Coba sebutkan macam2 ancaman di bidang ipoleksosbudhankam

BERITA DIY - Berikut merupakan penjelasan, contoh, dan strategi mengatasi ancaman Negara dalam bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM.

IPOLEKSOSBUDHANKAM sendiri merupakan kepanjangan dari Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan yang merupakan aspek penting dalam sebuah negara termasuk di Indonesia.

Berbagai aspek yang terdapat dalam IPOLEKSOSBUDHANKAM ini sendiri diketahui merupakan berbagai aspek yang kemudian akan memunculkan ketahanan negara demi keberlangsungan kehidupan berbagsa dan bernegara.

Baca Juga: Pendaftaran SBMPTN 2022 Telah Dibuka! Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Pendaftaran SBMPTN 2022

Seiring dengan perkembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kerap kali akan muncul berbagai tantangan, seperti halnya pada ancaman dalam berbagai bidang atau aspek IPOLEKSOSBUDHANKAM tersebut.

Berbagai ancaman yang muncul dalam bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM tersebut dapat dikategorikan menjadi ancaman dalam bidang militer dan juga ancaman non militer atau tidak menggunakan kekuatan militer.

Oleh sebab itu, ada baiknya jika mengetahui mengenai ancaman dalam berbagai IPOLEKSOSBUDHANKAM yang dapat mempengaruhi stabilitas suatu negara dan juga aspek ketahanan nasional.

Baca Juga: Pendaftaran SBMPTN 2022: Simak Persyaratan, Berkas, dan Cara Daftar UTBK dengan Login LTMPT Mulai Hari Ini

Contoh Ancaman Negara Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM

Dari penjelasan yang telah dipaparkan di atas, dapat diketahui bahwa IPOLEKSOSBUDHANKAM merupakan kependekan dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu stabilitas nasional, berikut merupakan contohnya merngutip dari sma-syarifhidayatullah.sch.id:


Page 2

1. Dalam bidang ideologi

Seperti yang diketahui bahwa fungsi ideologi bagi suatu negara adalah sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara sekaligus sebagai tujuan luhur dai suatu negara. Ideologi yang menjadi dasar di Indonesia adalah Pancasila, oleh sebab itu berbagai ideologi yang bertentangan harus dapat diperangi karena sebagai ancaman

2. Dalam bidang politik

Beberapa ancaman dalam bidang politik dapat dibagi menjadi 2 hal yaitu faktor internal seperti adanya kudeta ataupun makar yang dilakukan. Sementara itu, dari faktor eksternal, dapat diketahui seperti pemutusan hubungan diplomatik dan pelanggaran perjanjian yang telah disepakati.

Baca Juga: Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 Berikut Cara Daftar, Jadwal, Persyaratan dan Link Login di LTMPT

3. Ekonomi

Sedangkan pada bidang ekonomi, rakyat Indonesia memiliki kebebasan dalam memproduksi sekaligus mengonsumsi berbagai barang ekonomi. Meski demikian, jangan sampai kemudian malah terlalu banyak dalam hal mengonsumsi produk dari negara lain.

4. Sosial dan Budaya

Masyarakat Indonesia dikenal memiliki kekayaan dalam hal budaya dan kehidupan sosial, hal ini dipengaruhi dari keanekaragaman suku dan budaya di dalamnya. Dengan perkembangan zaman, ancaman yang muncul adalah hadirnya kebudayaan-kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Indonesia

5. Pertahanan dan Keamanan


Page 3

Dalam hal pertahanan dan keamanan juga memiliki 2 faktor yang mempengaruhi, yaitu dalam faktor internal maupun eksternal. Beberapa faktor internal yang menjadi ancaman adalah seperti gerakan separatisme dan ektrimisme. Sementara itu, dalam faktor eksternal dapat diketahui seperti pelanggaran wilayah dan kedaulatan negara.

Baca Juga: Contoh Soal USBN Pendidikan Agama Islam Kelas 11 SMA dan Jawaban Pilihan Ganda Uraian Latihan Ujian Sekolah

Sedangkan terkait dengan solusi atau strategi yang dapat ditempuh untuk menghindari berbagai ancaman dalam bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM adalah dengan menerapkan nilai-nilai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagaimana diketahui, bahwa nilai-nilai atau dasar negara yang dimiliki oleh Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika dapat dijadikan pedoman untuk menjaga stabilitas nasinal dari ancaman di bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai berbagai ancaman yang dapat terjadi di bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM beserta lengkap dengan solusi atau strategi yang dapat dilakukan.***

Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:  Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian. Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan. Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar. Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi. Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng. Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat. Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai. Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan . Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian. Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar. Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit). Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras. Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi. Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara. Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya. Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004. Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA). Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.

Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.

Sumber (https://bnpb.go.id//definisi-bencana)