Faktor yang mendorong adanya sistem usaha swasta di Indonesia adalah

Belanda di Indonesia pada masa penjajahannya pernah menerapkan tanam paksa dan usaha swasta. (pixabay)

adjar.id – Adjarian pada masa Hindia Belanda terdapat beberapa usaha Belanda untuk memperbaiki ekonominya yaitu dengan tanam paksa dan usaha swasta.

Sistem tanam paksa dan juga sistem usaha swasta memiliki beberapa persamaan dan perbedaan dalam pelaksanaannya, lo.

Nah, di dalam buku Sejarah Indonesia kelas 11 SMA edisi revisi 2017 terdapat soal pada latih uji kompetensi di halaman 66.

Baca Juga: Masa Pemerintahan Daendels di Indonesia, Materi Sejarah Kelas 11 SMA

Soal tersebut yaitu mengenai persamaan dan perbedaan pelaksanaan tanam paksa dan pelaksanaan usaha swasta yang juga merupakan materi sejarah kelas 11 SMA.

Maka dari itu, sebagai bahan referensi Adjarian untuk mengerjakannya, kali ini kita akan membahas mengenai jawab dari soal tersebut.

Akan tetapi, sebelum kita menjabarkan mengenai persamaan dan perbedaa keduanya, ada baiknya kita kenali dulu masing-masing.

Yuk, kita simak dulu penjelasan mengenai sistem tanam paksa dan sistem usaha swasta sebagai berikut!

Page 2

Belanda di Indonesia pada masa penjajahannya pernah menerapkan tanam paksa dan usaha swasta. (pixabay)

1. Pelaksanaan Tanam Paksa

Pada tahun 1829 Johannes Van den Bosch memberikan usulan kepada raja untuk melaksanakan penanaman tanaman yang laku di jual di pasar dunia.

Tujuan dari usulan Van den Bosch ini, yaitu untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang diderita oleh pemerintah Belanda.

Jadi, penanaman tanaman yang dilakukan para petani sifatnya wajib dan orang Indonesia menyebutkan sebagai sistem tanam paksa.

Baca Juga: Masa Kolonialisme Inggris di Indonesia, Materi Sejarah Kelas 11 SMA

Nah, dalam hal ini Van den Bosch menggunakan prinsip mengenai daerah jajahan berfungsi sebagai tempat untuk pengambilan keuntungan bagi negara induk.

Pada tahun 1830, Van den Bosch berhasil diangkat menjadi Gubernur Jenderal yang baru di Jawa.

Seperti yang sudah dikekukakan, saat Van den Bosch datang, ia langsung mencanangkan sistem tanam paksa bagi rakyat Indonesia.

Secara umum, tanam paksa itu memberikan kewajiban bagi petani untuk menanam tanaman yang bisa diekspor ke pasar dunia, seperti kopi, tebu, nilai, dan tembakau.

Page 3

Belanda di Indonesia pada masa penjajahannya pernah menerapkan tanam paksa dan usaha swasta. (pixabay)

2. Sistem Usaha Swasta

Sistem tanam paksa yang dicanangkan Van den Bosch ternyata menimbulkan beberapa pro dan kontra di kalangan masyarakat Belanda.

Hingga muncul sistem usaha swasta karena adanya pelaksanaan sistem politik ekonomi liberal.

Dalam hal ini, beberapa pihak swasta bisa mengembangkan perekonomiannya di tanah jajahan yang berperan dalam mengeksploitasi tanah jajahan.

Nah, adanya usaha swasta ini membuat munculnya era baru imperialisme modern.

Baca Juga: Sejarah Lahirnya VOC di Indonesia, Materi Sejarah Kelas 11 SMA

Berkembangnya kapitalisme di Hindia Belanda membuat tanah jajahan berfungsi menjadi tempat untuk mendapatkan barang mentah untuk industri dan penanaman modal asing.

Selain itu juga digunakan sebagai tempat pemasaran barang haiul industri yang berasal dari eropa serta penyedia tenaga kerja dengan upah yang murah.

Adanya usaha swasta ini membuat usaha perkembunan Belanda semakin berkembang dan juga industri ekspor semakin meningkat.

Nah, pada saat penerapan sistem usaha swasta ini juga dibangun sarana dan prasarana, seperti irigasi, jembatan, jalan raya dan lainnya yang bisa mendukung perekonomian.

Page 4

Belanda di Indonesia pada masa penjajahannya pernah menerapkan tanam paksa dan usaha swasta. (pixabay)

3. Persamaan dan Perbedaan

a. Persamaan Tanam Paksa dengan Usaha Swasta

Berikut ini beberapa persamaan antara tanam paksa dan usaha swasta, di antaranya:

- Dalam kegiatannya, sama-sama mengusahakan tanaman yang laku di pasar dunia.

- Sama-sama menghasilkan devisa bagi pemerintah Belanda.

- Sama-sama bergerak pada sektor pertanian, di mana rakyat menaman tanaman yang bisa dijual di pasar dunia dan di bawah pengawasan Belanda.

Baca Juga: Latar Belakang, Isi, dan Dampak Perjanjian Renville bagi Indonesia

b. Perbedaan Tanam Paksa dengan Usaha Swasta

Berikut ini, beberapa perbedaan antara tanam paksa dengan usaha swasta, di antaranya:

- Sistem tanam paksa dilakukan untuk mengumpulkan dana bagi kas Belanda yang sedang mengalami krisis, sementara usaha swasta lebih kepada pengumpulan dana biasa.

- Tanam paksa sifatnya memaksa kepada rakyat Indonesia, sementara usaha swasta sifatnya lebih ke bisnis dan sukarela.

- Tanam paksa dilakukan secara individu dan lebih menitik beratkan kepada rakyat Indonesia, sementara usaha swasta dilakukan oleh perusahaan.

Nah, Adjarian itulah persamaan dan perbedaan dari penerapan tanam paksa dan usaha swasta sebagai referensi untuk menjawab latih uji kompetensi di halaman 66, ya.

Lihat Foto

Leiden University Libraries (KITLV 12204)

Sejumlah literatur mencatat jumlah perkebunan meningkat di Priangan setelah kereta api hadir sebagai moda transportasi. Pada tahun 1902 di seluruh Hindia Belanda terdapat lebih kurang 100 perkebunan teh; 81 di antaranya terletak di Jawa Barat.

KOMPAS.com - Dalam sejarah Indonesia sekitar 1870-1900 disebut dengan masa liberalisme. Di mana kaum pengusaha Belanda dan modal swasta diberikan peluang oleh pemerintah Hindia Belanda untuk menanamkan modalnya dalam berbagai usaha kegiatan di Indoensia.

Dalam buku Sejarah Indonesia Abad 19 - Awal Abad 20 (2001) oleh Daliman, para pelaku usaha Belanda menanamkan modal terutama di industri-industri perkebunan besar baik di Jawa maupun luar Jawa.

Selama masa liberalisme ini, modal swasta dari Belanda dan negara-negara Eropa lainnya telah mendirikan perkebunan kopi, teh, gula, dan kina yang cukup besar.

Pada masa liberalisme ini juga, sistem tanam paksa di Indonesia sudah dihapuskan. Dengan bebasnya kehidupan ekonomi dari pemerintah, mendorong perkembangan ekonomi Hindia-Belanda.

Baca juga: Kondisi Rakyat Indonesia Masa Pemerintahan Inggris

Zaman liberal menyebabkan penetrasi ekonomi lebih maju, terutama di Jawa. Penduduk pribumi di Jawa mulai menyewakan tanah-tanahnya kepada pihak swasta Belanda untuk dijadikan perkebunan besar.

Adanya perkebunan-perkebunan tersebut, memberikan peluang bagi rakyat Indonesia untuk bekerja sebagai buruh perkebunan.

Perkembangan pesat perkebunan teh, kopi, tembakau, dan tanaman perdagangan lainnya berlangsung antara 1870-1885. Selama itu pemerintah meraup keuntungan besar.

Krisis perdagangan

Salah satu dampak pelaksanaan sistem ekonomi liberal bagi indonesia yaitu adanya krisis perkebunan pada tahun 1885 karena merosotnya harga kopi.

Setelah tahun 1885, perkembangan tanaman perdagangan mulai anjlok. Jatuhnya harga kopi dan gula di pasar dunia, diakibatkan karena Eropa mulai menanam gula sendiri. Sehingga mereka tidak memerlukan impor gula dari Indonesia.

Krisis perdagangan ini mengakibatkan terjadinya reorganisasi dalam kehidupan ekonomi Hindia Belanda. Perkebunan besar bukan lagi milik perseorang tetapi diorganisasi sebagai perseroan terbatas.

Baca juga: Gubernur Jenderal Hindia Belanda dari 1650 hingga 1725

begitu penting itu maka kepala desa tetap berada di bawah pengaruh dan pengawasan para pamong praja. Pelaksanaan Tanam Paksa tidak sesuai dengan peraturan yang tertulis. Hal ini mendorong terjadinya tindak korupsi dari para pegawai dan pejabat yang terkait dengan pelaksanaan Tanam Paksa. Tanam Paksa telah membawa penderitaan rakyat. Banyak pekerja yang jatuh sakit. Mereka dipaksa fokus bekerja untuk Tanam Paksa, sehingga nasib diri sendiri dan keluarganya tidak terurus. Bahkan kemudian timbul bahaya kelaparan dan kematian di berbagai daerah. Sementara itu dengan pelaksanaan Tanam Paksa ini Belanda telah mengeruk keuntungan dan kekayaan dari tanah Hindia. Dari tahun 1831 hingga tahun 1877 perbendaharaan kerajaan Belanda telah mencapai 832 juta gulden, utang-utang lama VOC dapat dilunasi, kubu-kubu dan benteng pertahanan dibangun. Belanda menikmati keuntungan di atas penderitaan sesama manusia. Memang harus diakui beberapa manfaat adanya Tanam Paksa, misalnya, dikenalkannya beberapa jenis tanaman baru yang menjadi tanaman ekspor, dibangunnya berbagai saluran irigasi, dan juga dibangunnya jaringan rel kereta api. Beberapa hal ini sangat berarti dalam kehidupan masyarakat kelak.

c. Sistem Usaha Swasta

Pelaksanaan tanam paksa telah berhasil memperbaiki perekonomian Belanda. Keutungan dari tanam paksa telah mendorong Belanda berkembang sebagai negara industri dan mendorong munculnya kaum liberal yang didukung oleh para pengusaha. Muncul perdebatan tentang pelaksanaan tanam paksa dan timbullah pro dan kontra mengenai pelaksanaan tanam paksa. Pihak yang setuju adalah kelompok konservatif dan para pegawai pemerintah. Mereka setuju karena tanam paksa telah mendatangkan banyak keuntungan. Begitu juga para pemegang saham perusahaan NHM Nederlansche Handel Matschappij yang mendukung pelaksanaan tanam paksa karena mendapat hak monopoli untuk mengangkut hasil tanam paksa dari Hindia Belanda ke Eropa. Pihak yang menentang adalah kelompok masyarakat yang merasa kasihan terhadap penderitaan rakyat pribumi. Mereka umumnya kelompok-kelompok yang dipengaruhi oleh ajaran agama dan penganut asas liberalisme. Kaum liberal menghendaki tidak adanya campur tangan pemerintah dalam urusan ekonomi. Kegiatan ekonomi sebaiknya diserahkan kepada pihak swasta. Nederlansche Handel Matschappij adalah perusahaan dagang yang didirikan oleh Raja William I di Den Haag pada 9 Maret 1824 sebagai promosi di bidang perdagangan dan perusahaan pengiriman, dan memegang peran penting dalam mengembangkan perdagangan Belanda-Indonesia. Pandangan dan ajaran kaum liberal itu semakin berkembang dan pengaruhnya semakin kuat. Pada tahun 1850, Pemerintah mulai bimbang. Apalagi setelah kaum liberal mendapatkan kemenangan politik di Parlemen Staten Generaal yang memiliki peranan lebih besar dalam urusan tanah jajahan. Sesuai dengan asas liberalisme, kaum liberal menuntut adanya perubahan dan pembaruan. Peranan pemerintah dalam kegiatan ekonomi dikurangi dan memberikan keleluasaan kepada pihak swasta untuk mengelola kegiatan ekonomi. Pemerintah berperan sebagai pelindung warga, mengatur tegaknya hukum, dan membangun sarana prasarana agar semua aktivitas masyarakat berjalan lancar. Kaum liberal menuntut pelaksanaan tanam paksa di Hindia Belanda diakhiri yang didorong oleh terbitnya dua buah buku pada tahun 1860 yakni buku Max Havelaar tulisan Edward Douwes Dekker dengan nama samarannya Multatuli, dan buku berjudul Suiker Contractor Kontrak-kontrak Gula tulisan Frans van de Pute. Kedua buku ini memberikan kritik keras terhadap pelaksanaan tanam paksa. Tanam paksa mulai dihapus dan mulai diterapkan sistem politik ekonomi liberal yang didorong oleh isi kesepakatan di dalam Traktat Sumatera yang ditandatangani pada tahun 1871. Traktat Sumatera berisi bahwa Belanda diberi kebebasan untuk meluaskan daerahnya sampai ke Aceh. Tetapi sebagai imbangannya Inggris meminta Belanda agar menerapkan ekonomi liberal sehingga pihak swasta termasuk Inggris dapat menanamkan modalnya di tanah jajahan Belanda di Hindia. Penetapan pelaksanan sistem politik ekonomi liberal memberikan peluang pihak swasta untuk ikut mengembangkan perekonomian di tanah jajahan. Selanjutnya Belanda mengeluarkan berbagai ketentuan dan peraturan perundang- undangan yang diantaranya : 1. Undang-undang Perbendaharaan Negara Comptabiliet Wet tahun 1864, isinya bahwa setiap anggaran belanja Hindia Belanda harus diketahui dan disahkan oleh Parlemen. 2. Undang-undang Gula Suiker Wet, mengatur tentang monopoli tanaman tebu oleh pemerintah yang kemudian secara bertahap akan diserahkan kepada pihak swasta. 3. Undang-undang Agraria Agrarische Wet tahun 1870, mengatur tentang prinsip-prinsip politik tanah di negeri jajahan dan ditegaskan, bahwa : a. Tanah di negeri jajahan di Hindia Belanda dibagi menjadi dua bagian. Tanah penduduk pribumi berupa sawah, kebun, ladang dan sebagainya. Tanah pemerintah berupa hutan, pegunungan dan sebagainya. b. Pemerintah mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah. c. Pihak swasta dapat menyewa tanah. Tanah pemerintah dapat disewa sampai 75 tahun. Tanah penduduk dapat disewa selama lima tahun, ada juga yang disewa sampai 30 tahun. Sewa-menyewa ini harus didaftarkan pada pemerintah. Sejak dikeluarkan UU Agraria, pihak swasta semakin banyak memasuki tanah jajahan di Hindia Belanda dengan memainkan peranan penting dalam mengeksploitasi tanah jajahan. Oleh karena itu, mulailah era imperialisme modern dan berkembanglah kapitalisme di Hindia Belanda. Tanah jajahan berfungsi sebagai : 1. Tempat untuk mendapatkan bahan mentah untuk kepentingan industri di Eropa, dan tempat penanaman modal asing 2. Tempat pemasaran barang-barang hasil industri dari Eropa 3. Penyedia tenaga kerja yang murah Untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi, diperlukan sarana dan prasarana untuk membantu kelancaran pengangkutan hasil-hasil perusahaan perkebunan dari daerah pedalaman ke daerah pantai atau pelabuhan yang akan diteruskan ke dunia luar. Pada tahun 1873, dibangun serangkaian jalan kereta api. Jalan-jalan kereta api yang pertama dibangun adalah antara Semarang dan Yogyakarta, kemudian antara Batavia dan Bogor, dan antara Surabaya dan Malang. Pembangunan jalan kereta api juga dilakukan di Sumatera pada akhir abad ke-19. Pada tahun 1883, Maskapai Tembakau Deli telah memprakarsai pembangunan jalan kereta api. Pembangunan ini direncanakan untuk daerah yang telah dikuasai dan yang akan dikuasai, serta untuk kepentingan pertambangan. Pembangunan ini didasarkan pada pertimbangan politik dan militer. Pada tahun 1872, dibangun Pelabuhan Tanjung Priok di Batavia, Pelabuhan Belawan di Sumatra Timur, dan Pelabuhan Emmahaven Teluk Bayur di Padang. Jalur laut ini semakin ramai dan efisien terutama setelah adanya pembukaan Terusan Suez pada tahun 1869. Bagi rakyat Bumiputera pelaksanaan usaha swasta tetap membawa penderitaan. Pertanian rakyat semakin merosot. Pelaksanaan kerja paksa masih terus dilakukan dan rakyat masih harus membayar pajak, sementara hasil-hasil pertanian rakyat banyak yang menurun. Kerajinan rakyat mengalami kemunduran karena terdesak oleh alat yang lebih maju. Alat transportasi tradisional juga semakin terpinggirkan.

d. Perkembangan Agama Kristen

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA