Apa yang di maksud dengan makanan halal

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya: "Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al Baqarah: 168).

Baca juga: Surat An Nahl Ayat 114 dalam Arab, Latin, dan Kandungannya

Hukum memakan makanan halal juga merujuk pada Al Quran surat Al-Baqarah ayat 172.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah." (QS. Al Baqarah: 172).

Melansir dari situs Islamic Council of Victoria, halal dalam bahasa Arab dijelaskan sebagai sesuatu yang baik, dibolehkan, dan sesuai hukum. Bagi umat muslim, makanan yang halal adalah yang didapat dan diolah sesuai dengan syariat Islam.

Tentu saja selain halal, makanan juga harus bergizi, agar bermanfaat bagi tubuh dan juga kesehatan.

Senada dengan hal itu, Dian Eka Mayasari, dkk dalam bukunya yang bertajuk Sheffield Stories, menjelaskan mengenai konsep halal dalam Islam di antaranya adalah sebagai berikut:

- Halal secara zatnya, yaitu semua makanan yang tidak diharamkan oleh Al Quran dan hadits. Yang secara jelas dinyatakan sebagai haram di Al Quran adalah bangkai, darah, dan daging babi:

- Halal cara memprosesnya, yaitu penyembelihan hewan dilakukan oleh orang muslim dengan menyebut nama Allah SWT di bagian urat nadi sampai darahnya habis dan terputus saluran napasnya dengan menggunakan pisau yang tajam.

Tujuan dari penyembelihan ini adalah hewan langsung mati, sehingga mengurangi rasa sakit saat meregang nyawa.

- Halal cara memperolehnya, contohnya bukan makanan hasil curian; dan

- Tidak mengandung bahan yang memabukkan.

Mengutip dari buku Makanan yang Halal & Haram yang ditulis oleh Suryana adapun contoh makanan dan minuman yang dapat dikategorikan halal, di antaranya semua binatang yang hidup di air, baik berupa ikan maupun bukan ikan, ikan dan belalang, semua makanan yang terbuat dari sari buah-buahan, hingga minuman air murni.

Selain itu, minuman yang berasal dari lebah, air susu ibu (ASI), susu sapi, dan susu kambing juga termasuk dalam kategori makanan dan minuman halal.

Setelah mengetahui terkait makanan seperti apa yang dapat disebut dengan makanan halal. Dalam sebuah hadits juga diceritakan akibat dari mengkonsumsi makanan yang tidak halal.

Dari Abu Hurairah dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Muslim, Rasulullah SAW Bersabda:

"Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku," namun makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang haram, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?" (HR Muslim).

Jadi, hati-hati dalam memilih makanan yang halal ya, sahabat hikmah! Semoga makanan yang selama ini kita konsumsi terbukti halal dan diridhai oleh Allah, aamiin.

Makanan haram adalah makanan yang tidak boleh dikonsumsi umat Islam sesuai aturan Allah SWT dan rasul-Nya. Konsumsi makanan haram mendatangkan kerugian bagi muslim di dunia dan akhirat.

Dikutip dari buku Fiqih dari Udin Wahyudin, dkk, mengonsumsi makanan haram juga akan mendatangkan sikap dan perilaku tidak terpuji. Larangan mengkonsumsi makanan haram terdapat dalam beberapa ayat Al Quran.

Salah satunya QS Al Maidah ayat 3,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Arab latin: ḥurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa laḥmul-khinzīri wa mā uhilla ligairillāhi bihī wal-munkhaniqatu wal-mauqụżatu wal-mutaraddiyatu wan-naṭīḥatu wa mā akalas-sabu'u illā mā żakkaitum, wa mā żubiḥa 'alan-nuṣubi wa an tastaqsimụ bil-azlām, żālikum fisq, al-yauma ya`isallażīna kafarụ min dīnikum fa lā takhsyauhum wakhsyaụn, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu 'alaikum ni'matī wa raḍītu lakumul-islāma dīnā, fa maniḍṭurra fī makhmaṣatin gaira mutajānifil li`iṡmin fa innallāha gafụrur raḥīm

Artinya: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Baca juga: Haram! 5 Makanan dan Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi Umat Muslim

Merujuk pada ayat di atas, makanan halal dibedakan karena zatnya dan cara memperolehnya. Berikut penjelasannya:

1. Makanan haram karena zatnya

Makanan ini bisa haram dengan sendirinya atau haram karena proses pencampuran. Makanan yang haram dengan sendirinya antara lain darah, daging babi, hewan halal yang disembelih tidak sesuai syariat Islam.

Sedangkan makanan haram akibat proses pengolahan adalah contohnya mie goreng yang menggunakan minyak dan daging babi, makanan ringan yang diolah dengan bahan-bahan haram, makanan yang sudah busuk dan diolah lagi. Contoh lain adalah makanan yang membahayakan tubuh.

2. Makanan haram karena cara memperolehnya

Makanan halal menjadi haram jika diperoleh dengan cara-cara yang tidak benar. Cara yang dilarang Allah SWT tersebut misalnya berjudi,mencuri, merampok, mencopet, menipu, dan korupsi.

Perubahan status makanan halal menjadi haram karena cara memperoleh yang tidak benar terdapat dalam QS Al Baqarah ayat 275,

ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ

Arab latin: Allażīna ya`kulụnar-ribā lā yaqụmụna illā kamā yaqụmullażī yatakhabbaṭuhusy-syaiṭānu minal-mass

Artinya: "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila."

Baca juga: Arti Wajib, Sunnah, Makruh, Mubah, dan Haram dalam Islam

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal, memutuskan beberapa hal yang dikategorikan haram. Tiap muslim diharapkan mematuhi fatwa ini.

Beberapa hal yang dikategorikan haram adalah:

1. Khamr

Khamr adalah setiap yang memabukkan berupa minuman dan makanan. Minuman yang terkategori khamr adalah yang mengandung ethanol (C2H5OH) minimal satu persen. Tape dan air tape tidak termasuk khamr kecuali memabukkan.

2. Ethanol

Zat ethanol adalah senyawa murni yang tidak atau berasal dari industri khamr. Ethanol yang memabukkan tidak boleh dikonsumsi umat muslim.

3. Babi

Babi adalah hewan yang haram untuk dikonsumsi. MUI melarang konsumsi dan penggunaan nama dan atau simbol-simbol makanan atau minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan, serta pada binatang yang diharamkan seperti babi.

Sahabat hikmah, Allah SWT melarang hamba-Nya untuk mengonsumsi makanan haram agar terhindar dari akibat buruk yang berasal dari makanan tersebut.

Apakah dimaksud dengan makanan halal?

Halal artinya boleh, jadi makanan dan minuman yang halal ialah makanan yang dibolehkan untuk dimakan menurut ketentuan syari'at Islam.

Apa yang dimaksud dengan makanan halal dan haram?

Pengertian Makanan Halal dan Haram Baik makanan halal dan haram tersebut tak lain berasal dari Bahasa Arab yakni halal yang merujuk pada kata diperbolehkan, sementara itu haram sendiri yakni berarti tidak dibenarkan atau dilarang.

Apa yang dimaksud dengan makanan yang halal dan baik?

Dari dua ayat tersebut, makanan dan minuman yang boleh dimakan umat islam adalah yang memenuhi dua syarat, yaitu halal, yang artinya diperbolehkan untk dimakan dan tidak dilarang oleh hukum syara', dan baik/Thayyib yang artinya makanan itu bergizi dan bermanfaat untuk kesehatan.