Kata Kunci: Etika, Politik, Pancasila
Referensi
Kaelan, Pendidikan Pancasila Yuridis Kenegaraan, Jogjakarta: Paradigma, 1996.
Koentjaraningrat, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Jakarta: PT. Gramedia, 1980.
Notonagoro, Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Jakarta: Cet. 9, Pantjoran Tujuh, Cet. 9, 1980.
Soeprapto, Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi, Jakarta: LP.3 UGM, 1997.
Suhadi, 1995, Pendidikan Pancasila, Diktat Kuliah Fakultas Filsafat, Jogjakarta: UGM, 1995.
DOI: //dx.doi.org/10.18592/ittihad.v15i27.1596
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc-nd4.footer##
RESUME ETIKA PANCASILA
a.Pengertian Etika
Istilah “etika” berasal dari Bahasa Yunani, “Ethos”yang artinya tempat
tinggal yang biasa, padang rumput, kendang, kebiasaan, adat watak, perasaan, sikap,
dan cara berpikir. Pada umumnya, etika adalah pemikiran filosofis mengenai segala
sesuatu yang dianggap baik atau buruk dalam perilaku manusia. Dalam bahasa
pergaulan, orang sering mencampuradukkan istilah “etika” dan “etiket” yang padahal
berbeda maknanya. Etika lebih mengacu ke filsafat moral yang merupakan kajian
kritis tentang baik dan buruk, sedangkan etiket mengacu kepada cara yang tepat, yang
diharapkan, serta ditentukan dalam suatu komunitas tertentu. Contohnya, mencuri
termasuk pelanggaran moral, tidak penting apakah dia mencuri dengan tangan kanan
atau kiri. Sedangkan dalam etiket, makan dengan tanga kanan dianggap lebih sopan
terkait tata cara berperilaku dalam pergaulan.
b.Aliran-aliran Etika
Aliran etika yang dikenal dalam bidang filsafat ada 3, yaitu :
1.Etika Keutamaan/Kebajikan, artinya mempelajari tentang perbuatan manusia itu
baik atau buruk seperti, belas kasih, terus terang, murah hati, dan lain-lain.
2. Etika Teleologis, artinya teori yang menyatakan bahwa hasil dari tindakan moral
menentukan nilai tindakan atau kebenaran tindakan dan dilawankan dengan
kewajiban seperti, Eudaemonisme (berorientasi kepada kebahagiaan), Hedonisme
(berorientasi kepada kesenangan diri sendiri), dan Utilitarianisme (berorientasi
mengikuti apa yang mayoritas orang lain ikuti)
3.Etika Deontologis, artinya bersangkutan dengan kewajiban moral sebagai hal yang
benar dan bukannya membicarakan tujuan atau akibat seperti, perbuatan baik yang
dilakukan tanpa pamrih.
c.Etika Pancasila
Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila
untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di
Indonesia. Dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan sesuai dengan kelima sila dalam Pancasila. Sila
ketuhanan mengandung dimensi moral berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan
diri manusia kepada Sang Pecipta, ketaatan kepada nilai agama yang dianutnya.