Bagaimana tindakan BI untuk mengatur peredaran uang dimasyarakat

Kebijakan moneter merupakan suatu proses untuk mengatur persediaan uang suatu negara guna mencapai tujuan tertentu seperti menahan laju inflasi, mencapai kondisi masyarakat yang lebih sejahtera serta menciptakan kestabilan ekonomi. Jika kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat digunakan untuk memulihkan atau tindakan stabilisasi.

Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan yang kemudian di transfer pada sektor rill. Salah satunya adalah kebijakan moneter ekspansif atau kebijakan uang longgar yang dilakukan bank sentral guna menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Kebijakan moneter ekspansif umumnya dilakukan ketika negara sedang mengalami resesi atau depresi. Karena pada saat negara mengalami kelesuan ekonomi masyarakat akan cenderung membiarkan uangnya diam di dalam bank guna menghindari kerugian berlebih akibat rendahnya nilai tukar uang sehingga perputaran ekonomi dapat tersendat.

Sebagai upaya mengatasi kelesuan ekonomi maka langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh pemerintah melalui Bank Sentral guna menambahkan jumlah uang beredar di masyarakat antara lain:

Menurunkan Suku Bunga Bank

Penurunan suku bunga bank akan membuat keinginan masyarakat untuk menabung menjadi turun karena pendapatan yang diterima tidak menguntungkan bagi nasabah dan keinginan untuk  meminjam uang ke bank menjadi lebih tinggi karena bunga pinjaman yang sibayarkan jauh lebih rendah dari biasanya.

Baca juga: Memahami Kebijakan Moneter Kontraktif

Membeli Surat-surat Berharga

Ketika pemerintah melalui bank sentral membeli surat berharga, maka uang pemerintah akan bergerak ke masyarakat sehingga, uang yang beredar di masyarakat mwningkat sehingga dapat digunakan untuk menggerakan perekonomian nasional.

Menurunkan Cadangan Kas

Pada saat perekonomian nasional mengalami kelesuan, pihak bank sentral akan mengambil langkah menurunkan cadangan kas perbankan. Ketika cadangan kas diturunkan maka jumlah uang yang bersirkulasi di masyarakat akan bertambah menjadi lebih tinggi sehingga minat masyarakat dalam memanfaatkan uang tersebut menjadi lebih tinggi.

Mempermudah Pemberian Kredit

Pada saat kondisi resesi, berbagai sektor ekonomi mengalami kelesuan bahkan berhenti. Guna mengatasinya maka jumlah aliran uang ke masyarakat harus ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan menurunkan syarat pemberian kredit.

Ketika bank sentral memberikan kemudahan pemberian kredit kepada masyarakat maka keinginan masyarakat untuk melakukan peminjaman akan semakin meningkat sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat juga akan bertambah.

Lihat Foto

DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com

Kasubdit Uang Palsu Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Wisnu Hermawan, Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo Nugroho, Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Asral Mashuri

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memiliki tiga strategi menghadapi peredaran uang palsu di kalangan masyarakat. Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Asral Mashuri mengungkapkan tiga strategi itu terdiri dari langkah preventif, preemtif dan represif."Secara preventif kita berupaya uang rupiah dilindungi fitur pengaman yang baik," ungkap Asral di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018). Asral mencontohkan, sindikat pemalsu uang yang dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada hari ini cenderung gagal dalam meniru uang pecahan Rp 100.000 emisi 2014.

"Kita punya salah satunya fitur optically variable ink (OVI), di uang palsu sitaan ini jika dilihat dari sudut pandang berbeda tidak berubah warnanya dari emas menjadi hijau, harusnya ada perubahan warna," katanya

Baca juga : Polri Bongkar Jaringan Sindikat Uang Palsu, Enam Orang Ditangkap Berkaca dari kegagalan sindikat tersebut, Asral menegaskan bahwa BI terus melakukan tindakan preventif dengan meningkatkan fitur pengaman dalam uang rupiah. Saat ini, BI melengkapi uang kertas rupiah dengan 18 fitur pengaman. "Maka pemalsu uang di bagian depan saja sudah kesulitan, ini hasilnya (uang palsu) jauh dari aslinga," ungkapnya.Strategi kedua merupakan langkah preemtif. Asral menuturkan, BI dan Polri terus melakukan sosialisasi mengenalkan keaslian uang kepada masyarakat baik melalui media massa dan edukasi langsung dengan masyarakat.

"Kita bertemu dengan kasir perbankan, kasir supermarket, retailer, masyarakat, kita lakukan workhsop dan sosialisasi," ujarnya.

Baca juga : BI: Uang Palsu Rawan Beredar Saat Pilkada Serentak 2018 Dengan demikian, apabila masyarakat memahami keaslian uang rupiah maka akan mempersempit ruang gerak sindikat uang palsu dalam mengedarkan uang palsu ke masyarakat.BI juga memiliki sistem counterfeit analysis center yang menghimpun berbagai data terkait peredaran uang palsu. Asral berharap baik perorangan dan perbankan bisa segera melakukan klarifikasi jika menemukan dan menerima uang palsu.

"Jadi setiap uang palsu yang diklarifikasikan ke BI pasti diinput. Data base itu menjadi salah satu trigger bagi kami dibantu kepolisian dalam memulai pengungkapan kasus uang palsu," ungkapnya.

Apabila langkah preventif dan preemtif tetap bisa dilawan oleh sindikat uang palsu, maka BI akan menempuh strategi represif. Asral mengatakan, BI bersama Polri dan Kejaksaan terus berkoordinasi untuk melakukan penindakan tegas terhadap sindikat uang palsu.Ia berharap sindikat-sindikat tersebut bisa dijerat dengan hukuman maksimal sesuai dengan Pasal 36 Ayat 2 atau Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara."Uang palsu ini sangat merugikan. Ini juga terkait perlindungan konsumen," katanya. Asral menegaskan, peredaran uang palsu dalam jumlah besar bisa.menurunkan daya beli masyarakat. Selain itu, uang palsu juga bisa menurunkan kepercayaan dan martabat bangsa dan negara.

"Kalau turun, dampaknya panjang dan mengganggu perekonomian nasional," pungkasnya.

Kompas TV

Bareskrim Polri mengungkap praktik pemalsuan uang dengan jumlah mencapai Rp 40 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Bareksa.com - Belakangan ini ekonomi dalam negeri banyak diwarnai pemberitaan mengenai pelemahan nilai tukar rupiah yang mendekati atau bahkan sempat menyentuh level psikologis Rp15.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

Beberapa langkah pun diambil oleh Bank Indonesia lewat kebijakan moneternya selaku otoritas yang berwenang sekaligus garda terdepan yang bertanggung jawab untuk menstabilkan nilai rupiah.

Apakah sebenarnya kebijakan moneter itu?

Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter (bank sentral) dalam rangka mengendalikan variabel-variabel moneter (uang beredar, uang primer, kredit dan suku bunga) untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu yang telah ditetapkan.

Atau secara sederhana, kebijakan moneter dapat diartikan sebagai kebijakan yang diambil oleh bank sentral untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar.

Secara umum dikenal dua jenis kebijakan moneter, yaitu kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif adalah kebijakan moneter yang ditujukan untuk mendorong kegiatan ekonomi, yang antara lain dilakukan melalui peningkatan jumlah uang beredar.

Sebaliknya, kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan moneter yang ditujukan untuk memperlambat kegiatan ekonomi, yang antara lain dilakukan melalui penurunan jumlah uang beredar.

Di Indonesia, tujuan kebijakan moneter sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 (Undang-Undang Bank Indonesia) Pasal 7 adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Kestabilan nilai rupiah mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin pada laju inflasi, serta kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang negara lain yang tercermin pada perkembangan nilai tukar (kurs).

BI sebagai Bank Sentral Republik Indonesia berperan sebagai pengambil kebijakan tunggal dalam kebijakan moneter. Stabilitas nilai uang merupakan tujuan kebijakan moneter yang dibuat dan dilaksanakan BI.

Instrumen Kebijakan Moneter

Secara umum, instrumen yang biasa digunakan oleh bank sentral dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter adalah sebagai berikut :

1. Operasi Pasar Terbuka

Operasi Pasar Terbuka adalah kegiatan bank sentral dalam melakukan jual beli surat-surat berharga jangka pendek. Jika Bank Sentral menginginkan adanya penambahan jumlah uang beredar di masyarakat, maka Bank Sentral akan membeli surat-surat berharga dari bank-bank umum berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan dari Pemerintah (Surat Berharga Negara/SBN) dan Surat Utang Negara/SUN).

Sebaliknya, jika Bank Sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar yang ada di masyarakat, maka akan menjual surat-surat berharga kepada bank umum dan masyarakat.

2. Giro Wajib Minimum (GWM)

Giro wajib minimum (GWM) adalah ketentuan bank sentral yang mewajibkan bank-bank untuk memelihara sejumlah alat-alat likuid (reserve) sebesar persentase tertentu dari kewajiban lancarnya.

Semakin kecil persentase tersebut, semakin besar kemampuan bank memanfaatkan likuiditasnya (reserve-nya) untuk memberikan pinjaman dalam jumlah yang lebih besar. Sebaliknya, semakin besar persentasenya, maka semakin berkurang kemampuan bank untukmemberikan pinjaman.

Jika bank sentral menurunkan GWM, maka daya ekspansi kredit bank umum akan meningkat, sehingga jumlah uang beredar bertambah. Sebaliknya, jika persentasenya dinaikkan, maka daya ekspansi kredit bank umum menurun dan jumlah uang beredar berkurang.

3. Fasilitas Diskonto

Fasilitas diskonto adalah kredit yang diberikan oleh bank sentral kepada suatu bank dalam rangka mengatasi kesulitan likuiditas yang disebabkan oleh ketidaksesuaian (mismatch) pengelolaan dana yang bersifat sementara (discountwindow).

Jika Bank Sentral ingin menambah jumlah uang beredar yang ada di masyarakat, maka Bank Sentral menurunkan tingkat diskonto dan suku bunga pinjaman yang diberikan kepada bank-bank umum, sehingga biaya atau bunga yang harus dibayar oleh bank-bank umum menjadi lebih murah.

Sebaliknya, jika Bank Sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar yang ada di masyarakat, maka Bank Sentral akan menaikkan tingkat diskonto dan suku bunga pinjaman yang diberikan kepada bank-bank umum. Sehingga biaya atau bunga yang harus dibayar oleh bank-bank umum menjadi lebih mahal.

4. Himbauan Moral

Bank Sentral dapat melakukan himbauan moral terhadap perbankan. Biasanya himbauan moral merupakan pernyataan bank sentral (misalnya oleh Gubernur Bank Indonesia) yang bersifat mengarahkan atau memberi informasi yang lebih bersifat makro.

Informasi tersebut untuk dijadikan masukan bagi bank-bank umum dalam pengelolaan aset dan kewajibannya. Instrumen ini digunakan untuk mendukung efektifitas kebijakan moneter lainnya yang dilakukan bank sentral.

Tidak dapat dipungkiri peranan uang dirasakan sangat penting dan tidak ada bagian kehidupan manusia yang tidak terkait dengan uang. Namun demikian, jumlah uang yang beredar di luar kendali dapat menimbulkan pengaruh yang buruk bagi perekonomian secara keseluruhan.

Peningkatan jumlah uang beredar yang berlebihan dapat mendorong kenaikan harga, dan dalam jangka panjang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Sebaliknya, apabila peningkatan jumlah uang beredar sangat rendah, maka kelesuan ekonomi akan terjadi, yang pada akhirnya akan berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat.

Kondisi tersebut melatarbelakangi otoritas moneter dalam membuat kebijakan pengendalian jumlah uang beredar dalam perekonomian yang dikenal dengan kebijakan moneter.

(AM)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA