Jika anda ingin tau tentang biaya sidang ganti nama di berbagai dokumen pribadi terutama karena menjadi identitas diri setiap warga Negara, maka pemerintah telah mengaturnya lewat peraturan perundang-undangan.
Baca juga : jasa ganti nama ktp
UU GANTI NAMA
Tentang penggantian nama ini sudah di jelaskan secara umum dalam alinea ke-3 Undang-Undang no.23 Tahun 2006 mengenai Administrasi Kependudukan lalu di ubah dengan Undang-Undang no.24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang no. 23 Tahun 2006 mengenai Administrasi Kependudukan.
Baca Juga : jasa ganti nama terpercaya 100%
Bukan hanya itu, karena mengganti nama di anggap sebagai peristiwa penting, juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Telah di atur dalam Pasal 1 angka 17 UU 24/2013, dengan penjelasan berikut ini:
Baca juga : permohonan ganti nama
PERATURAN GANTI NAMA
Tentang peristiwa penting dimaknai sebagai sebuah kejadian yang di alami oleh seseorang baik itu tentang kabar kelahiran, kematian, lahir
mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama maupun perubahan status kewarganegaraan.
Baca juga : persyaratan mengganti nama
Dalam hal penggantian nama atau identitas diri juga punya aturan tersendiri, dimana setiap orang yang ingin mengganti identitasnya maka harus melewati
proses pengadilan. Butuhkah biaya siding ganti nama di pengadilan negeri? Akan dijelaskan selanjutnya.
Baca juga : cara ganti nama anak
Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 52 UU 23/2006 di jelaskan bahwa pencatatan perubahan nama di laksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat Anda yang ingin mengganti nama
bermohon.
Baca juga : tata cara perubahan atau ganti nama
TATA CARA GANTI NAMA
Setelah pengadilan memutuskan, barulah
perubahan nama tersebut kemudian di laporkan kepada Instansi Pelaksana. Disdukcapil atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memiliki tugas menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 hari sejak di terimanya salinan penetapan pengadilan negeri pemohon.
Baca juga : persyaratan ganti nama di akta kelahiran
Untuk
penggantian nama sebagai identitas tentu saja harus melewati ragam tahap. Selanjutnya, setelah pelimpahan berkas ke Dinas Kependudukan, maka pejabat Pencatatan Sipil kemudian membuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil.
Baca juga : jasa ganti nama di pengadilan negeri
Pencatatan
ganti nama ini juga sudah di atur dalam Undang-undang sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil atau di kenal dengan Perpres 96/2018, selamjutnya keputusan ini di sebut sebagai pencatatan perubahan nama penduduk.
Baca juga : prosedur hukum ganti nama
SYARAT UNTUK GANTI NAMA DI DISDUKCAPIL
Dengan demikian pencatatan perubahan nama Anda harus memenuhi persyaratan antara lain di bawah ini.
1. Ada salinan penetapan dari pengadilan negeri
2. Melampirkan kutipan akta pencatatan sipil
3.
Sediakan kartu keluarga
4. Lampirkan Kartu Tanda Penduduk-elektronik
5. Khusus orang asing wajib menyiapkan dokumen perjalanan
Baca juga : ganti nama di akte lahir dan catatan pinggir akta kelahiran
Anda mungkin akan bertanya-tanya, apakah ada biaya yang harus dikeluarkan saat menjalani sidang ganti nama ini. Lalu berapa biaya sidang ganti nama di pengadilan negeri?
Baca juga : ganti nama ikut nama suami
Berdasarkan pengalaman salah satu warga yang di salah satu pengadilan menyebutkan bahwa
biaya yang sidang ganti nama di pengadilan negeri ini tidaklah banyak.
Baca juga : persyaratan ganti nama
Biaya yang akan Anda keluarkan saat sidang ganti nama di pengadilan negeri di bebankan kepada pihak pemohon sesuai dengan kwitansi resmi atau SKUM. Soal kisaran harga ternyata variatif. Namun demikian, biayanya mulai dari Rp 300.000.
Baca juga : pengurangan nama akta lahir
Tarif ini diberlakukan tergantung jauh dekatnya alamat atau area yang bermohon. Bahkan tidak ada biaya tambahan lainnya.
Baca juga : ubah nama di akta kelahiran
Kecuali saat Anda membuat surat permohonan perubahan nama lalu di peruntukkan kepada Ketua PNtempat tinggal Anda. Surat ini biasanya berisi permohonan mengadakan persidangan dengan biaya senilai Rp 270 ribu.
Baca juga : prosedur tambah nama di pasport
Meski ada yang menyebutnya di kisaran Rp100 ribu, tetapi pada intinya biaya sidang ganti nama di pengadilan negeri yang diajukan seorang pemohon tergantung jauh dekatnya area domisili sang pemohon.
Baca juga : persyaratan perubahan nama di paspor
ALASAN PENGGANTIAN NAMA
Setiap orang yang ingin mengganti namanya tentu saja punya alasan tersendiri. Namun, sebenarnya tidak ada undang-undang atau aturan yang mewajibkan
menyebutkan alasan pengantian nama.
Baca juga : penambahan nama di pengadilan
Baik dalam UU 23/2006 maupun UU 24/20013 tidak ada aturan yang secara eksplisit mengatur bahwa dalam permohonan harus mencantumkan alas an mereka mengganti nama.
Baca juga : cara menambahkan nama keluarga marga
Meski demikian, perlu di ketahui bagi setiap pemohon yang melakukan permohonan di pengadilan negeri (perdata) harus memuat posita dan petitum.
Baca juga : penambahan nama di akte kelahiran
Jadi intinya setiap permohonan itu harus ada landasan permohonan (posita) maupun permintaan (petitum). Apa itu Posita? Merupakan suatu ketentuan dalam pasal UU yang menjadi alasan seorang pemohon melakukan permohonan dengan menghubungkan ketentuan itu pada peristiwa yang di hadapi.
Baca juga : mengubah nama anak
Sedangkan petitum adalah suatu permohonan yang di lakukan pemohon dengan mengacu pada penyelesaian kepentingan pemohon secara sepihak.
Karena itu, saat sidang penggantian nama bisa saja Anda akan di tanya soal alas an Anda mengganti nama. Kesimpulannya adalah saat mengajukan permohonan harus di cantumkan alasan dalam
positanya.
Baca juga : prosedur syarat dan cara tambah nama
SYARAT PENGAJUAN GANTI NAMA
Jika
sebelumnya membahasa tentang persayaratan pengajuan nama ke disdukcapil, maka jangan lupa sebelum ke Disdukcapil di wilayah Anda, sejumlah persayaratan juga harus And apenuhi saat penrmohonan perubahan nama di pengadilan setempat.
Baca juga : bagaimana proses tambah nama di pengadilan
Persyaratan Ganti Nama sebagai berikut:
- Menyiapkan surat permohonan dengan tanda tangan diatas materai Rp.10.000,-
- FC KTP Pemohon
- FC Kartu Keluarga
- FC Akta Kelahiran
- FC Akta Perkawinan / Akte Nikah
- FC Surat kenal lahir (Bidan/RS/Lurah atau Kades
- Melampirkan FC Surat Keterangan dari Kantor Desa atau Lurah mengenai Permohonan Ganti Nama atau Perbaikan Akta Lahir.
- Menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian tentang Permohonan Ganti Nama / Perbaikan Akta Lahir, bagi Anda yang masuk dalam kategori dewasa.
- FC Surat-surat penting lainnya yang berhubungan (Misalnya : Ijazah, Paspor, Sertifikat, Polis Asuransi, dll)
Baca juga : ingin tambah nama seperti ini prosedurnya
Lalu apa tujuan syarat ini, di ketahui bahwa persyaratan ini nantinya di
masukkan ke pengadilan setempat sebagai syarat registrasi agar Anda mendapat jadwal persidangan soal ganti nam Anda. Tidak sama dengan persidangan sebuah kasus, pada saat sidang ganti nama hanya di pimpin hakim tunggal saja.
Baca juga : cara mengurus penambahan nama di pengadilan
Selain persyaratan yang telah kami sebutkan sebelumnya, maka pemohon yang ingin mengganti nama juga harus menyiapkan dua saksi. Saksi ini nantinya yang akan menguatkan Anda soal alasan Anda mengganti nama.
Baca juga : persyaratan penambahan nama di pengadilan
Pada saat persidangan, saksi yang akan di periksa hakim untuk
di tanya alasan penggantian nama Anda.
Baca juga : ubah nama di akte kelahiran
Mengenai berapa lama atau berapa kali persidangan penggantian nama, biasanya hanya sekali atau dua kali persidangan. Jika persidangan cepat, artinya semua persyaratan yang diminta sudah lengkap. Tetapi, perlu di ingat bahwa penggantian nama ini tidak
melulu di setujui hakim. Tetatpi, bisa saja di tolak tergantung alasan Anda.
Baca juga : bagaimana cara tambah nama suami
BIRO JASA AMAN DAN TERPERCAYA
Bagi Anda yang sudah tahu bahwa biaya sidang ganti nama di pengadilan negeri ini tarifnya tidaklah mahal, tetapi
Anda butuh penasehat hukum, jika saja ada kejadian permohonan ganti nama Anda di tolak, Anda bisa menghubungi tim Jangkar Global Groups. Kami siap memberikan pengetahuan soal hukum.
Baca juga : persyaratan ganti agama di disduk capil
Jika Anda butuh konsultasi langsung tentang bagaimana cara atau prosedur mengganti
nama agar tidak ditolak pengadilan, Tim Jangkar Global Groups siap membantu Anda.
Tim Jangkar Global Groups siap mendampingi Anda selama proses permohonan ganti nama, hingga proses ganti nama ke Dinas Pendudukan dan Catatan sipil yang tentu saja memakan waktu dan tenaga Anda. Cukup serahkan kepada kami, proses penggantian nama Anda akan kami urus sesuai prosedur yang berlaku.Konsultasi secara online juga bisa dengan menghubungi kontak yang Ada di artikel ini.
Setelah mendapatkan salinan putusan pengadilan, maka langkah selanjutnya adalah anda mendatangi kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (disduk capil) untuk mendaftarkan putusan pengadilan tersebut. Akta kelahiran anda yang lama akan di berikan catatan seperti di bawah ini :
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa menghubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan terjamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Apa saja persyaratan biaya sidang ganti nama di pengadilan negeri ?
Cara kirim dokumen persyaratan biaya sidang ganti nama di pengadilan negeri bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan kembali apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups biaya sidang ganti nama di pengadilan negeri :
Hubungi Kami Untuk Info Dan Pemesanan
Perusahaan yang berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan. Silahkan hubungi :
Customer Service 1 HP/whatsapp Simpati : +6281290434111
Customer Service 2 HP/whatsapp Simpati: +62811872005
Customer Service 3 HP/Whatsapp XL : +6287724101975
Customer Service 4 HP/whatsapp XL: +6287809101981
Customer Service 5 HP/whatsapp XL: +6287716022005
Divisi Export Akhmad SE, M.Esy HP/whatsapp XL: +6287727688883
Divisi Hukum Dr Fauzi, SH, MH HP/whatsapp Simpati : +628118301975
Divisi Proses Dokumen Ida SH HP/Whatsapp Simpati : +6281282474443
Telp kantor : +622122008353 +628118301975
Kunjungi Media Sosial Kami
Email:
Telegram : t.me/jangkargroups
Linkedin : Akhmad Fauzi Manpower