Hukum mengambil kembali sesuatu yang telah diberikan kepada orang lain ibarat orang yang

Nadiariski2 @Nadiariski2

June 2019 1 54 Report

Hukum mengambil kembali sesuatu yang telah diberikan kepada orang lain ibarat orang yang..

IyangGilangPurnama Menjilat ludah sendiri

1 votes Thanks 0

More Questions From This User See All

Nadiariski2 September 2019 | 0 Replies

Bantu menjawab yok........ Answer

Nadiariski2 September 2019 | 0 Replies

Sebutkan 5 rasa tenggang rasa di masyarakat ,sekolah, dan rumah.. masing masing 5 buah Answer

Nadiariski2 September 2019 | 0 Replies

Bantu jawab dong pliess Answer

Nadiariski2 June 2019 | 0 Replies

2 buah buatlah kalimat persuasi tentang hidup sehat Answer

Nadiariski2 June 2019 | 0 Replies

2 buah buatlah kalimat persuasi dalam bidang periklanan Answer

Nadiariski2 June 2019 | 0 Replies

Salah satu manfaat saling memberi hadiah menurut hadits riwayat malik adalah Answer

Nadiariski2 June 2019 | 0 Replies

Tolong dibantu ya. . Answer

Nadiariski2 June 2019 | 0 Replies

Dibantu nomor 2 dan 3 Answer

Nadiariski2 June 2019 | 0 Replies

Tolong dibantu menjawab teks 3 besok dikumpulin nih Answer

Nadiariski2 June 2019 | 0 Replies

Tolong dibantu ini pr besok dikumpulin Answer

Recommend Questions

AlmaSabrina22720061 May 2021 | 0 Replies

pada zaman dahulu pertunjukan tari colek banyak dilakukan di...a.Rumah Juraganb.Jalan Kampung c.Rumah Belandad.Rumah liburan cerita dalam lenong betawi umumnya mengandung pesan....

mrifyal23 May 2021 | 0 Replies

Dewan konstituante yang dibentuk berdasarkan hasil pemilu yang pertama tahun 1955 mempunyai tugas

mimimi890 May 2021 | 0 Replies

jelaskan selat yg menghubungkan sumatera dan jawa

jihanhanifa59 May 2021 | 0 Replies

politik etis sering mendapat ejekan sebagai politik sarung tangan sutra. mengapa demikian?jelaskan!

Muhammadmansyur May 2021 | 0 Replies

daerah yang berada di bawah kekuasaan kerajaan majapahit meliputi sumatra jawa Kalimantan Sulawesi nusa tenggara maluku dan papua . pernyataan tersebut di paparkan oleh

nadia175356 May 2021 | 0 Replies

penjelasan bagaimana aqidah tanpa filsafat dan filsafat tanpa aqidah

said1622 May 2021 | 0 Replies

jelaskan bagaimana sikap masyarakat indonesia terhadap agama dan bagaimana langkah langkah membumikan islam di kampus

FikriArdjun3009 May 2021 | 0 Replies

Bentuk bentuk perubahan sosial dan budaya dalam konsep perubahan dan keberlanjutan dalam sejarah

fraansiskaa3667 May 2021 | 0 Replies

Nerikut ini yang bukan dampak negative dari penerapan revolusi hijau di indonesia adalah

RazanMI May 2021 | 0 Replies

kenampakan bayangan yang lebih kecil dari ukuran benda sebenarnya

Buya Yahya menjelaskan hukum meminta kembali barang yang telah diberikan pada orang lain. /Tangkap layar Youtube.com/Buya Yahya

PORTAL JEMBER - Memberikan hadiah pada seseorang, baik itu teman atau keluarga merupakan salah satu bentuk apresiasi bagi orang lain saat mencapai suatu hal.

Barang berupa hadiah atau hibah tersebut akan mendatangkan kegembiraan untuk orang yang diberi hadiah karena merasa dianggap penting.

Namun, bolehkah meminta kembali barang berupa hadiah atau hibah yang telah diberikan kepada seseorang? Ini jawaban Buya Yahya.

Baca Juga: Cara Memperbaiki Kompor Gas Api Merah Kembali Biru, Cukup dengan Satu Bahan Saja

Islam mengajarkan penganutnya untuk saling memberi pada orang lain, terutama pada seseorang yang sedang membutuhkan bantuan atau pertolongan.

Tidak hanya sebagai sarana untuk mengapresiasi pencapaian seseorang, memberi hadiah atau hibah dapat dilakukan kapanpun dan untuk siapapun sesuka hati si pemberi.

Namun, dalam agama Islam dianjurkan untuk memprioritaskan pemberian pada orang-orang yang membutuhkan terlebih dahulu, baik itu keluarga, anak yatim, fakir miskin, dan sebagainya.

Baca Juga: Mengenal Gejala GERD dan Cara Mengatasinya Menurut dr. Zaidul Akbar

Islam juga mewadahi orang-orang yang ingin memberi pada orang lain dengan berbagai cara, mulai dari sodaqoh, infaq, hibah, wakaf, zakat, qurban, dan lain-lain.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA