguntungkan bagi para anggotanya atau pada profesi tertentu saja.

Lembaga swadaya masyarakat di Indonesia

Saat ini di Indonesia setidaknya terdapat kurang lebih 10.000 lembaga swadaya masyarakat yang ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan terutama pada ranah politik. Perkembangan jumlah lembaga swadaya masyakarakat ini disinyalir akan terus merangkak dengan cepat bukan hanya pada tingkat provinsi saja namun juga pada tingkat kabupaten dan kota. Beberapa faktor yang mendukung perkembangan jumlah lembaga swadaya masyarakat ini antara lain adalah karena perkembangan dalam bidang politik, bidang demokrasi, pembangunan ekonomi, teknologi dan semakin banyak warga Indonesia yang merupakan lulusan sarjana.(baca : fungsi partai politik)

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan dapat mencapai tujuannya dengan baik jika mampu menjalankan fungsinya dengan baik.

Berikut ini adalah beberapa fungsi lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia:

  1. Sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang kerap kali tidak diperhatikan oleh pemerintah.
  2. Senantiasa ikut menumbuhkembangkan jiwa dan semangat serta memberdayakan masyarakat dalam bidang pembangunan, ini merupakan salah satu fungsi utama dari pembentukan lembaga swadaya masyarakat itu sendiri.
  3. Ikut melaksanakan, mengawasi, memotivasi dan merancang proses dan hasil pembangunan secara berkesinambungan tidak hanya pada saat itu juga. Dalam hal ini LSM harus memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan.
  4. LSM juga harus ikut aktif dalam memelihara dan menciptakan suasana yang kondusif di dalam kehidupan masyarakat bukan sebaliknya justru membuat keadaan menjadi semakin kacau dengan adanya isu-isu palsu yang meresahkan masyarakat.
  5. Lembaga swadaya masyarakat sebagai wadah penyalur aspirasi atas hak dan kewajiban warga negara dan kegiatan dari masyarakat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh masing-masing Lembaga swadaya masyarakat.
  6. Lembaga swadaya masyarakat juga harus ikut menggali dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh anggotanya sehingga dapat mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan bersama. Dalam hal ini sangatlah penting karena jika anggota dalam lembaga swadaya masyarakat tidak memiliki potensi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan akan menjadikan LSM seperti halnya mayat hidup, yang ada keberadaannya namun tidak memiliki nyawa di dalamnya.
  7. Lembaga swadaya masyarakat sebagai wadah yang ikut aktif dalam perannya mensukseskan pembangunan bangsa dan negara. Serta dalam hal ini ikut menjaga kedaulatan negara serta menjaga ketertiban sosial.
  8. Sebagai salah satu cara bagi masyarakat untuk memberikan asiprasinya, kemudian aspirasi ini ditampung oleh lembaga swadaya masyarakat sesuai dengan tujuan LSM itu sendiri dan kemudian akan disalurkan kepada lembaga politik yang bersangkutan guna mencapai keseimbangan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintahan seperti politik luar negeri Indonesia. 

Tujuan Lembaga Swadaya Masyarakat

Masing-masing lembaga swadaya masyarakat memiliki tujuan yang berbeda-beda tergantung dengan bidang yang dijalaninya. Jadi, untuk melihat apakah lembaga swadaya masyarakat tersebut sudah bisa menjalankan fungsinya dengan baik atau tidak harus dilihat lagi tujuannya daru adanya LSM tersebut.

Saat ini di Indonesia ada beberapa bidang yang dinaungi oleh LSM, contohnya dapat dilihat berikut ini:

  1. Lembaga swadaya masyarakat perlindungan anak dan perempuan, LSM ini bertujuan untuk melindungi anak dan kaum perempuan yang mengalami penganiayaan dan kekerasan serta bentuk tindakan pidana lainnya. hal ini sangat penting karena wanita di Indonesia masih banyak terampas haknya sehingga kemungkinan mereka melaporkan ke polisi mungkin masih sedikit. Jadi, LSM ini akan terus memberi penyuluhan kepada masyarakat untuk melaporkan segala jenis tindakan pidana kepada LSM tersebut dan LSM tersebut akan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang.
  2. Lembaga swadaya pelindungan TKI dan TKW, hak-hak para pekerja migran memang kerap kali diabaikan oleh pemerintah oleh karena itu saat ini bermunculan LSM yang bertujuan untuk melindungi para TKI dan TKW yang mendapatkan perlakukan tidak pantas di luar negeri terutama bagi mereka yang menjadi pekerja buruh migrant.
  3. Lembaga swadaya masyarakat peduli lingkungan alam, LSM ini bertujuan untuk mengawasi dan ikut serta dalam perlindungan lingkungan alam. Biasanya terdapat LSM masing-masing lebih khusus ranahnya seperti LSM perlindungan hutan, LSM perlindungan flora dan fauna yang terancam punah, LSM pecinta lautan dan segala yang ada di dalamnya. LSM dengan tujuan ini juga sudah kian marak perkembangannya seiring dengan rusaknya alam dan tidak adanya perhatian pemerintah secara khusus.
  4. Lembaga swadaya masyarakat perlindungan terhadap saksi dan korban, LSM ini bertujuan untuk melindungi mereka yang menjadi korban dan para saksi pada sebuah kasus baik tindak pidana maupun perdata. Hal ini dilakukan karena ada banyak korban dan saksi yang tidak melaporkan tindak kejahatan dikarenakan mereka diancam dan tidak bisa bebas dalam melapor yang menjadi penyebab tawuran antar sesama korban atau saksi. Nah, LSM ini akan memberikan perlindungan kepada mereka sehingga para korban dan saksi ini tidak perlu takut saat melaporkan sebuah tindakan kejahatan.

Ciri-ciri lembaga swadaya masyarakat

Sebuah organisasi akan dikatakan menjadi lembaga swadaya masyarakat (LSM) jika memenuhi ciri-ciri sebagai berikut ini:

  • Bukan bagian dari pemerintah dan birokrasi baik pemerintahan pusat, provinsi, kota hingga pemerintahan desa (baca : struktur organisasi pemerintahan desa)
  • Tujuan didirikan organisasi tersebut tidaklah mencari keuntungan
  • Memiliki tujuan yang jelas yaitu untuk kepentingan masyarakat umum bukan hanya untuk kepentingan beberapa golongan saja.

Hak dan kewajiban lembaga swadaya masyarakat (LSM)

Lembaga swadaya masyarakat berhak untuk :

  • Menyusun rencana kegiatan serta mengadakan berbagai kegiatan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama antara anggota LSM
  • Menunjang dan mempertahankan nama baiknya saat menyelenggarakan program kegiatan yang ditujukan untuk masyarakat dan para anggotanya.
  • Lembaga swadaya masyarakat berhak untuk melakukan hal atas hak-hak yang telah dimilikinya.
  • Mempertahankan hak keberlangsungan lembaga swadaya masyarakat tersebut sesuai dengan tujuan LSM tersebut.
  • Melakukan koordinasi dengan para anggota LSM untuk menjalankan tujuan dan mempertahankan keberlangsungan hidup LSM tersebut.

Selain hak yang diperoleh lembaga swadaya masyarakat di atas, LSM juga berkewajiban untuk :

  • Memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dengan sumber pemasukan dan pengeluaran yang jelas.
  • Senantiasa ikut serta dalam menghayati, mengamalkan dan mengawasi jalannya pemerintahan berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar. (baca : manfaat UUD Republik Indonesia)
  • Mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan golongan, lebih mementingkan kepentingan negara dari pada mementingkan kepentingan perorangan dan senantiasa ikut serta dalam mengamankan negara kesatuan republik Indonesia.
  • Ikut memfasilitasi atau menghubungkan antara pemerintah dan masyarakat terutama dari bawah ke atas karena hal ini kerap kali diabaikan.

[accordion]
[toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya :”]

[/toggle]
[/accordion]

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA