Disintegrasi yang terjadi pada masa Orde Baru dan terselesaikan di masa Reformasi

  • home
  • nasional
  • Dokumentasi petugas bersiaga di salah satu TKP penembakan di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. (ANTARA/HO-Humas Polda Papua)

    TEMPO.CO, Jakarta - Tanah Papua masih belum juga dapat lepas dari serangkaian konflik bersenjata. Dari sejak era Orde Baru hingga Reformasi telah berjalan, rangkaian kejadian kekerasan yang melibatkan aparat keamanan dan kelompok separatis pendukung kemerdekaan Papua masih terus terjadi. Tak sedikit warga sipil yang justru jadi korban.

    Yang paling terakhir, Senin, 15 Februari 2021 lalu seorang prajurit TNI bernama Ginanjar Arianda tewas tertembak di Sugapa, Intan Jaya, Papua. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

    Beragam upaya pendekatan oleh pemerintah dari lintas Presiden, hingga terakhir oleh Presiden Joko Widodo, masih belum mampu menekan konflik di Bumi Papua. Motif kekerasan semakin beragam. Tak hanya bermula dari isu kemerdekaan saja, tapi juga rasisme yang masih kerap menjangkit.

    Berikut catatan Tempo terkait beberapa konflik besar yang terjadi di Papua sejak Era Reformasi.

    1. Tragedi Wamena Oktober 2000
    Pada 3 Oktober 2000, sejumlah pemimpin di Jayapura mengklaim telah berhasil mencabut aturan pelarangan Bendera Bintang Kejora, simbol dari kemerdekaan Papua, oleh pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Pengibaran pun dilakukan. Hingga tiga hari kemudian, aparat keamanan melancarkan operasi ke tujuh posko yang mengibarkan bendera di sekitar Wamena.

    Dari laporan Majalah Tempo 15 Oktober 2000, disebutkan setidaknya 30 orang tewas, 40 orang terluka, dan ratusan orang mengungsi pasca kejadian ini.

    Baca: Mabes Polri Sebut Ada Penyelewengan Pengelolaan Dana Otsus Papua

    2. Kasus Wasior Juni 2001
    Pada 13 Juni 2001 di Desa Wonoboyo, Wasior, empat orang penduduk sipil yaitu atas nama Daud Yomaki, Felix Urban, Henok Marani, dan Guntur Samberi dinyatakan tewas. Dari catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mereka diduga tewas oleh aparat keamanan yang melakukan pembunuhan di luar hukum. Selain itu, 39 orang mengalami penyiksaan dalam peristiwa ini, 5 orang dihilangkan secara paksa, dan 1 orang mengalami pelecehan seksual.

    Kasus ini digolongkan Komnas HAM sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM berat pasca reformasi. Namun hingga kini, kasusnya masih juga belum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.

    3. Peristiwa Wamena April 2003
    Peristiwa Wamena terjadi pada April 2003. Saat itu, beberapa orang berhasil membobol gudang senjata di markas Kodim/1702 Wamena dan membawa lari 29 pucuk senjata api beserta 3.500 butir peluru. Kejadian ini menewaskan dua TNI dan seorang dari pihak pembobol.

    Untuk memperkuat pasukan guna pengejaran, Dandim/1702/JWY meminta tambahan pasukan dari Kopassus dan Kostrad sebanyak 158 orang. Dalam pengejaran itu terjadi tindak penangkapan, penyiksaan, penganiayaan, penembakan dan pembunuhan terhadap warga sipil.

    Selain itu, mereka juga melakukan pembakaran rumah penduduk, gereja, poliklinik, dan sekolah yang mengakibatkan penduduk mengungsi. Tim Komnas HAM yang turun ke lapangan menyimpulkan kejadian ini sebagai pelanggaran HAM berat karena menarget pada warga sipil.

    4. Tragedi Universitas Cendrawasih Maret 2006
    Pelanggaran HAM berat kembali terjadi. Kali ini di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, pada 16 Maret 2006. Saat itu, demonstrasi berkepanjangan terkait dengan penolakan PT Freeport Indonesia di tanah Papua, tengah gencar-gencarnya dilakukan mahasiswa Universitas Cenderawasih, di Abepura.

    Dikabarkan belasan korban tewas, baik dari pihak mahasiswa maupun dari aparat keamanan.

    5. Tragedi Paniai Desember 2014
    Baru beberapa bulan menjabat, Presiden Joko Widodo langsung berhadapan dengan kasus yang kemudian dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Pada 7-8 Desember 2014, terjadi insiden penembakan warga Paniai di lapangan sepak bola Karel Gobai, Enarotali, Paniai, Papua.

    Empat warga dilaporkan tewas dan 21 lainnya terluka akibat kejadian ini.

    6. Demonstrasi Besar-Besaran Tolak Rasisme 2019
    Sejumlah aksi rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur, memicu kemarahan masyarakat Papua. Aksi demonstrasi pun berjalan besar-besaran di Tanah Papua, maupun di Jakarta.

    Aksi demonstrasi berujung kerusuhan di Manokwari, Fakfak, hingga Mimika. Sepekan kemudian, kerusuhan terus meluas hingga Deiyai dan Jayapura, Papua. Sejumlah korban jiwa baik dari aparat keamanan maupun sipil, berjatuhan. Bahkan pemerintah sempat membatasi jaringan internet di Papua, dengan dalih membatasi arus informasi bohong di sana.

    7. Pembunuhan Pendeta Zanambani
    Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua terjadi pada saat konflik senjata antara OPM dengan aparat keamanan di Intan Jaya tengah memanas. Sebelum kematian Yeremia, dua anggota TNI tewas tertembak oleh OPM. Baik TNI maupun OPM awalnya saling tuding sebagai dalang di balik kematian Yeremia. Namun belakangan, investigasi Komnas HAM dan Tim Pencari Fakta Gabungan (TGPF) yang dibentuk pemerintah, menemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kejadian tersebut.

    Bahkan, dari temuan lebih jauh, ditemukan bahwa terjadi konflik bersenjata yang menewaskan dua warga sipil lain, termasuk penghancuran tempat tinggal oleh aparat keamanan saat konflik di Intan Jaya terjadi. Hingga saat ini, situasi di Intan Jaya masih belum mereda. Banyak warga yang memilih mengungsi dan meninggalkan rumahnya.

    MAJALAH TEMPO | BERBAGAI SUMBER




    Jakarta - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis lima kasus kekerasan terburuk pasca reformasi tahun 1998. Tak kurang dari 10 ribu orang dilaporkan meninggal dalam kerusuhan sosial tersebut. Sementara lebih dari 100 ribu warga lainnya mengungsi dari kampung mereka ke wilayah yang aman. Berikut lima kasus konflik sosial terburuk setelah tahun 1998:

    1. Kasus Maluku dan Maluku Utara

    Kasus ini terjadi di Maluku dan Maluku Utara sepanjang tahun 1999-2002. Total warga yang meninggal akibat kerusuhan ini mencapai angka 8.000-9.000 orang dan 70.000 orang lainnya mengungsi.Kerugian materi dalam kasus ini adalah 29.000 rumah terbakar, 7.046 rusak termasuk 46 masjid, 47 gereja, 719 toko, dan 38 gedung pemerintah.LSI mencatat peran pemerintah ada dua sisi perbedaan dalam kasus ini. Di era Gus Dur dan Megawati, terjadi ketidaknetralan aparat keamanan dan pecahnya struktur pemerintah ke dalam dua komunitas. Di era SBY dan JK, terjadi kemajuan dengan adanya pemberlakuan darurat sipil, perjanjian Malino II dan penanganan pengungsi.

    2. Kasus Konflik Sampit

    Kasus ini terjadi pada tahun 2001 dan puncak konfliknya selama 10 hari. Tercatat 469 orang meninggal dan 108.000 orang mengungsi.Kerugian materi sebanyak 192 rumah dibakar dan 784 lainnya rusak, 16 mobil dan 43 sepeda motor juga hancur. LSI mencatat intelijen gagal mendeteksi dini gejala kerusuhan.Saat konflik terjadi, pemerintah pusat lamban melakukan darurat sipil dan Presiden Gus Dur saat itu tengah melakukan lawatan ke Timur Tengah dan Afrika Utara.Positifnya, pemerintah mengevakusi pengungsi dan mengirimkan pasukan tambahan baik Brimob maupun TNI dari luar Kalteng.

    3. Kasus Kerusuhan Mei 1998 di Jakarta

    Pada peristiwa ini, sebanyak 1.217 orang meninggal, 85 orang diperkosa dan 70.000 orang mengungsi. Kejadian ini berlangsung selama 3 hari dari 13-15 Mei 1998 dengan kerugian materil diperkiaran mencapai Rp 2,5 triliun.Pemicunya karena terjadi penculikan aktivis, penembakan terhadap mahasiswa Trisakti dan memburuknya ekonomi saat itu. Kebanyakan etnis Tionghoa menjadi sasaran kemarahan.

    4. Kasus Transito Mataram

    Pada kasus ini sebanyak 9 orang meninggal, 8 luka-luka, 9 orang mengalami gangguan jiwa, 379 orang terusir dari rumahnya, 9 orang dipaksa cerai, dan 3 ibu keguguran.Kasus ini berlatar perbedaaan keyakinan pemeluk Ahmadiyah. Sejak tahun 1998-2006, terjadi 7 kali penyerangan kepada kelompok ini. Akibat konflik itu, 11 empat ibadah dan 144 rumah rusak serta harta beda dijarah.

    5. Kasus Konflik Lampung Selatan

    Kasus ini terjadi pada 27-29 Oktober 2012 di Kecamatan Kalianda dan Way Panji. 14 Orang dilaporkan tewas dan belasan luka parah. Sementara sebanyak 1.700 warga mengungsi.Diperkirakan kerugian mencapai Rp 24,88 miliar dan 532 rumah dibakar. Pemicunya karena terjadi kesalahpahaman antara dua kelompok warga.

    (rmd/rmd)

    Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia sekaligus memiliki jumlah penduduk terbanyak ke 4 di dunia yang terdiri dari berbagai macam suku yang memiliki kepentingan tersendiri. Kepentingan ini bisa saja menimbulkan gesekan-gesekan di lapisan masyarakat yang bisa menimbulkan suatu keadaan dimana tidak adanya sebuah kesatuan dan menghilangnya keutuhan yang bisa menjadi alasan terjadinya perpecahan. Inilah yang disebut dengan ancaman disintegrasi bangsa.

    Ancaman Disintegrasi Bangsa Indonesia

    Sebagai negara yang memiliki berbagai macam keragaman, mulai dari agama hingga suku, Indonesia menjadi sedikit rentan dengan sebuah disintegrasi. Berikut ini adalah beberapa faktor yang bisa menjadi ancaman disintegrasi bangsa Indonesia, yaitu:

    Konflik Kenegaraan atau Sistem Pemerintahan

    Salah satu contoh konflik yang bisa menjadi ancaman disintegrasi bangsa adalah munculnya PRRI dan PERMESTA. PRRI merupakan sebuah singkatan dari Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia. Sedangkan PERMESTA singkatan dari Perjuangan Rakyat Semesta.

    Pergerakan ini terjadi di Sulawesi dan Sumatera, karena angkatan darat yang ada di Sulawesi dan Sumatera, merasa tidak diperlakukan adil dalam hal kesejahteraan. Mereka merasa kalau angkatan darat di Jawa jauh lebih sejahtera dan makmur. Oleh karena itu mereka mulai mendirikan dewan-dewan sendiri.

    Dewan-dewan ini juga memiliki pemimpinnya masing-masing, di antaranya

    • Dewan Banteng di Sumbar dipimpin oleh Kolonel Achmad Husein
    • Dewan Gajah di Medan dipimpin oleh Maludin Simbolon
    • Dewan Manguni di Manado dipimpin oleh Letkol Ventje Sumual
    • Dewan Garuda di Sumsel dipimpin oleh Letkol Barlian

    Dewan-dewan ini pun disatukan oleh Letkol Achmad Husein pada 15 Februari 1958, bersama Syafruddin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri Sumatera Barat. Kabar mengenai pemberontakan PRRI ini pun menyebar ke berbagai daerah Sulawesi lainnya. Hal inilah yang memulai gerakan dukungan dari masyarakat yaitu PERMESTA.

    Respon dari Pemerintah Pusat adalah dengan melakukan operasi militer. Operasi militer yang pertama itu ditujukan untuk meredam PRRI, dan operasi ini bernama Operasi 17 Agustus, dipimpin oleh Letkol Achmad Yani, mencegah ancaman disintegrasi bangsa ini.

    Konflik Ideologi

    Salah satu konflik ideologi di Indonesia terjadi 3 tahun setelah proklamasi kemerdekaan. Terjadi pemberontakan PKI Madiun. Awalnya, ancaman itu muncul setelah Amir Syarifuddin diberhentikan dari kursi perdana menteri Soekarno – Hatta. Amir merupakan perdana menteri ekonomi kedua Republik Indonesia.

    Amir Syarifuddin merasa kecewa dengan penurunannya sehingga ia membuat Front Demokrasi Rakyat yang isinya adalah partai-partai komunis di Indonesia. Tiga partai yang bergabung dalam FDR adalah Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Sosialis Indonesia (PSI), dan Partai Buruh Indonesia (PBI).

    Tujuan Amir Syarifuddin membentuk FDR adalah untuk menjatuhkan kabinet Mohammad Hatta. Sementara Musso yang memimpin PKI madiun, ingin mendirikan Negara Sosialis Indonesia yang berpusat di Madiun. Untuk mencegah pemberontakan yang terus berlanjut, pemerintah pun mengirim angkatan bersenjata ke Madiun, dan terjadilah pertempuran. Perbedaan ideologi antara komunisme dan pancasila menjadi pemicu dari konflik ini.

    Konflik Kepentingan

    Salah satu bentuk dari konflik ini adalah pemberontakan Republik Maluku Selatan atau RMS. Latar belakang dari konflik ini karena adanya penolakan masyarakat Maluku, terhadap terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka menolak jika Negara Indonesia Timur, bergabung ke dalam NKRI.

    Namun banyak masyarakat dari Indonesia bagian timur lainnya yang memilih untuk bergabung dengan NKRI. Akibatnya, masyarakat Maluku lebih memilih untuk mendirikan negara mereka sendiri, yaitu Republik Maluku Selatan. Pemberontakan ini terjadi pada 25 April 1950, dipimpin oleh Mr. Dr. Christiaan Robbert Steven Soumokil. Chris Soumokil ini merupakan mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur

    Untuk bisa mengkondisikan RMS ini, pemerintah Indonesia pun mengirimkan Dr. J. Leimena untuk bisa berunding dengan Soumokil. Namun, usaha ini tidak berhasil. Langkah selanjutnya yang diambil oleh NKRI adalah mengirimkan Kolonel Alex Kawilarang bersama pasukannya dalam sebuah usaha untuk menaklukkan RMS. Pada tahun 1963 Soumokil berhasil ditangkap di pulau Seram dan dijatuhi hukuman mati.dan mengakhiri RMS.

    Nah itu dia berbagai macam ancaman disintegrasi bangsa yang terjadi di Indonesia. NKRI adalah negara yang luas dengan berbagai macam keanekaragamannya, menjadi tantangan tersendiri untuk pemerintahan. Pemerintah harus bisa bersikap adil dan memenuhi berbagai hak dari warga negara.

    Apakah kamu memiliki pertanyaan mengenai hal ini? Silahkan tuliskan pertanyaan kamu di kolom komentar ya, dan jangan lupa untuk share pengetahuan ini.

    Video yang berhubungan

    Postingan terbaru

    LIHAT SEMUA